Diarsipkan di bawah: Ajaran Sesat | Tag: Ajaran Sesat, Belajar Islam, Dakwah, MUI
Sikap MUI yang hendak memberantas pemikiran dan keyakinan yang tak sesuai selera mereka, dengan memakai negara, hanya akan menyisakan sejarah kelam yang mungkin berdarah-darah. Dakwah Islam jauh dari kenyataan itu. Penghakiman dan penghukuman tak jarang jutsru kedok dari kegagalan dakwah. Ia menjauhkan diri dari rasa rendah hati dan kesanggupan introspeksi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pedoman untuk mengidentifikasi aliran sesat. Sepuluh kriteria telah ditetapkan. Keputusan Rakernas 2007 itu konon dikeluarkan karena kebutuhan mendesak masyarakat yang berpotensi menjadi korban aliran sesat, serta keresahan yang ditimbulkannya.
Alasan “kebutuhan mendesak” dan klaim pengikut aliran sesat sebagai “korban” tentu kesan yang sengaja diciptakan MUI. Sebab masyarakat lebih terdesak oleh problem ekonomi yang menjadi garapan pemerintah maupun MUI. Klaim keresahan pun dikesankan MUI saja. Masyarakat lebih galau ketika menghadai khutbah-khutbah, gertakan, dan aksi-aksi Islam garis keras dengan berbaga level anarkinya. (lagi…)