Iman Kristen Belajar Islam


Novel yang Islami
November 29, 2008, 6:48 am
Diarsipkan di bawah: Kekerasan dalam Islam | Tag: , ,

 

Tulisan ini mengulas sebuah novel termasyhur sastrawan Mesir Naguib Mahfouz, “Awlâd Hâratinâ”, dimuat di rubrik sastra Koran Tempo Minggu dua edisi: 4 Juni 2006 “Terusir dari Rumah Besar” dan 11 Juni 2006 “Anak-cucu Al-Gabalawi”

Terusir dari Rumah Besar

NOVEL penting Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, Awlâd Hâratinâ (Anak-anak Kampung Kami) kembali menyulut kontroversi di negerinya. Inilah novel yang telah menghujani Mahfouz dengan pujian sekaligus fatwa kematian! Sekalipun telah diterjemahkan ke dalam pelbagai bahasa dunia–dengan edisi Inggris dalam dua versi, The Children of Gebelawi dan Children of The Alley–novel ini tetap saja diharamkan terbit di Mesir.

Di awal tahun ini, Dâr al-Hilâl, sebuah penerbit Mesir, berhasrat menerbitkan novel yang sudah berusia 47 tahun ini. Gayung tidak bersambut, iktikad Dâr al-Hilâl seakan ditentang oleh penulisnya sendiri. Dikhawatirkan penerbitan ini akan menyulut prahara. Jika pun hendak diterbitkan di Mesir, Mahfouz memberi dua syarat: pertama, harus ada persetujuan dari Universitas al-Azhar; kedua, ada pengantar dari seorang tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir. Dua syarat yang disodorkan oleh novelis ini ditentang oleh mayoritas sastrawan dan intelektual Mesir. Menurut mereka, sikap itu akan semakin membenarkan keberingasan al-Azhar untuk memburu buku-buku yang dianggap bertentangan dengan Islam.

Awalnya, novel tersebut berasal dari cerita bersambung yang dimuat di harian Mesir al-Ahrâm pada penghujung 1959. Pemuatan itu diprotes oleh ulama al-Azhar yang sekaligus tokoh Ikhwanul Muslimin–Syekh Muhammad Al-Ghazali, Syekh Muhammad Abu Zahrah, dan Syekh Ahmad Al-Syurbashi. Mereka mendesak Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir saat itu, melarang penerbitan novel itu dalam bentuk buku.

Kebetulan Nasser pun jengah dengan karakter Al-Gabalawi dalam novel Mahfouz, seorang ayah yang otoriter dan kasar. Bagi si presiden dan para pembantunya, Al-Gabalawi adalah personifikasi Nasser sendiri. Lebih dari itu, Mahfouz seakan menyuguhkan secara kasat mata kisah masyarakat pinggiran kota Kairo yang secara moral, ekonomi, dan sosial sangat terpuruk. Novel itu seperti menyindir kegagalan pemerintahan Nasser dalam memajukan masyarakat Mesir. Memang, akhirnya, ia tak pernah terbit dalam bentuk buku di negerinya sendiri.

Bagi saya, kali ini prasyarat Mahfouz akan rekomendasi al-Azhar dan Ikhwanul Muslimin bukanlah permohonan izin, tapi untuk mendorong “pertobatan” kedua lembaga tersebut agar mengubah pandangan mereka bahwa novel ini bukanlah karya agama tetapi karya sastra. Sebuah karya sastra tidak bisa dibredel dengan alasan apapun, hatta agama.

Berbeda dengan seluruh karya-karya Mahfouz yang terbit di Mesir, novel setebal 552 halaman ini sejak 1967 diterbitkan oleh Dâr al-Adab di Beirut, Libanon. Namun, bukan berarti masalah usai. Bagi kelompok Islam radikal, buku ini adalah tanda nyata kemurtadan dan kekafiran Naguib Mahfouz. Sebelum ia mengingkari karyanya itu, Mahfouz tetaplah sosok yang dihalalkan darahnya. Seorang juru dakwah bernama Syekh Abd Hamid Kisyk dalam setiap ceramahnya selalu menyebut Naguib Mahfouz sebagai orang kafir yang wajib dibunuh. Demikian juga fatwa Syekh Omar Abd Rahman, tokoh Jamaah Islamiyah Mesir yang menjadi terpidana aksi terorisme di Amerika. Ketika masih di Mesir ia melontarkan fatwa, “Jika hukum mati dijatuhkan pada Naguib Mahfouz, itu akan menjadi pelajaran berharga bagi Salman Rushdie.”

Sampai datanglah tanggal 14 Oktober 1994 sebagai hari naas Mahfouz. Ketika sang sastrawan berjalan menuju kafe untuk menemui kawan-kawannya, seorang pemuda anggota Jamaah Islamiyah bernama Amir Mohammad Ibrahim menikam lehernya. Padahal pemuda itu tidak pernah membaca selembar pun karyanya. Tubuh kakek tua yang waktu itu sudah berumur 83 tahun ambruk. Ajaib, ia selamat! Namun peristiwa itu menghantui Mahfouz seumur hidup.

NOVEL Awlâd Hâratinâ mengiaskan seluruh perjalanan kisah manusia sejak penciptaannya hingga novel ini ditulis. Inilah cerita besar sejak manusia menerima amanat memakmurkan bumi, mengemban risalah agama, hingga ilmu pengetahuan unggul terhadap dogma agama. Jelaslah novel ini tidak bisa dipisahkan dari kisah-kisah tiga agama langit–Yahudi, Kristen dan Islam. Pun nama para tokoh, alur, dan pokok tema, merupakan alegori terhadap kisah kitab suci tersebut.

Kreativitas Mahfouz sangat tampak ketika menulis perjalanan seorang tokoh bernama Arafah, yang menjadi tokoh penutup novel ini. Tidak sedikit para penelaah memusatkan perhatian mereka terhadap peran tokoh Arafah ini, sebagai alegori ilmu pengetahuan, yang mengakhiri kehidupan Al-Gabalawi, sebagai alegori Tuhan. Meski demikian, bagian-bagian novel ini tidak bisa dipisah-pisahkan secara serampangan, terlebih lagi jika ide “kematian Tuhan” ini didakwakan sebagai gagasan umum dan tujuan novel.

Karya sastra bukanlah kitab suci yang menghakimi. Sastrawan bukanlah Tuhan ataupun agamawan yang sering menurunkan hukuman. Dalam pengantar novel ini, Mahfouz telah menegaskan bahwa tugasnya hanyalah menulis keluh kesah (hal. 7), dan “…aku tidak menulis tentang diriku; pandanganku, dan deritaku, apalah arti deritaku jika dikiaskan dengan derita kampung kami” (hal. 8). Perlu pembacaan yang utuh dan adil terhadap novel ini, agar pesan sebuah karya sastra tidaklah selalu menjadi sikap pribadi pengarangnya. Pengarang yang baik menyerahkan sepenuhnya penilaian dan penggalian pesan karya sastranya pada pembaca, sebagaimana kitab suci menyerahkan arti pada penafsirnya. Teks-teks suci adalah notasi nada, sedangkan penafsirlah yang menyanyikannya.

Pada hemat saya, Mahfouz telah memilih dan menegaskan sikap ini. Dia mengelak setiap ditanyai maksud karyanya. Ia selalu menjawab, “Kau bertanya maksud karya sastra pada pengarangnya, seperti halnya kau bertanya usia pada seorang perawan. Pertanyaan itu aib, dan tidak akan pernah mendapat jawaban.”

Novel ini juga dipenuhi ketegangan antara mimikri kisah kitab suci dan dunia kreasi Mahfouz, antara dunia simbol dan kenyataan. Kadangkala kita tergoda memutuskan bahwa novel ini hendak menceritakan kembali kisah-kisah kitab suci dengan latar dunia nyata saat ini.

Di situ terdapat ketegangan dua alam: antara Rumah Besar (al-bayt al-kabîr),simbol akhirat, dengan Kampung (al-hârah), simbol dunia. Pun ada ketegangan klasik antara kebaikan dan keburukan, yang dikiaskan oleh tokoh-tokoh novel ini; ketegangan antara dogma agama dan keunggulan ilmu pengetahuan. Walhasil rangkaian ketegangan itulah yang mewariskan kelebihan dan keunggulan AwlâdHâratinâ.

Cerita mulai ketika Al-Gabalawi memutuskan untuk beristirahat dan menyerahkan pengaturan tanah wakaf kepada seorang anaknya. Tanah itu adalah sumber kehidupan orang Kampung sekaligus pangkal matapetaka. Wakaf bukan untuk dikuasai sepihak, tapi dimanfaatkan bersama, sebagaimana dunia adalah wakaf Tuhan untuk manusia. Dan petaka mulai ketika muncul hasrat tamak ingin menguasasi tanah wakaf, dan ketika terjadi pelanggaran terhadap sepuluh syarat yang telah ditetapkan oleh Al-Gabalawi sebagai pemilik asal (hal. 6), sebagaimana pelanggaran manusia terhadap sepuluh perintah Tuhan.

Nama Al-Gabalawi juga tidak sembarangan dipilih: ia berasal dari kata jabalayang berarti mencipta, memaksa dan berkuasa. Al-Gabalawi berarti pencipta, penguasa dan pemaksa alias Tuhan itu sendiri. Pun sifat-sifat Al-Gabalawi meneguhkan sebuah hubungan patriarki dalam sebuah keluarga. Ia adalah seorang bapak yang otoriter dan keras. Kita diingatkan pada citra Tuhan dalam agama: bahwa kekuatan-Nya terletak pada kemampuan-Nya untuk menurunkan hukuman dan siksaan.

Al-Gabalawi memiliki lima anak, Idris, Abbas, Ridlwan, Jalil dan Adham (baca: Ad-ham). Mereka berasal dari satu ibu, kecuali ibu Adham yang berasal dari budak yang dikawininya.

Dan, Al-Gabalawi memilih Adham, sang bungsu, sebagai pengelola wakaf. Idris, sebagai anak tertua, marah besar dan menentang!

DALAM kisah kitab suci, Allah memilih manusia yang berasal dari tanah–yang dalam dakwaan Iblis adalah unsur yang hina–sebagai khalifah (pengganti) Allah di bumi (baca surat Al-Baqarah ayat 30), sebagaimana Al-Gabalawi memilih Adham yang lahir dari seorang budak yang dihinakan oleh saudara-saudara tirinya. Sebagai Iblis melawan Allah (surat Al-A’raf ayat 12), Idris pun menentang keras ayahnya. Ia merasa paling berhak atas jabatan sebagai pengelola tanah wakaf.

Tuhan memilih Adam sebagai khalifahnya karena Ia telah mengajarinya ilmu pengetahuan (Surat Al-Baqarah 31-33) sebagaimana Al-Gabalawi memilih Adham karena ia bisa menulis, dan berhitung. Mahfouz menuliskan kata-kata Al-Gabalawi, “Adham mengetahui tabiat penyewa (wakaf), hafal banyak nama-nama mereka, dan yang lebih penting lagi, Adham bisa menulis dan berhitung.” Mendengar alasan itu, semua anak-anak Al-Gabalawi taat, tapi Idris terus saja menentang (hal 14).

Dua kisah persidangan itu berakhir sama. Baik keputusan Allah ataupun Al-Gabalawi sama-sama tidak bisa dibantah. Adam menjadi khalifah di bumi, pun Adham menggantikan ayahnya mengurus wakaf. Iblis harus pergi dari sorga, pun Idris diusir dari Rumah Besar itu. 

Di sinilah, para ulama agama tak bisa menerima Al-Gabalawi sebagai personifikasi Tuhan, sebagaimana pendukung Gamal Abd Nasser tersengat marah jika Al-Gabalawi adalah personifikasi Nasser. Padahal pembaca sendiri bisa memilih tafsir apa yang hendak disampaikan novel ini.

Bagi saya, Al-Gabalawi bukanlah perwujudan siapa-siapa: ia adalah perwujudan dari segala bentuk kelaliman, kekasaran, keangkuhan, kekerasan, dan kesombongan. Demikian juga Adham adalah perwujudan dari dari kebaikan dan kemurahan, sementara Idris perwujudan dari kejahatan dan kebencian.

Setelah Idris diusir, Adham menjalani tugasnya menggantikan peran Al-Gabalawi di Wakaf. Ia menikah dengan seorang gadis bernama Umaymah. Lagi-lagi Mahfouz tidak sembarangan memilih nama Umaymah yang berasal dari kataumm, berarti ibu, sebagaimana Hawa (Eva) diyakini sebagai ibu umat manusia. Mereka menikmati kesenangan dan kedamaian di Rumah Besar.

Namun kebahagiaan itu tidak berusia lama. Adham dan Umaymah terusir karena mereka melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Al-Gabalawi. Mereka lancang memasuki kamar pribadi Al-Gabalawi untuk membaca sebuah kitab berisi rencana-rencana masa depan sang ayah untuk keluarganya. Kenekadan Adham dalam novel ini adalah akibat rayuan Idris dan desakan istrinya sendiri. 

Selanjutnya Adham dan Umaymah hidup sengsara di Kampung. Rumah mereka berdekatan dengan rumah Idris yang tertawa senang karena berhasil mengeluarkan mereka dari Rumah Besar. Melalui kisah ini, Mahfouz ingin menegaskan bahwa kehidupan manusia memanglah di Kampung, bukan di Rumah Besar. Kebaikan dan keburukan akan selalu berdampingan, sebagaimana rumah Adham dan Idris berjiran (hal. 62). Kadang kala Adham merasa tidak bisa lepas dari pengaruh Idris. Ia mengeluh pada istrinya, ”Aku sering bertemu dengannya (Idris) tanpa kusadari. Tiba-tiba ia sudah berada di depan wajahku, tanpa aku tahu bagaimana ia datang.” (hal. 61) Kata-kata Adham ini memberi arti yang tegas, bawah potensi keburukan juga muncul dari dalam diri manusia.

Anak-cucu Al-Gabalawi

MINGGU lalu kita membaca bagaimana dalam novel Naguib Mahfouz Awlâd Hâratinâ (“Anak-anak Kampung Kami”), Adham bersama istrinya, terusir ke Kampung dari Rumah Besar oleh bujukan Idris.

Dalam kehidupan sebagai orang usiran itu lahirlah dua anak mereka, Hamam dan Qadri. Kelak kemudian, sebagaimana kisah Habil (Abel) dan Qabil (Cain), Qadri yang pendengki membunuh Hamam. Pembunuhan ini menjadi dosa pertama anak-cucu Al-Gabalawi, si pemilik Rumah Besar.

Agar anak-cucunya tidak saling menumpahkan darah di Kampung, Al-Gabalawi berupaya agar segala aturannya ditaati. Dia memerlukan manusia pilihan di setiap generasi untuk melestarikan aturan-aturannya. Dan dia memilih tiga orang dari keturunannya secara bergantian–Gabal, Rifa’ah dan Qasim.

Sejak Adham wafat, Kampung senantiasa diliputi kejahatan. Al-Gabalawi memilih seorang pemuda gagah perkasa, Gabal namanya. Dengan kekuatannya, si pemuda hendak mengembalikan keadilan dan ketentraman di Kampung. Meski ia kuat, Gabal sangat membenci permusuhan dan kekerasan. Namun dalam Kampung yang dikuasai berbagai kekuatan jahat, ia terpaksa menggunakan kekuatannya.

Dengan menaklukkan para penjahat, Gabal menjaga tanah wakaf, Kampung, dan segenap aturan Al-Gabalawi. Berkata ia pada penduduk Kampung, ”Kekuatan akan mengalahkan kejahatan, merebut kebenaran, dan mengembalikan hidup yang baik. Kita harus kuat…” (hal. 178). Demikianlah ia menegakkan amanat yang terbawa sejak Adham. Sedangkan kekuatannya melahirkan kebaikan bagi semua (hal. 200).

Gabal, yang berarti gunung, adalah simbol kekuatan dan kebesaran. Dan Gabal dalam kisah kitab suci adalah Musa (Moses). Dalam Alquran, Musa digambarkan orang kuat dan bisa dipercaya menjaga amanat, al-qawwiyy al-amîn. Ia juga memperoleh Sepuluh Perintah Tuhan di puncak Sinai, yang saat ini dikenal sebagai Gabal Musa. Adapun agama Yahudi yang dibawa sang nabi sungguh menekankan kekuatan dan keadilan.

Namun demikian, dalam novel yang diharamkan terbit di negerinya sendiri, Mesir, ini kekuatan tidak bisa mematikan kejahatan. Malah, kejahatan yang disikapi dengan kekuatan itu akan semakin mengeras. Ia mungkin mati suri, kemudian hidup kembali dan menunggu saat untuk membalas dendam.

RIFA’AH, pengganti Gabal, tidak menempuh jalan kekuatan. Baginya kedamaian Kampung mesti diperoleh dengan pengampunan dan cinta kasih (hal. 250). Kelembutan Rifa’ah adalah kekuatan ajarannya. Ia mengukuti kata-kata Al-Gabalawi, ”Orang lembut akan sangat bodoh jika tidak mengetahui rahasia kekuatannya.”

Jika Gabal menghadapi kejahatan luar, maka Rifa’ah lebih menekankan kejahatan yang muncul dalam jiwa manusia. Ia sangat membenci ketamakan dan ambisi menguasai wakaf sebab itulah pangkal kejahatan.

Baginya kebahagiaan tidaklah serupa dengan penguasaan tanah wakaf. Kampung adalah halte menuju terminal akhir, Rumah Besar. Dan memanfaatkan wakaf, bukanlah tujuan, melainkan jalan. Siapapun yang berhasil melewatinya, akan sampai pula pada kebahagiaan.

Memerangi diri sendiri adalah peperangan terbesar. Inilah perang yang memerlukan kesabaran, bukan kekasaran. Rifa’ah berkata, ”Kita bukan orang lemah seperti yang mereka sangka. Kita hanya memindahkan medan peperangan ini. Dan medan peperangan kita lebih banyak menuntut keberanian dan kekuatan.” Peperangan yang ia maksud adalah melawan kekuatan jahat dalam diri manusia, dengan cinta kasih (hal. 289).

Dan cinta kasih adalah ruh ajaran Rifa’ah. Ia berkata, ”Aku mencintai seluruh makhluk” (hal. 260). Namun kelembutan Rifa’ah menjadi kekuatan sekaligus kelemahannya. Karena ia lebih memilih perang dalam dalam diri, ia telah membuka celah untuk ditindas pihak luar. Akhirnya Rifa’ah mati terbunuh. Al-Gabalawi sangat berduka. Ia mengambil mayat Rifa’ah dan menguburkannya di kebuh Rumah Besar, sebagai penghormatan baginya.

Rifa’ah dalam kisah suci adalah Isa (Jesus) yang ajarannya mengembangkan cinta kasih dan ampunan. Sebagaimana nasib Rifa’ah, Yesus mati disalib sebagai konsekuensi perjuangannya.

MUHAMMAD, Rasul Islam, memiliki julukan Abul Qasim, bapaknya Qasim. Dan nama Qasim ini dipakai oleh Mahfouz untuk menceritakan tokoh keempat, ia yang melanjutkan misi Adham, Gabal, dan Rifa’ah, seperti halnya Muhammad yang meneruskan ajaran Adam, Musa dan Isa.

Dalam novel Mahfouz yang diterbitkan oleh Dâr al-Adab di Beirut, Libanon, sejak 1967 ini–saya gunakan cetakan keenam, 1986–Qasim menggabungkan dua strategi Gabal dan Rifa’ah. Qasim memiliki kata-kata yang berpengaruh dan menawan. Ia adalah lambang kekuatan dan keadilan Gabal sekaligus cinta-kasih Rifa’ah.

Qasim berhasil mengembalikan kedamaian dan kebahagian di Kampung. Ia membagi wakaf secara adil, dan mengusir kejahatan. Inilah kesempurnaan ajaran Qasim (hal. 363-364, 407). Pun ia mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, antara tuan dan pembantu.

Ia berkata, ”Kita semua adalah anak-cucu Al-Gabalawi, maka tidak ada perbedaan antara satu kampung dengan kampung yang lain, antara individu dengan individu yang lain, antara laki dan perempuan… Kita semua memiliki hak yang sama atas wakaf ini… Untuk itu, kita harus memanfaatkan wakaf ini secara benar. Marilah kita hidup sebagaimana yang diimpikan Adham.” (hal. 441-442).

Demikianlah Qasim mengiaskan Muhammad yang membawa risalah Islam, yang merupakah gabungan dari ajaran Musa (Yahudi) dan Isa (Kristen). Islam adalah risalah rahmat yang memadukan keadilan dan ampunan. 

DENGAN wafatnya Qasim, berakhirlah hubungan antara Rumah Besar dan Kampung. Al-Gabalawi telah merasa cukup memberi petunjuk. Sejak kematian Qasim, tidak terdengar lagi suara Al-Gabalawi. Kampung kembali dilanda keributan. Penyebabnya adalah perbedaan pendapat tentang siapa pengganti Qasim.

Meskipun Shadiq dipilih mengantikan Qasim, namun bagi kelompok lain, Hasan lebih berhak karena kedekatan nasabnya dengan Qasim (hal. 447). Sejarah Islam mengisahkan pertentangan antara Abu Bakar Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib. Mahfouz mengubah sedikit nama Shiddiq menjadi Shadiq, sedangkan Hasan adalah Ali bin Abi Thalib yang dijuluki Abul Hasan. Menurut kaum Syiah, Ali lebih berhak menggantikan Nabi Muhammad karena dialah sepupu dan menantu Nabi.

Selain perbedaan kekuasaan, Kampung juga dibekap pertikaian antarklan, yaitu keturunan Gabal, Rifa’ah dan Qasim. Seolah-olah Mahfouz hendak mengiaskan konflik antara pengikut Musa (Yahudi), Isa (Kristen) dan Muhammad (Islam), padahal agama mereka berasal dari Tuhan yang satu.

DALAM kondisi demikian, seorang keturunan Al-Gabalawi mendatangi Kampung. Arafah namanya. Ia sangat pandai, memiliki banyak kelebihan, misalnya ia mampu mengobati. Meski kemampuannya dianggap sihir oleh penduduk. Dalam bahasa Arab, arafah berarti ilmu pengetahuan, sedangkan sihir yang dimaksud itu adalah sains dan teknologi.

Arafah berusaha menyelesaikan konflik di Kampung, tapi ia menempuh jalan yang berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya. Ia tidak menunggu pemberkatan Al-Gabalawi. Bagi Arafah, memakmurkan Kampung haruslah menjadi tujuan semua penduduk; mereka tak boleh lagi bermimpi memasuki Rumah Besar. Arafah tidak mau peduli dengan kisah-kisah Adham, Idris, Gabal, Rifa’ah, dan Qasim. Baginya, masa lalu tidak akan pernah kembali. Ia menginginkan penduduk bekerja keras, bukan dibuai oleh impian masa lalu (hal. 500).

Arafah juga menuding Al-Gabalawi sebagai sumber segala masalah. Bagi dia, secara sewenang-wenang Al-Gabalawi mengusir Idris dan Adham. Pemberontakan Arafah tidak lagi terbatas pada tataran nilai-nilai yang diyakini oleh penduduk: ia langsung menghantam sumbernya, yaitu Al-Gabalawi.

Arafah memiliki gagasan berbahaya untuk menyelesaikan keributan ini: ia ingin menyeret Al-Gabalawi keluar dari Rumah Besar dan mengakhiri kepertapaannya. Ia juga ingin merampas kitab rahasia yang menyebabkan Adham terusir. Arafah ingin membuka kotak pandora itu, menyingkap rahasia dan mengakhiri kegaiban. Dan bagi Arafah sendiri, kitab itu adalah kitab sihir (hal. 486).

Namun usaha Arafah tidaklah berjalan dengan mudah. Ketika ia memasuki Rumah Besar itu, ia diserang ketakutan dan keraguan. Arafah sungguh panik ketika sesosok hitam mendekatinya, dan ia langsung membunuhnya. Sosok yang disangkanya Al-Gabalawi itu ternyata pembantu setianya. Namun kematian si pembantu membuat Al-Gabalawi terpukul dan mati. Kemudian Arafah ditangkap penduduk dan dijatuhi hukuman mati, karena karena didakwa membunuh Al-Gabalawi.

Demikianlah kiasan untuk pertarungan antara ilmu pengetahuan di satu pihak, dengan agama dan Tuhan di pihak lain; kita pernah mendengar bahwa kekalahan ada di pihak kedua. Namun dalam novel ini, Naguib Mahfouz mengisahkan bahwa ilmu pengetahuan tidak membunuh Tuhan dan agama secara langsung. Kematian Al-Gabalawi disebabkan kematian pembatunya, seorang budak hitam yang tua renta. Budak hitam itu adalah rupa agama yang jelek, pemahaman agama yang jompo. Membunuh pemahaman agama itu tidaklah berarti membunuh agama itu sendiri.

Ada juga tafsir lain yang mengatakan bahwa tindakan Arafah itu seperti ilmu pengetahuan yang lepas dari etika. Keberadaannya bisa membantu sekaligus membunuh. Jika Arafah ingin mengadakan perubahan di Kampung, mengapa ia harus membunuh Al-Gabalawi?

Namun, meski Al-Gabalawi telah mati, anak-cucunya masih terus hidup. Kematian Al-Gabalawi tidaklah mengakhiri cerita. Pun ia bukan inti kisah. Selama manusia masih beranak-pinak, dunia ini belum bubar, dan pintu akhirat belum jua terbuka, maka kisah pun terus mengalir.

Penulis: M. Guntur Romli

Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/novel-kematian-tuhan/

Komentar ImanKristen:

Huhhhh…, sungguh menyedihkan menuliskan novel islami seperti yang dialami penulis novel tersebut. Sebuah karya sastra “dibelenggu” oleh antak-antek kekerasan. Sangat menyedihkan hati.

Salam.


1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar

Allah SWT tdk dpt dipersonifikasikan dg makhlukNya, krn Allah memiliki sifat2 kesempurnaan sdgkan mahlukNya memiliki sifat2 kelemahan. Allah SWT kekal/tdk binasa walaupun seluruh makhluk dan alam semesta ini harncur binasa. Allah SWT tetap hidup walaupun selrh mahkluk dan alam semesta ciptaanNya telah mati/rusak, dst, dst. Fakta ini mmg menyangkut keimanan/keyakinan akan Allah SWT. Tanpa iman, tdk mgkn makhluk dpt menerima fakta2 tsb.
Novel2 sep di atas, bg kebanyakan neg2 Islam/mayoritas penddknya beragama sangat mengusik, krn dpt merusk keyakinan akan kemaha sempurnaan Allah SWT. Ini yg perlu dikhawatirkan. neg2 islam/mayor penddk beragama islam sgt khawatir jk masy pendkknya (trutama yg krng pemahamannya thd agama dan keimanan di dlmnya) menjadi apriori thd keimanan thd Tuhan YME. sebab jgn sampai terjadi kondisi/keadaan di neg2 eropah dan US, dimana krn tdk ada penjagaan thd nilai2 agama & keimanan, masy pdkknya menjd lemah keimanannya. sebuah kenyataan di neg2 eropah dan US, walaupun mayoritasnya mereka beragama kristen, ttp banyak yg tidak mengimani kebenaran dan kemahasempurnaan Tuhannya. Ini sebuah kesalahan dr pemerintah (khalifah) yg dibr kewenangan utk menjg nilai2 keimanan tsb. dan kenyataan ini yg tdk diinginkan oleh neg2 Islam atau neg yg mayoritas pendkknya beragama Islam. sebuah perempamaan yg baik adlah, tdk mengapa kita hrsmengambil & membuang/mengeluarkan satu buah yg busuk, dlm sebuah kota buah, ketimbang membiarkannya dan merusak aroma buah2 lain serta menularkan kebusukan itu pd buah2 yg msh baik. to : imankristen, tlg ini dipertimbangkan, jgn hy melihat tindakan membuang buah yg bsk tsb, tp tlg jg dilihat tujuan membuang buah yg bsk tsb guna memisahkannya dr buah2 yg lain, shg maksud agar buah2 yg lain tdk ikut rusak dpt terjaga.

Komentar oleh darmawan




Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>