<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Logika Berpikir Belajar Islam</title>
	<atom:link href="http://belajarmuslim.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://belajarmuslim.wordpress.com</link>
	<description>Pelajaran Islam dari Sudut Pandang Liberal</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Jan 2012 07:51:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='belajarmuslim.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Logika Berpikir Belajar Islam</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://belajarmuslim.wordpress.com/osd.xml" title="Logika Berpikir Belajar Islam" />
	<atom:link rel='hub' href='http://belajarmuslim.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Fatwa Islami : Komentar-2</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-2/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 07:03:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tokoh Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Modern]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa yang baik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=148</guid>
		<description><![CDATA[  Dalam konteks umat Islam yang masih dibelenggu doktrin fikih klasik, kelompok atau individu yang sudah divonis “murtad”, “kafir”, atau “sesat” berarti telah dihalalkan untuk dibunuh! Secara sewenang-wenang, mereka menggunakan sebaris hadis, ”man baddala dînahu faqtulûhu” (&#8220;barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah ia&#8221;). “Mengganti agama” dimaknai murtad, kafir, atau sesat. Fatwa tersebut seperti vonis [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=148&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Dalam konteks umat Islam yang masih dibelenggu doktrin fikih klasik, kelompok atau individu yang sudah divonis “murtad”, “kafir”, atau “sesat” berarti telah dihalalkan untuk dibunuh! Secara sewenang-wenang, mereka menggunakan sebaris hadis, ”<em>man baddala dînahu faqtulûhu</em>” (&#8220;barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah ia&#8221;). “Mengganti agama” dimaknai murtad, kafir, atau sesat. Fatwa tersebut seperti vonis dalam pengadilan in absentia, tanpa klarifikasi dan pembelaan, dengan dakwaan sepihak.</div>
<p><em>Koran Tempo, Jum’at, 23 September 2005</em> <br />
Rubrik Opini<span id="more-148"></span></p>
<p>Kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia kembali terjadi. Sekitar seribu orang menyerbu perkampungan Ahmadiyah di Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat, Senin (19/9) malam hingga Selasa (20/9) dini hari (<em>Koran Tempo</em>, 21/9). Seperti diketahui, ajaran Ahmadiyah divonis sesat oleh Majelis Ulama Indonesia. Saya tidak ingin menghubungkan fatwa MUI dengan tindakan kriminal itu. Apalagi, dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi VIII DPR, yang antara lain membidangi masalah keagamaan, dan MUI (31/8), Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amien menafikan keterkaitan antara fatwa MUI dan aksi-aksi kekerasan (<em>Jawa Pos</em>, 1/9). Pernyataan senada disampaikan oleh Ma’ruf Amien berkali-kali dalam pelbagai kesempatan. Dalam pertemuan itu juga, anggota Komisi VIII, Agung Sasongko, meminta MUI “mengeluarkan fatwa baru mengenai larangan menyelesaikan perbedaan pendapat lewat tindak anarkis dan kekerasan”.</p>
<p>Meskipun demikian, nasib malang Jemaah Ahmadiyah itu mengajak kita kembali untuk bersikap kritis terhadap fatwa ataupun pendapat yang bisa memancing emosi masa. Tentu saja, dalam materi fatwa MUI, tidak ada klausul untuk menyerang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok atau aliran yang dianggap “sesat” dan “diharamkan”. Namun, sepanjang sejarah umat Islam, fatwa bermodel seperti itulah yang paling efektif menggerakkan nalar dan emosi manusia untuk melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri.</p>
<p>Dalam konteks umat Islam yang masih dibelenggu doktrin fikih klasik, kelompok atau individu yang sudah divonis “murtad”, “kafir”, atau “sesat” berarti telah dihalalkan untuk dibunuh! Secara sewenang-wenang, mereka menggunakan sebaris hadis, ”<em>man baddala dînahu faqtulûhu</em>” (&#8220;barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah ia&#8221;). “Mengganti agama” dimaknai murtad, kafir, atau sesat. Fatwa tersebut seperti vonis dalam pengadilan in absentia, tanpa klarifikasi dan pembelaan, dengan dakwaan sepihak. Meskipun demikian, umat Islam yang awam tidak mau tahu dengan prosedur yang tidak sehat itu; yang ditangkap hanya ujungnya: orang ini murtad, kelompok itu sesat, maka dibunuh saja!</p>
<p>Penggunaan idiom-idiom teologis pada fatwa&#8211;yang pada hakikatnya adalah “opini legal manusia&#8221;&#8211;mampu meniupkan roh kekuatan dan kebanggaan bagi siapa saja yang bersedia “mengorbankan dirinya” untuk menjalankan “misi suci” itu. Imam Samudra, terpidana kasus bom Bali, tersenyum lebar, tidak merasa bersalah atau berdosa, bahkan bangga, setelah membunuh ratusan orang sipil di Bali, yang diyakini sebagai jihad. Hukuman mati kepadanya dianggap sebagai pintu menuju kesyahidan: masuk surga tanpa hisab.</p>
<p>Dalam sejarah Islam klasik, mudah dijumpai fenomena seperti itu. Abu Bakar menjatuhkan fatwa “murtad” terhadap kelompok yang tidak mau menyerahkan zakat sehingga wajib diperangi. Pada awalnya, para sahabat tidak setuju dengan fatwa itu. Menurut Umar, misalnya, dakwaan murtad tidak tepat bagi orang Islam yang masih bersyahadat dan salat. Namun, Abu Bakar tetap berkeras, otoritas seorang khalifah tidak bisa ditolak.</p>
<p>Muhammad Imarah dalam bukunya, <em>Al-Islam wal Hurûb al-Dîniyah</em>, menorehkan catatan kritis terhadap sejarah “perang terhadap orang murtad” (<em>harb al-murtaddîn</em>) itu. Label “murtad” bukan dalam ranah teologis&#8211;dalam arti, keluar dari agama&#8211;tapi dalam ranah politis. Kelompok itu bukan tidak mau membayar zakat, tapi tidak mau menyerahkan zakat kepada pemerintah pusat yang dipimpin Abu Bakar setelah Rasulullah mangkat. Mereka merupakan kelompok pembangkang (<em>al-bughât</em>) dan menolak kepemimpinan Abu Bakar. Pemikir politik Islam asal Maroko, Muhammad Abid Jabiri, memberikan kesan yang sama. Perang itu bertujuan menjaga formasi kedaulatan Islam yang masih dini.</p>
<p>Namun, penggunaan label “murtad” itu tetap bermasalah hingga kini. Kebanyakan umat Islam tetap memaknainya secara teologis. Kelompok yang divonis “murtad” atau “kafir” wajib diperangi, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar. Khalifah ketiga, Utsman bin ‘Affan, mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Dia dituduh “melampaui wewenangnya sebagai pemimpin umat Islam yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya” alias “kafir”. Setelah fatwa itu keluar, Utsman bin ‘Affan pun dibunuh. Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat, juga dijatuhi fatwa mati oleh kelompok Khawarij, yang sebelumnya pendukung Ali. Menantu Rasulullah itu dituduh percaya kepada “hukum manusia” karena setuju dengan arbitrase (tahkîm) yang merupakan akal-akalan Mu’awiyah, musuh politik Ali. Padahal, menurut Khawarij, “Tiada Hukum selain Hukum Tuhan” (<em>lâ hukm illâ hukm Allâh</em>). Kelompok radikal itu secara sewenang-wenang menafsirkan ayat 44, 45, dan 47 surat Al-Maidah, “Seorang yang tidak menggunakan hukum Allah, maka dia kafir, zalim, dan fasik.” Hukuman bagi orang kafir, zalim, dan fasik adalah dibunuh. Fatwa yang keluar: Ali, Mu’awiyah, dan Amr bin Ash telah “kafir”, “zalim”, dan “fasik”. Ali bin Abi Thalib terbunuh, sedangkan Mu’awiyah dan Amr bin Ash selamat.</p>
<p>Demikian salah satu episode kelam dari sejarah umat Islam. Fatwa-fatwa otoriter terbukti sangat efektif menimbulkan tindakan anarki dan kekerasan. Dalam sejarah umat Islam modern, petaka itu kembali terjadi. Syekh Muhammad al-Dzahabi, ulama Al-Azhar yang mumpuni, dibunuh setelah dijatuhi fatwa murtad dan kafir oleh Jamaâh Takfîr wal Jihâd (Kelompok Pengkafir dan Jihad). Farag Fouda ditembak mati di halaman rumahnya oleh pengikut kelompok radikal setelah atasannya menjatuhkan fatwa kafir dan murtad terhadap dia. Percobaan pembunuhan juga dialami novelis Naguib Mahfouz setelah ada fatwa bahwa novelnya, <em>Awlâd Hârâtinâ</em>, bertentangan dengan Islam. Sedangkan di Sudan, pemikir Islam Ustad Muhammad Mahmoud Thaha digantung sampai mati setelah divonis murtad.</p>
<p>Karena itu, fatwa yang secara sewenang-wenang menyebut individu, kelompok, atau aliran sebagai “sesat”, “kafir”, dan “murtad” merupakan tindakan pembunuhan karakter (<em>character assassination</em>) dalam ranah teologis, yang acap kali diikuti dengan pembunuhan fisik. Seorang intelektual Mesir, Muhammad Said Asymawi, menyebut fatwa-fatwa model itu sebagai “terorisme pemikiran” (<em>al-irhâb al-fikrî</em>) atau “kekerasan pemikiran” (<em>al-’unf al-fikrî</em>) yang sering berujung pada “kekerasan dan terorisme yang sebenar-benarnya” (<em>al-irhâb al-haqîqî wal ‘unf al-haqîqî</em>).</p>
<p>Padahal fatwa-fatwa model itu bertentangan dengan mekanisme fatwa dalam tradisi hukum Islam. Fatwa itu relatif, kondisional, dan fleksibel. Lebih penting lagi: tidak otoriter. Seruan Khaled Abou el-Fadl (2003) untuk melawan otoritarianisme fatwa layak diapresiasi. Bagi Khaled, hukum Islam secara kukuh menentang kodifikasi dan penyeragaman (<em>Islamic law has staunchly resisted codification or uniformity</em>). Metodologi hukum Islam memiliki ciri yang terbuka dan antiotoritarianisme (<em>tradisional Islamic methodology has been its open-ended and anti-authoritarian character</em>). Namun, yang menjadi persoalan dewasa ini adalah kecenderungan praktek hukum Islam yang memperlakukan syariat Islam sebagai perangkat aturan (<em>ahkâm</em>) yang mapan, statis, dan tertutup yang harus diterapkan tanpa menyisakan ruang yang luas untuk pengembangan dan keragaman. Singkatnya, hukum Islam pada era modern ini dipandang sebagai perangkat aturan (<em>ahkâm</em>), bukan sebagai sebuah proses pemahaman (<em>fiqh</em>). Kecenderungan ini berpotensi melahirkan otoritarianisme dalam memahami hukum Islam.</p>
<p>Nah, jika MUI telah mengeluarkan fatwa yang mendamaikan, toleran, dan apresiatif terhadap pluralitas pendapat, lembaga ulama itu tidak perlu capek-capek memberikan pernyataan yang menafikan antara fatwa itu dan tindakan-tindakan kekerasan yang saat ini terjadi. <em>Wallahualam</em>!</p>
<p>Penulis: Mohamad Guntur Romli</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/kekerasan-atas-nama-fatwa/</p>
<p><strong>Komentar ImanKristen:</strong></p>
<p>Komentar yang sangat menyentuh hati. Lagi-lagi fatwa menjadi &#8220;Allah&#8221; bagi tindakan &#8220;kesewenang-wenangan&#8221;. Agama yang lucu (maaf).</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/148/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=148&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>17</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Novel yang Islami</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/novel-yang-islami/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/novel-yang-islami/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:48:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekerasan dalam Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Novel berdasarkan Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Novel islami]]></category>
		<category><![CDATA[Novel Muhammad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=146</guid>
		<description><![CDATA[  Tulisan ini mengulas sebuah novel termasyhur sastrawan Mesir Naguib Mahfouz, “Awlâd Hâratinâ”, dimuat di rubrik sastra Koran Tempo Minggu dua edisi: 4 Juni 2006 “Terusir dari Rumah Besar” dan 11 Juni 2006 “Anak-cucu Al-Gabalawi” Terusir dari Rumah Besar NOVEL penting Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, Awlâd Hâratinâ (Anak-anak Kampung Kami) kembali menyulut kontroversi di negerinya. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=146&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Tulisan ini mengulas sebuah novel termasyhur sastrawan Mesir Naguib Mahfouz, “Awlâd <span style="text-decoration:underline;">H</span>âratinâ”, dimuat di rubrik sastra Koran Tempo Minggu dua edisi: 4 Juni 2006 “Terusir dari Rumah Besar” dan 11 Juni 2006 “Anak-cucu Al-Gabalawi”</div>
<h3>Terusir dari Rumah Besar</h3>
<p>NOVEL penting Naguib Mahfouz, sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, <em>Awlâd Hâratinâ</em> (Anak-anak Kampung Kami) kembali menyulut kontroversi di negerinya. Inilah novel yang telah menghujani Mahfouz dengan pujian sekaligus fatwa kematian! Sekalipun telah diterjemahkan ke dalam pelbagai bahasa dunia&#8211;dengan edisi Inggris dalam dua versi, <em>The Children of Gebelawi</em> dan <em>Children of The Alley</em>&#8211;novel ini tetap saja diharamkan terbit di Mesir.<span id="more-146"></span></p>
<p>Di awal tahun ini, Dâr al-Hilâl, sebuah penerbit Mesir, berhasrat menerbitkan novel yang sudah berusia 47 tahun ini. Gayung tidak bersambut, iktikad Dâr al-Hilâl seakan ditentang oleh penulisnya sendiri. Dikhawatirkan penerbitan ini akan menyulut prahara. Jika pun hendak diterbitkan di Mesir, Mahfouz memberi dua syarat: pertama<em>,</em> harus ada persetujuan dari Universitas al-Azhar; kedua<em>,</em> ada pengantar dari seorang tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir. Dua syarat yang disodorkan oleh novelis ini ditentang oleh mayoritas sastrawan dan intelektual Mesir. Menurut mereka, sikap itu akan semakin membenarkan keberingasan al-Azhar untuk memburu buku-buku yang dianggap bertentangan dengan Islam.</p>
<p>Awalnya, novel tersebut berasal dari cerita bersambung yang dimuat di harian Mesir <em>al-Ahrâm</em> pada penghujung 1959. Pemuatan itu diprotes oleh ulama al-Azhar yang sekaligus tokoh Ikhwanul Muslimin&#8211;Syekh Muhammad Al-Ghazali, Syekh Muhammad Abu Zahrah, dan Syekh Ahmad Al-Syurbashi. Mereka mendesak Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir saat itu, melarang penerbitan novel itu dalam bentuk buku.</p>
<p>Kebetulan Nasser pun jengah dengan karakter Al-Gabalawi dalam novel Mahfouz, seorang ayah yang otoriter dan kasar. Bagi si presiden dan para pembantunya, Al-Gabalawi adalah personifikasi Nasser sendiri. Lebih dari itu, Mahfouz seakan menyuguhkan secara kasat mata kisah masyarakat pinggiran kota Kairo yang secara moral, ekonomi, dan sosial sangat terpuruk. Novel itu seperti menyindir kegagalan pemerintahan Nasser dalam memajukan masyarakat Mesir. Memang, akhirnya, ia tak pernah terbit dalam bentuk buku di negerinya sendiri.</p>
<p>Bagi saya, kali ini prasyarat Mahfouz akan rekomendasi al-Azhar dan Ikhwanul Muslimin bukanlah permohonan izin, tapi untuk mendorong “pertobatan” kedua lembaga tersebut agar mengubah pandangan mereka bahwa novel ini bukanlah karya agama tetapi karya sastra. Sebuah karya sastra tidak bisa dibredel dengan alasan apapun, hatta agama.</p>
<p>Berbeda dengan seluruh karya-karya Mahfouz yang terbit di Mesir, novel setebal 552 halaman ini sejak 1967 diterbitkan oleh Dâr al-Adab di Beirut, Libanon. Namun, bukan berarti masalah usai. Bagi kelompok Islam radikal, buku ini adalah tanda nyata kemurtadan dan kekafiran Naguib Mahfouz. Sebelum ia mengingkari karyanya itu, Mahfouz tetaplah sosok yang dihalalkan darahnya. Seorang juru dakwah bernama Syekh Abd Hamid Kisyk dalam setiap ceramahnya selalu menyebut Naguib Mahfouz sebagai orang kafir yang wajib dibunuh. Demikian juga fatwa Syekh Omar Abd Rahman, tokoh Jamaah Islamiyah Mesir yang menjadi terpidana aksi terorisme di Amerika. Ketika masih di Mesir ia melontarkan fatwa, “Jika hukum mati dijatuhkan pada Naguib Mahfouz, itu akan menjadi pelajaran berharga bagi Salman Rushdie.”</p>
<p>Sampai datanglah tanggal 14 Oktober 1994 sebagai hari naas Mahfouz. Ketika sang sastrawan berjalan menuju kafe untuk menemui kawan-kawannya, seorang pemuda anggota Jamaah Islamiyah bernama Amir Mohammad Ibrahim menikam lehernya. Padahal pemuda itu tidak pernah membaca selembar pun karyanya. Tubuh kakek tua yang waktu itu sudah berumur 83 tahun ambruk. Ajaib, ia selamat! Namun peristiwa itu menghantui Mahfouz seumur hidup.</p>
<p>NOVEL<em> Awlâd Hâratinâ</em> mengiaskan seluruh perjalanan kisah manusia sejak penciptaannya hingga novel ini ditulis. Inilah cerita besar sejak manusia menerima amanat memakmurkan bumi, mengemban risalah agama, hingga ilmu pengetahuan unggul terhadap dogma agama. Jelaslah novel ini tidak bisa dipisahkan dari kisah-kisah tiga agama langit&#8211;Yahudi, Kristen dan Islam. Pun nama para tokoh, alur, dan pokok tema, merupakan alegori terhadap kisah kitab suci tersebut.</p>
<p>Kreativitas Mahfouz sangat tampak ketika menulis perjalanan seorang tokoh bernama Arafah, yang menjadi tokoh penutup novel ini. Tidak sedikit para penelaah memusatkan perhatian mereka terhadap peran tokoh Arafah ini, sebagai alegori ilmu pengetahuan, yang mengakhiri kehidupan Al-Gabalawi, sebagai alegori Tuhan. Meski demikian, bagian-bagian novel ini tidak bisa dipisah-pisahkan secara serampangan, terlebih lagi jika ide “kematian Tuhan” ini didakwakan sebagai gagasan umum dan tujuan novel.</p>
<p>Karya sastra bukanlah kitab suci yang menghakimi. Sastrawan bukanlah Tuhan ataupun agamawan yang sering menurunkan hukuman. Dalam pengantar novel ini, Mahfouz telah menegaskan bahwa tugasnya hanyalah menulis keluh kesah (hal. 7), dan “&#8230;aku tidak menulis tentang diriku; pandanganku, dan deritaku, apalah arti deritaku jika dikiaskan dengan derita kampung kami” (hal. 8). Perlu pembacaan yang utuh dan adil terhadap novel ini, agar pesan sebuah karya sastra tidaklah selalu menjadi sikap pribadi pengarangnya. Pengarang yang baik menyerahkan sepenuhnya penilaian dan penggalian pesan karya sastranya pada pembaca, sebagaimana kitab suci menyerahkan arti pada penafsirnya. Teks-teks suci adalah notasi nada, sedangkan penafsirlah yang menyanyikannya.</p>
<p>Pada hemat saya, Mahfouz telah memilih dan menegaskan sikap ini. Dia mengelak setiap ditanyai maksud karyanya. Ia selalu menjawab, “Kau bertanya maksud karya sastra pada pengarangnya, seperti halnya kau bertanya usia pada seorang perawan. Pertanyaan itu aib, dan tidak akan pernah mendapat jawaban.”</p>
<p>Novel ini juga dipenuhi ketegangan antara mimikri kisah kitab suci dan dunia kreasi Mahfouz, antara dunia simbol dan kenyataan. Kadangkala kita tergoda memutuskan bahwa novel ini hendak menceritakan kembali kisah-kisah kitab suci dengan latar dunia nyata saat ini.</p>
<p>Di situ terdapat ketegangan dua alam: antara Rumah Besar <em>(al-bayt al-kabîr),</em>simbol akhirat, dengan Kampung <em>(al-<span style="text-decoration:underline;">h</span>ârah),</em> simbol dunia. Pun ada ketegangan klasik antara kebaikan dan keburukan, yang dikiaskan oleh tokoh-tokoh novel ini; ketegangan antara dogma agama dan keunggulan ilmu pengetahuan. Walhasil rangkaian ketegangan itulah yang mewariskan kelebihan dan keunggulan <em>Awlâd<span style="text-decoration:underline;">H</span>âratinâ</em>.</p>
<p>Cerita mulai ketika Al-Gabalawi memutuskan untuk beristirahat dan menyerahkan pengaturan tanah wakaf kepada seorang anaknya. Tanah itu adalah sumber kehidupan orang Kampung sekaligus pangkal matapetaka. Wakaf bukan untuk dikuasai sepihak, tapi dimanfaatkan bersama, sebagaimana dunia adalah wakaf Tuhan untuk manusia. Dan petaka mulai ketika muncul hasrat tamak ingin menguasasi tanah wakaf, dan ketika terjadi pelanggaran terhadap sepuluh syarat yang telah ditetapkan oleh Al-Gabalawi sebagai pemilik asal (hal. 6), sebagaimana pelanggaran manusia terhadap sepuluh perintah Tuhan.</p>
<p>Nama Al-Gabalawi juga tidak sembarangan dipilih: ia berasal dari kata <em>jabala</em>yang berarti mencipta, memaksa dan berkuasa. Al-Gabalawi berarti pencipta, penguasa dan pemaksa alias Tuhan itu sendiri. Pun sifat-sifat Al-Gabalawi meneguhkan sebuah hubungan patriarki dalam sebuah keluarga. Ia adalah seorang bapak yang otoriter dan keras. Kita diingatkan pada citra Tuhan dalam agama: bahwa kekuatan-Nya terletak pada kemampuan-Nya untuk menurunkan hukuman dan siksaan.</p>
<p>Al-Gabalawi memiliki lima anak, Idris, Abbas, Ridlwan, Jalil dan Adham (baca: Ad-ham). Mereka berasal dari satu ibu, kecuali ibu Adham yang berasal dari budak yang dikawininya.</p>
<p>Dan, Al-Gabalawi memilih Adham, sang bungsu, sebagai pengelola wakaf. Idris, sebagai anak tertua, marah besar dan menentang!</p>
<p>DALAM kisah kitab suci, Allah memilih manusia yang berasal dari tanah&#8211;yang dalam dakwaan Iblis adalah unsur yang hina&#8211;sebagai <em>khalifah</em> (pengganti) Allah di bumi (baca surat Al-Baqarah ayat 30), sebagaimana Al-Gabalawi memilih Adham yang lahir dari seorang budak yang dihinakan oleh saudara-saudara tirinya. Sebagai Iblis melawan Allah (surat Al-A’raf ayat 12), Idris pun menentang keras ayahnya. Ia merasa paling berhak atas jabatan sebagai pengelola tanah wakaf.</p>
<p>Tuhan memilih Adam sebagai khalifahnya karena Ia telah mengajarinya ilmu pengetahuan (Surat Al-Baqarah 31-33) sebagaimana Al-Gabalawi memilih Adham karena ia bisa menulis, dan berhitung. Mahfouz menuliskan kata-kata Al-Gabalawi, “Adham mengetahui tabiat penyewa (wakaf), hafal banyak nama-nama mereka, dan yang lebih penting lagi, Adham bisa menulis dan berhitung.” Mendengar alasan itu, semua anak-anak Al-Gabalawi taat, tapi Idris terus saja menentang (hal 14).</p>
<p>Dua kisah persidangan itu berakhir sama. Baik keputusan Allah ataupun Al-Gabalawi sama-sama tidak bisa dibantah. Adam menjadi khalifah di bumi, pun Adham menggantikan ayahnya mengurus wakaf. Iblis harus pergi dari sorga, pun Idris diusir dari Rumah Besar itu. </p>
<p>Di sinilah, para ulama agama tak bisa menerima Al-Gabalawi sebagai personifikasi Tuhan, sebagaimana pendukung Gamal Abd Nasser tersengat marah jika Al-Gabalawi adalah personifikasi Nasser. Padahal pembaca sendiri bisa memilih tafsir apa yang hendak disampaikan novel ini.</p>
<p>Bagi saya, Al-Gabalawi bukanlah perwujudan siapa-siapa: ia adalah perwujudan dari segala bentuk kelaliman, kekasaran, keangkuhan, kekerasan, dan kesombongan. Demikian juga Adham adalah perwujudan dari dari kebaikan dan kemurahan, sementara Idris perwujudan dari kejahatan dan kebencian.</p>
<p>Setelah Idris diusir, Adham menjalani tugasnya menggantikan peran Al-Gabalawi di Wakaf. Ia menikah dengan seorang gadis bernama Umaymah. Lagi-lagi Mahfouz tidak sembarangan memilih nama Umaymah yang berasal dari kata<em>umm</em>, berarti ibu, sebagaimana Hawa (Eva) diyakini sebagai ibu umat manusia. Mereka menikmati kesenangan dan kedamaian di Rumah Besar.</p>
<p>Namun kebahagiaan itu tidak berusia lama. Adham dan Umaymah terusir karena mereka melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Al-Gabalawi. Mereka lancang memasuki kamar pribadi Al-Gabalawi untuk membaca sebuah kitab berisi rencana-rencana masa depan sang ayah untuk keluarganya. Kenekadan Adham dalam novel ini adalah akibat rayuan Idris dan desakan istrinya sendiri. </p>
<p>Selanjutnya Adham dan Umaymah hidup sengsara di Kampung. Rumah mereka berdekatan dengan rumah Idris yang tertawa senang karena berhasil mengeluarkan mereka dari Rumah Besar. Melalui kisah ini, Mahfouz ingin menegaskan bahwa kehidupan manusia memanglah di Kampung, bukan di Rumah Besar. Kebaikan dan keburukan akan selalu berdampingan, sebagaimana rumah Adham dan Idris berjiran (hal. 62). Kadang kala Adham merasa tidak bisa lepas dari pengaruh Idris. Ia mengeluh pada istrinya, ”Aku sering bertemu dengannya (Idris) tanpa kusadari. Tiba-tiba ia sudah berada di depan wajahku, tanpa aku tahu bagaimana ia datang.” (hal. 61) Kata-kata Adham ini memberi arti yang tegas, bawah potensi keburukan juga muncul dari dalam diri manusia.</p>
<h3>Anak-cucu Al-Gabalawi</h3>
<p>MINGGU lalu kita membaca bagaimana dalam novel Naguib Mahfouz <em>Awlâd Hâratinâ</em> (“Anak-anak Kampung Kami”), Adham bersama istrinya, terusir ke Kampung dari Rumah Besar oleh bujukan Idris.</p>
<p>Dalam kehidupan sebagai orang usiran itu lahirlah dua anak mereka, Hamam dan Qadri. Kelak kemudian, sebagaimana kisah Habil (Abel) dan Qabil (Cain), Qadri yang pendengki membunuh Hamam. Pembunuhan ini menjadi dosa pertama anak-cucu Al-Gabalawi, si pemilik Rumah Besar.</p>
<p>Agar anak-cucunya tidak saling menumpahkan darah di Kampung, Al-Gabalawi berupaya agar segala aturannya ditaati. Dia memerlukan manusia pilihan di setiap generasi untuk melestarikan aturan-aturannya. Dan dia memilih tiga orang dari keturunannya secara bergantian&#8211;Gabal, Rifa’ah dan Qasim.</p>
<p>Sejak Adham wafat, Kampung senantiasa diliputi kejahatan. Al-Gabalawi memilih seorang pemuda gagah perkasa, Gabal namanya. Dengan kekuatannya, si pemuda hendak mengembalikan keadilan dan ketentraman di Kampung. Meski ia kuat, Gabal sangat membenci permusuhan dan kekerasan. Namun dalam Kampung yang dikuasai berbagai kekuatan jahat, ia terpaksa menggunakan kekuatannya.</p>
<p>Dengan menaklukkan para penjahat, Gabal menjaga tanah wakaf, Kampung, dan segenap aturan Al-Gabalawi. Berkata ia pada penduduk Kampung, ”Kekuatan akan mengalahkan kejahatan, merebut kebenaran, dan mengembalikan hidup yang baik. Kita harus kuat&#8230;” (hal. 178). Demikianlah ia menegakkan amanat yang terbawa sejak Adham. Sedangkan kekuatannya melahirkan kebaikan bagi semua (hal. 200).</p>
<p>Gabal, yang berarti gunung, adalah simbol kekuatan dan kebesaran. Dan Gabal dalam kisah kitab suci adalah Musa (Moses). Dalam Alquran, Musa digambarkan orang kuat dan bisa dipercaya menjaga amanat, <em>al-qawwiyy al-amîn</em>. Ia juga memperoleh Sepuluh Perintah Tuhan di puncak Sinai, yang saat ini dikenal sebagai Gabal Musa. Adapun agama Yahudi yang dibawa sang nabi sungguh menekankan kekuatan dan keadilan.</p>
<p>Namun demikian, dalam novel yang diharamkan terbit di negerinya sendiri, Mesir, ini kekuatan tidak bisa mematikan kejahatan. Malah, kejahatan yang disikapi dengan kekuatan itu akan semakin mengeras. Ia mungkin mati suri, kemudian hidup kembali dan menunggu saat untuk membalas dendam.</p>
<p>RIFA’AH, pengganti Gabal, tidak menempuh jalan kekuatan. Baginya kedamaian Kampung mesti diperoleh dengan pengampunan dan cinta kasih (hal. 250). Kelembutan Rifa’ah adalah kekuatan ajarannya. Ia mengukuti kata-kata Al-Gabalawi, ”Orang lembut akan sangat bodoh jika tidak mengetahui rahasia kekuatannya.”</p>
<p>Jika Gabal menghadapi kejahatan luar, maka Rifa’ah lebih menekankan kejahatan yang muncul dalam jiwa manusia. Ia sangat membenci ketamakan dan ambisi menguasai wakaf sebab itulah pangkal kejahatan.</p>
<p>Baginya kebahagiaan tidaklah serupa dengan penguasaan tanah wakaf. Kampung adalah halte menuju terminal akhir, Rumah Besar. Dan memanfaatkan wakaf, bukanlah tujuan, melainkan jalan. Siapapun yang berhasil melewatinya, akan sampai pula pada kebahagiaan.</p>
<p>Memerangi diri sendiri adalah peperangan terbesar. Inilah perang yang memerlukan kesabaran, bukan kekasaran. Rifa’ah berkata, ”Kita bukan orang lemah seperti yang mereka sangka. Kita hanya memindahkan medan peperangan ini. Dan medan peperangan kita lebih banyak menuntut keberanian dan kekuatan.” Peperangan yang ia maksud adalah melawan kekuatan jahat dalam diri manusia, dengan cinta kasih (hal. 289).</p>
<p>Dan cinta kasih adalah ruh ajaran Rifa’ah. Ia berkata, ”Aku mencintai seluruh makhluk” (hal. 260). Namun kelembutan Rifa’ah menjadi kekuatan sekaligus kelemahannya. Karena ia lebih memilih perang dalam dalam diri, ia telah membuka celah untuk ditindas pihak luar. Akhirnya Rifa’ah mati terbunuh. Al-Gabalawi sangat berduka. Ia mengambil mayat Rifa’ah dan menguburkannya di kebuh Rumah Besar, sebagai penghormatan baginya.</p>
<p>Rifa’ah dalam kisah suci adalah Isa (Jesus) yang ajarannya mengembangkan cinta kasih dan ampunan. Sebagaimana nasib Rifa’ah, Yesus mati disalib sebagai konsekuensi perjuangannya.</p>
<p>MUHAMMAD, Rasul Islam, memiliki julukan Abul Qasim, bapaknya Qasim. Dan nama Qasim ini dipakai oleh Mahfouz untuk menceritakan tokoh keempat, ia yang melanjutkan misi Adham, Gabal, dan Rifa’ah, seperti halnya Muhammad yang meneruskan ajaran Adam, Musa dan Isa.</p>
<p>Dalam novel Mahfouz yang diterbitkan oleh Dâr al-Adab di Beirut, Libanon, sejak 1967 ini&#8211;saya gunakan cetakan keenam, 1986&#8211;Qasim menggabungkan dua strategi Gabal dan Rifa’ah. Qasim memiliki kata-kata yang berpengaruh dan menawan. Ia adalah lambang kekuatan dan keadilan Gabal sekaligus cinta-kasih Rifa’ah.</p>
<p>Qasim berhasil mengembalikan kedamaian dan kebahagian di Kampung. Ia membagi wakaf secara adil, dan mengusir kejahatan. Inilah kesempurnaan ajaran Qasim (hal. 363-364, 407). Pun ia mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, antara tuan dan pembantu.</p>
<p>Ia berkata, ”Kita semua adalah anak-cucu Al-Gabalawi, maka tidak ada perbedaan antara satu kampung dengan kampung yang lain, antara individu dengan individu yang lain, antara laki dan perempuan… Kita semua memiliki hak yang sama atas wakaf ini… Untuk itu, kita harus memanfaatkan wakaf ini secara benar. Marilah kita hidup sebagaimana yang diimpikan Adham.” (hal. 441-442).</p>
<p>Demikianlah Qasim mengiaskan Muhammad yang membawa risalah Islam, yang merupakah gabungan dari ajaran Musa (Yahudi) dan Isa (Kristen). Islam adalah risalah rahmat yang memadukan keadilan dan ampunan. </p>
<p>DENGAN wafatnya Qasim, berakhirlah hubungan antara Rumah Besar dan Kampung. Al-Gabalawi telah merasa cukup memberi petunjuk. Sejak kematian Qasim, tidak terdengar lagi suara Al-Gabalawi. Kampung kembali dilanda keributan. Penyebabnya adalah perbedaan pendapat tentang siapa pengganti Qasim.</p>
<p>Meskipun Shadiq dipilih mengantikan Qasim, namun bagi kelompok lain, Hasan lebih berhak karena kedekatan nasabnya dengan Qasim (hal. 447). Sejarah Islam mengisahkan pertentangan antara Abu Bakar Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib. Mahfouz mengubah sedikit nama Shiddiq menjadi Shadiq, sedangkan Hasan adalah Ali bin Abi Thalib yang dijuluki Abul Hasan. Menurut kaum Syiah, Ali lebih berhak menggantikan Nabi Muhammad karena dialah sepupu dan menantu Nabi.</p>
<p>Selain perbedaan kekuasaan, Kampung juga dibekap pertikaian antarklan, yaitu keturunan Gabal, Rifa’ah dan Qasim. Seolah-olah Mahfouz hendak mengiaskan konflik antara pengikut Musa (Yahudi), Isa (Kristen) dan Muhammad (Islam), padahal agama mereka berasal dari Tuhan yang satu.</p>
<p>DALAM kondisi demikian, seorang keturunan Al-Gabalawi mendatangi Kampung. Arafah namanya. Ia sangat pandai, memiliki banyak kelebihan, misalnya ia mampu mengobati. Meski kemampuannya dianggap sihir oleh penduduk. Dalam bahasa Arab, <em>arafah</em> berarti ilmu pengetahuan, sedangkan sihir yang dimaksud itu adalah sains dan teknologi.</p>
<p>Arafah berusaha menyelesaikan konflik di Kampung, tapi ia menempuh jalan yang berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya. Ia tidak menunggu pemberkatan Al-Gabalawi. Bagi Arafah, memakmurkan Kampung haruslah menjadi tujuan semua penduduk; mereka tak boleh lagi bermimpi memasuki Rumah Besar. Arafah tidak mau peduli dengan kisah-kisah Adham, Idris, Gabal, Rifa’ah, dan Qasim. Baginya, masa lalu tidak akan pernah kembali. Ia menginginkan penduduk bekerja keras, bukan dibuai oleh impian masa lalu (hal. 500).</p>
<p>Arafah juga menuding Al-Gabalawi sebagai sumber segala masalah. Bagi dia, secara sewenang-wenang Al-Gabalawi mengusir Idris dan Adham. Pemberontakan Arafah tidak lagi terbatas pada tataran nilai-nilai yang diyakini oleh penduduk: ia langsung menghantam sumbernya, yaitu Al-Gabalawi.</p>
<p>Arafah memiliki gagasan berbahaya untuk menyelesaikan keributan ini: ia ingin menyeret Al-Gabalawi keluar dari Rumah Besar dan mengakhiri kepertapaannya. Ia juga ingin merampas kitab rahasia yang menyebabkan Adham terusir. Arafah ingin membuka kotak pandora itu, menyingkap rahasia dan mengakhiri kegaiban. Dan bagi Arafah sendiri, kitab itu adalah kitab sihir (hal. 486).</p>
<p>Namun usaha Arafah tidaklah berjalan dengan mudah. Ketika ia memasuki Rumah Besar itu, ia diserang ketakutan dan keraguan. Arafah sungguh panik ketika sesosok hitam mendekatinya, dan ia langsung membunuhnya. Sosok yang disangkanya Al-Gabalawi itu ternyata pembantu setianya. Namun kematian si pembantu membuat Al-Gabalawi terpukul dan mati. Kemudian Arafah ditangkap penduduk dan dijatuhi hukuman mati, karena karena didakwa membunuh Al-Gabalawi.</p>
<p>Demikianlah kiasan untuk pertarungan antara ilmu pengetahuan di satu pihak, dengan agama dan Tuhan di pihak lain; kita pernah mendengar bahwa kekalahan ada di pihak kedua. Namun dalam novel ini, Naguib Mahfouz mengisahkan bahwa ilmu pengetahuan tidak membunuh Tuhan dan agama secara langsung. Kematian Al-Gabalawi disebabkan kematian pembatunya, seorang budak hitam yang tua renta. Budak hitam itu adalah rupa agama yang jelek, pemahaman agama yang jompo. Membunuh pemahaman agama itu tidaklah berarti membunuh agama itu sendiri.</p>
<p>Ada juga tafsir lain yang mengatakan bahwa tindakan Arafah itu seperti ilmu pengetahuan yang lepas dari etika. Keberadaannya bisa membantu sekaligus membunuh. Jika Arafah ingin mengadakan perubahan di Kampung, mengapa ia harus membunuh Al-Gabalawi?</p>
<p>Namun, meski Al-Gabalawi telah mati, anak-cucunya masih terus hidup. Kematian Al-Gabalawi tidaklah mengakhiri cerita. Pun ia bukan inti kisah. Selama manusia masih beranak-pinak, dunia ini belum bubar, dan pintu akhirat belum jua terbuka, maka kisah pun terus mengalir.</p>
<p>Penulis: M. Guntur Romli</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/novel-kematian-tuhan/</p>
<p><strong>Komentar ImanKristen:</strong></p>
<p>Huhhhh&#8230;, sungguh menyedihkan menuliskan novel islami seperti yang dialami penulis novel tersebut. Sebuah karya sastra &#8220;dibelenggu&#8221; oleh antak-antek kekerasan. Sangat menyedihkan hati.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/146/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=146&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/novel-yang-islami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam adalah Sumber Kebajikan</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-sumber-kebajikan/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-sumber-kebajikan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:33:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekerasan dalam Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Islam adalah kebajikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebaikan islam]]></category>
		<category><![CDATA[sumber kebaikan]]></category>
		<category><![CDATA[sumber kebajikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=144</guid>
		<description><![CDATA[  Kini Thaha sudah tiada. Tapi namanya mengingatkan saya pada sosok Thaha lainnya yang akhir hayatnya bernasib sama. Thaha kedua adalah Mahmud Muhammad Thaha, guru dari pemikir muslim liberal asal Sudan, Abdullah Ahmad al-Naim. Pena lebih tajam daripada pedang. Ungkapan itu kadang jadi pujian dan penghargaan bagi para penulis. Namun yang terjadi di Sudan justru [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=144&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Kini Thaha sudah tiada. Tapi namanya mengingatkan saya pada sosok Thaha lainnya yang akhir hayatnya bernasib sama. Thaha kedua adalah Mahmud Muhammad Thaha, guru dari pemikir muslim liberal asal Sudan, Abdullah Ahmad al-Naim.</p></div>
<p>Pena lebih tajam daripada pedang. Ungkapan itu kadang jadi pujian dan penghargaan bagi para penulis. Namun yang terjadi di Sudan justru sebaliknya: buah pena justru ditebas tajamnya pedang. Pena itu bernama Muhammad Thaha Muhammad Ahmad, Pemimpin Redaksi al-Wifâq, koran harian yang terbit di Khortum, ibu kota Sudan.<span id="more-144"></span></p>
<p>Rabu pagi lalu (6/9) sosok Thaha tak dijumpai di kantornya. Ia justru ditemukan di pinggiran kota Khortum, 40 kilometer dari rumahnya, dalam kondisi mengenaskan. Lehernya sudah ditebas dan batok kepalanya diletakkan di atas tubuhnya yang bersimbah darah terbujur kaku.</p>
<p>Peristiwa tragis itu bermula dari beberapa jam sebelumnya, ketika tiga orang tak dikenal mengangkut paksa Thaha dari rumahnya. Setelah keluarganya sadar bahwa itu modus penculikan, mereka menghubungi polisi. Namun semua sudah terlambat. Thaha mati meninggalkan kontroversi dalam umur 51 tahun. </p>
<p>Thaha adalah seorang jurnalis yang sangat akrab dengan kontroversi. Bukan hanya melalui tulisan-tulisannya, namun juga karena karakter dan jalan hidupnya. Ia pernah menjadi aktivis Islam—dua karena itu, dua anak laki-lakinya ia beri nama Khomeini dan Abdul Aziz al-Rantisi. Namun ia juga sangat kritis terhadap aksi-aksi kekerasan yang sering diperagakan beberapa kelompok Islamis di Sudan.</p>
<p>Pada awal 2005, ia berurusan dengan pengadian gara-gara korannya memuat tiga artikel yang menukil buku Dr. al-Maqrizi yang berjudul al-Majhûl fi Hayâti al-Rasûl (Yang Majhul dari Kehidupan Rasul). Dalam buku itu, al-Maqrizi meragukan keabsahan bersambungnya nasab Nabi Muhammad SAW dengan ayah kandungnya, Abdullah bin Abdul Muthallib. Polemik pun merebak.</p>
<p>Tulisan itu dimuatnya dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lewat artikel itu, Thaha bermaksud mengajak umat Islam di Sudan agar membaca sosok Nabi secara kritis. Baginya, Maulid bukan momentum pemujaan, namun penggalian kisah dan pengalaman hidup Nabi secara lebih mendalam.</p>
<p>Namun, tulisan itu terlanjur dianggap sebagai bentuk penghinaan dan penodaan terhadap kemulian ajaran-ajaran Islam. Ribuan orang menuntut agar Thaha dipancung. Thaha akhirnya meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad. Ia juga telah menulis bantahan terhadap buku al-Maqrizi.</p>
<p>Pasca-kejadian itu, Dewan Pers Sudan menjatuhkan sanksi tidak boleh terbit selama tiga hari serta denda 8 juta pound terhadap harian al-Wifaq. Al-Wifaq dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik di Sudan. Tapi Thaha melawan dan mengajukan banding.</p>
<p>Rupanya, peristiwa tahun lalu itu belum lagi tuntas dan ia berbuntut panjang. Hidup Thaha selanjutnya disibukkan oleh dakwaan pengadilan sekaligus ancaman pembunuhan dari kelompok-kelompok Islam radikal di luar pengadilan. Pada 20 Januari 2006, kantor al-Wifaq diserang puluhan orang tak dikenal. Mereka melempar api ke dalam kantor, melukai Thaha berikut seorang stafnya.</p>
<p>Kini Thaha sudah tiada. Tapi namanya mengingatkan saya pada sosok Thaha lainnya yang akhir hayatnya bernasib sama. Thaha kedua adalah Mahmud Muhammad Thaha, guru dari pemikir muslim liberal asal Sudan, Abdullah Ahmad al-Naim. Mahmud Thaha mati setelah digantung oleh rezim Numeiry pada tanggal 18 Januari 1985. Ia adalah tokoh oposisi penting yang paling gencar melawan rezim Numaery. Sebagaimana Muhammad Thaha, Mahmud Thaha selalu mendapat tuduhan menodai Islam. Ia menolak penerapan syariat Islam sebagai agenda politik Numaery. </p>
<p>Tuduhan penodaan agama yang ditudingkan pada Mahmud Thaha, terjadi saat ia berani melakukan pengujian secara terbuka dan kritis terhadap isi Alquran dan Sunnah. Dari situ dia melahirkan konsep tentang dua periode sekaligus dua doktrin Islam: Islam Mekah dan Islam Madinah. Bagi Mahmud Thaha, pesan-pesan Alqur’an di Mekah banyak menekankan segi universalitas Islam, isu persamaan, kebebasan, dan antikekerasan.</p>
<p>Sementara Islam Madinah justru terlalu kompromi pada konteks setempat, sehingga syariat Islam terpaksa mengadopsi kekerasan, konflik, diskriminasi jender, ras, dan keyakinan. Di Sudan, syariat Islam versi inilah yang justeru ingin diterapkan saat itu dan menjadi agenda kelompok Islam politik. Atas alasan itu, Mahmoud Thaha menolak penerapan syariat Islam.</p>
<p>Saya membayangkan, jika dua Thaha itu hidup di Indonesia, mungkin mereka akan terjerat pasat 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); sebuah pasal tentang penodaan agama yang telah banyak memakan korban.</p>
<p>Di Sudan, perbedaan dan pengkajian yang kritis atas beberapa aspek Islam telah didakwa sebagai bentuk penghinanaan dan penodaan atas Islam. Sanksi yang diberikan kelompok Islamis pun sungguh tragis dan mengerikan. Apakah nasib tragis dua Thaha itu akan terjadi juga di Indonesia? Dengan lantang kita harus katakan: “Semua itu tidak perlu!” </p>
<p>Penulis: M. Guntur Romli</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/dua-thaha-di-sudan/</p>
<p>Tanggapn Iman Kristen:</p>
<p>Tulisan yang sangat menarik hati. Senang dengan kejujuran anda untuk &#8220;membelah&#8221; ketidakadilan dan ketidakbenaran.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/144/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=144&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-sumber-kebajikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Alkitab versus Alquran : Komentar-1</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/alkitab-versus-alquran-komentar-1/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/alkitab-versus-alquran-komentar-1/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:27:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Alkitab]]></category>
		<category><![CDATA[Alkitab vs Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Perbedaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=142</guid>
		<description><![CDATA[  Yth Para Penguasa, Silakan anda simak ide yang akan membuat anak cucu anda jadi penguasa dunia. Kita tarik semua kitab dari aliran manapun, semuanya kita lenyapkan dari peredaran. Sebagai gantinya, kita buat sebuah kitab baru yang “paling lengkap”. Kita isi dengan segala macam doktrin (lengkap dengan iming-iming dan ancaman super sadis) untuk mengendalikan umat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=142&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<p>Yth Para Penguasa,</p>
<p>Silakan anda simak ide yang akan membuat anak cucu anda jadi penguasa dunia.</p>
<p>Kita tarik semua kitab dari aliran manapun, semuanya kita lenyapkan dari peredaran.</p>
<p>Sebagai gantinya, kita buat sebuah kitab baru yang “paling lengkap”. Kita isi dengan segala macam doktrin (lengkap dengan iming-iming dan ancaman super sadis) untuk mengendalikan umat manusia. Agar pikirannya, keyakinannya dan perbuatannya selalu sejalan dengan misi kita: Menguasai Dunia.<span id="more-142"></span></p>
<p>Tentu isinya harus lengkap sehingga dapat mempengaruhi berbagai kalangan, mulai dari yang belum mampu berpikir sendiri hingga yang sudah mampu membodohi orang lain, mulai dari yang masih hewani sampai yang sudah manusiawi, dari kalangan budak hingga para pemilik budak. Dan untuk semakin memperluas jangkauan, kalimat-kalimatnya haruslah multitafsir, agar si jahat maupun si baik bisa menemukan pembenaran demi kepentingannya masing-masing. Mungkin dunia akan sedikit kacau karena urusan beda tafsir, namun kekacauan itu justru menguntungkan kita, sementara orang saling bunuh memaksakan kebenaran masing-masing, kita bisa mengendap-endap menguasai dunia.</p>
<p> </p>
<p>Agar berpengaruh dan diimani banyak orang, tentu kitab kita harus mampu meyakinkan hati manusia. Manusia harus yakin bahwa kitab kita otentik, versi paling ajaib yang kemurniannya terjamin sampai akhir masa. Caranya gampang, cukup kita selipkan satu ayat atau beberapa ayat yang menyatakan bahwa kitab kita itu asli,  maha murni dan paling huebat… Ayat-ayat yang menyatakan bahwa kitab kita itu sebenarnya didiktekan langsung oleh Tuhan, dikumpulkan dan disusun oleh orang-orang yang paling bersih pikirannya, paling suci kelakuannya dan paling huebat pengendalian nafsunya.</p>
<p>Bohong sih, tapi tak masalah, karena seperti kata Hitler (atau Goebels?), kebohongan kalau diulang-ulang terus akan diyakini sebagai sebuah kebenaran. Pada akhirnya nanti akan banyak orang yang meyakini bahwa kitab kita itu benar-benar aseli. Tapi tentu ada syaratnya… dalam beberapa tahun pertama kita harus konsisten membela kemurnian kitab bikinan kita itu. Siapapun yang meragukan keasliannya, apalagi sok pengen jadi editor lalu merubah isinya, kita jatuhi fatwa sadis, pastikan fatwa itu sangat mengerikan dan diekspos media. Itu akan menimbulkan rasa takut bagi yang lain, mereka akan beriman, pilih percaya saja daripada mati konyol dengan cara yang menakutkan.</p>
<p>Kemudian bisa anda bayangkan sendiri, dalam waktu yang tak terlalu lama, kitab kita ini akan menghasilkan para penganut yang super taat, yang berani mengorbankan ribuan nyawa orang lain, bahkan nyawanya sendiri demi imannya pada kitab kita itu.</p>
<p>Oooh, iya, maaf, ada yang lupa saya sampaikan. Kita perlu menampilkan sosok seorang suci sebagai pembawa wahyu!! Selama ini manusia terlanjur yakin bahwa Tuhan hanya mampu bicara dengan orang-orang suci tertentu. Akan mencurigakan jika tiba-tiba Tuhan mampu bicara dengan para penyusun kitab. Jadi kita tampilkan seorang suci yang bisa menterjemahkan kemauan Tuhan dan menyampaikannya dalam bahasa manusia.</p>
<p>Untuk tokoh suci, sebaiknya kita pilih orang yang sudah lama mati. Sebaiknya yang hidup sebatang kara. Andaipun keturunannya masih ada, kita habisi saja semuanya, sehingga tak ada yang komplain saat kita menuduhkan segala kebaikan, kemukjizatan dan berbagai sejarah fiktif yang dibutuhkan untuk membuat beliau tampil meyakinkan.</p>
<p>Nah…</p>
<p>Gimana pendapat sampeyan tentang ide brilian ini? ini ide orisinal lho! Sependek yang saya tahu, sepanjang sejarah umat manusia belum pernah ada manusia baik-baik yang melakukan hal selicik itu.</p>
<p>Terimakasih</p>
<p>Penulis: GUH</p>
<p>Source: http://guhpraset.wordpress.com/2008/10/16/cara-membuat-kitab-yang-paling-suci-dan-paling-asli-untuk-menguasai-dunia/</p>
<p><strong>Tanggapan ImanKristen:</strong></p>
<p>Strategi yang bagus untuk menguasai dunia dengan membuat &#8220;kitab suci&#8221; yang baru. Ide anda sangat menarik.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/142/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=142&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/alkitab-versus-alquran-komentar-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>25</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Fatwa Islami : Komentar-1</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-1/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-1/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:21:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tokoh Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Fata Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa yang jujur]]></category>
		<category><![CDATA[pentingnya fatwa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=139</guid>
		<description><![CDATA[Sebagai penganut ajaran yang paling benar sedunia akhirat, sebagai ulama yang penuh percaya diri, ya memang harus selalu kuatir, karena keimanan umat yang kuat itu gampang sekali tergoda oleh hal macam apapun. Wajar sekali bila kita selalu waspada dan selalu ingin mengharamkan apapun yang dikhawatirkan dapat menggoda iman dan mengurangi jumlah umat. Karena itu niat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=139&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai penganut ajaran yang paling benar sedunia akhirat, sebagai ulama yang penuh percaya diri, ya memang harus selalu kuatir, karena keimanan umat yang kuat itu gampang sekali tergoda oleh hal macam apapun. Wajar sekali bila kita selalu waspada dan selalu ingin mengharamkan apapun yang dikhawatirkan dapat menggoda iman dan mengurangi jumlah umat.</p>
<p>Karena itu niat Ulama Malaysia untuk mewaspadai dan mengharamkan Yoga (karena katanya dari ajaran Hindu) perlu didukung. <span id="more-139"></span>Lebih daripada itu, mengharamkan Yoga saja tidak cukup! Kita juga harus segera mengharamkan hal-hal lain seperti berikuti:</p>
<ul>
<li>Aerobik, Fitness dan sejenisnya, karena kemungkinan besar mereka berasal dari para penganut agama lain! Bisa saja itu kamuflase untuk sesuatu yang berbahaya bagi iman.</li>
<li>Akupuntur, itu teknik penyembuhan dari mana? Agama apa? Penyesatan lewat jarum?!? Haramkan!</li>
<li>Teori soal energi yang E sama dengan Em Ce kuadrat juga itu jelas-jelas dari orang Yahudi.. YAHUDI!!! Tahu kan apa kata para ahli agama soal mereka? HARAAAAM!!</li>
<li>Hukum Gravitasi, Sir siapa itu namanya… Isaac Newton? Lha dia agama apa? HARAMKAN!!!</li>
</ul>
<p>Ehm… harusnya masih banyak yang bisa diusulkan untuk diharamkan, tapi jadi pengen ketawa membayangkan para ulama Malaysia… setelah mengharamkan hukum Gravitasi kemudian mulai mengambang di udara…</p>
<p>Ah, mungkin sebaiknya kita baca lelucon yang lucu saja.</p>
<p>Penulis: GUH</p>
<p>Source: http://guhpraset.wordpress.com/2008/11/05/dukung-malaysia-haramkan-yoga/</p>
<p><strong>Tanggapan ImanKristen:</strong></p>
<p>Respon yang lucu atas fatwa islami. Senang dengan humor anda. Tuhan memberkati anda selalu. Amen.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/139/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=139&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami-komentar-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam Adalah Kasih Sayang</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-kasih-sayang/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-kasih-sayang/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:17:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekerasan dalam Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Bedil]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Islam Senjata]]></category>
		<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Kasing sayang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=137</guid>
		<description><![CDATA[  Pendek kata, misi Islam sebagai bedil adalah melenyapkan segenap ide dan gagasan kemanusiaan yang bersumber dari hasil olah nalar kreatif tanpa menyodorkan alternatif apapun. Karena itu, yang mengemuka adalah Islam sebagai bedil, bukan Islam sebagai badîl. Saya pernah membaca buku intelektual dan mantan diplomat Jerman, Murad Hofmann, yang sebelum masuk Islam bernama Wilfried Hofmann, Der Islam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=137&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Pendek kata, misi Islam sebagai bedil adalah melenyapkan segenap ide dan gagasan kemanusiaan yang bersumber dari hasil olah nalar kreatif tanpa menyodorkan alternatif apapun. Karena itu, yang mengemuka adalah Islam sebagai bedil, bukan Islam sebagai <em>badîl</em>.</div>
<p>Saya pernah membaca buku intelektual dan mantan diplomat Jerman, Murad Hofmann, yang sebelum masuk Islam bernama Wilfried Hofmann, <em>Der Islam als Alternative.</em> Edisi Arabnya terbit dengan judul <em>al-Islâm Kabadîl</em>. <em>Badil</em> dalam bahasa Arab berarti alternatif. Jadi, buku itu menawarkan Islam sebagai alternatif.<span id="more-137"></span></p>
<p>Ketika edisi Arabnya didiskusikan di Kairo, seorang teman berseloroh: “Buku itu hendak menawarkan Islam sebagai <em>badîl</em> (alternatif) atau bedil? Sontak, kami yang mendengar seloroh itu tertawa geli. Namun, rupanya itu bukanlah ia maksudkan sebuah pertanyaan, tapi sentilan, bahkan kritik tajam terhadap misi buku itu. Sebab, tak jarang mereka yang terlalu semangat menawarkan Islam sebagai <em>badil</em> terjebak untuk menjadikannya sebagai bedil.</p>
<p>Gagasan utama buku Hofmann itu memang sekadar menawarkan Islam sebagai ideologi alternatif dari pertarugan dua kutub ideologi besar dunia waktu itu: kapitalisme yang angkuh dan komunisme yang ringkih.</p>
<p>Namun janganlah lupa, gagasan Islam sebagai alternatif, jika dibubuhi oleh indoktrinasi dan fanatisme berlebih, bisa juga bersifat sangat angkuh: hanya sistem Islamlah satu-satunya alternatif dan pilihan. Inilah slogan yang sering diteriakkan kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) dan kalangan Islamis lainnya pada tiap-tiap pemilu di banyak negara muslim.</p>
<p>Islam adalah solusi <em>(al-Islâm huwal <span style="text-decoration:underline;">h</span>all)</em>, kata mereka<em>.</em> Dengan menegaskan (hanya) Islam sebagai solusi, maka tak ada solusi lain selain Islam. Apapun gagasan dan sistem yang dituding tidak Islami akan dicap sistem kafir <em>(nidzâmul kufr)</em>. Itulah yang sering dituduhkan kelompok Hizbut Tahrir terhadap sistem demokrasi dalam bernegara.<em></em>Menurut pemahaman kelompok ini, hanya sistem khilafah saja satu-satunya solusi yang ditawarkan Islam; sebuah semangat untuk menjadikan Islam sebagai bedil.<em></em></p>
<p>Semangat seperti itu terasa juga dalam gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan (IIP)<em>.</em> Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meluruskan kembali aspek-aspek akidah dan syariah Islam, namun lebih juga mengislamkan segenap produk ilmu pengetahuan manusia. Setelah melalui proses seleksi “masuk Islam”, pelbagai jenis pengetahuan itu akan dibubuhi kata Islam. Psikologi akan menjadi psikologi Islam. Dalam proses islamisasi ilmu pengetahuan itu, bermunculanlah ilmu-ilmu muallaf (baca: baru masuk Islam) lainnya, seperti sosiologi Islam, antropologi Islam, dan lain-lain.</p>
<p>Di titik ini, yang sangat terasa adalah penggunaan kata Islam lebih sebagai label ketimbang esensinya. Saya ingat, dulu Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sempat aktif mengirimkan buku-buku dari spesies yang telah diislamkan itu ke pesantren-pesantren. Psikologi Islam misalnya, berisi bahasan tentang aspek kejiwaan manusia yang di setiap babnya sudah dibubuhi ayat-ayat Alquran ataupun hadis.</p>
<p>Di sebaliknya, hermeneutika sebagai ilmu yang bukan dari Islam dijadikan sasaran tembak yang diharamkan. Ia dituding bagian dari ilmu tafsir Bibel, yang tidak cocok untuk tafsir Alqur’an. Gagasan dan paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, belakangan juga diharamkan karena dianggap bukan gugusan pemikiran yang berasal dari Islam.</p>
<p>Pendek kata, misi Islam sebagai bedil adalah melenyapkan segenap ide dan gagasan kemanusiaan yang bersumber dari hasil olah nalar kreatif tanpa menyodorkan alternatif apapun. Karena itu, yang mengemuka adalah Islam sebagai bedil, bukan Islam sebagai <em>badîl</em>.</p>
<p>Saat ini, semangat menjadikan Islam sebagai bedil sesungguhnya terasa lebih kuat dan tambah nyata. Islam, kini telah dijadikan bedil oleh sekawanan teroris berlabel Islam demi membunuh pihak yang dianggap musuh Allah dan agama. Amunisi Islam bedil ini sekarang telah penuh, siap menyalak, dan tinggal menunggu inisiatif sekawanan teroris untuk menarik pelatuknya. Islam sebagai bedil sudah jadi ideologi dan aksi.</p>
<p>Tiba-tiba saya begitu khawatir, jangan-jangan, mereka yang selama ini menjadikan Islam sebagai bedil itu adalah juga mereka-mereka yang merasa hakulyakin bahwa Islam adalah satu-satu <em>badîl</em> (alternatif). Oh, Tuhan, janganlah Islam <em>badîl</em> kau biarkan untuk setali tiga uang dengan Islam bedil!</p>
<p>Penulis: Mohamad Guntur Romli</p>
<p>Source: http://islamlib.com/id/artikel/islam-badil-dan-islam-bedil/</p>
<p>Tanggapan ImanKristen:</p>
<p>Sebuah tulisan yang mengakui dengan jujur keadaan kaum muslim yang sesungguhnya. Perlu pemahaman yang jernih dari seseorang yang meletakkan ide dan pemikirannya diluar &#8220;doktrinasi gila&#8221; para &#8220;penguasa agama&#8221; untuk dapat membuat tulisan dengan kejernihan yang mendalam ini.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/137/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=137&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/islam-adalah-kasih-sayang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Jihad</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/pentingnya-jihad/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/pentingnya-jihad/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:13:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekerasan dalam Islam]]></category>
		<category><![CDATA[arti jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Definisi Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[makna jihad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=135</guid>
		<description><![CDATA[  Ketika kita membaca beberapa literatur Islam klasik dalam masalah jihad, makna peperangan merupakan makna yang baku bagi jihad. Mulai dari para ulama tafsir, hadis, dan fikih, yang telah sedemikian kuatnya “mengunci” jihad dalam makna peperangan saja. Ahli tafsir menyamakan ayat-ayat jihad dengan ayat-ayat pedang dan perang. Pertanyaannya kemudian, benarkah jihad identik dengan peperangan sebagaimana [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=135&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Ketika kita membaca beberapa literatur Islam klasik dalam masalah jihad, makna peperangan merupakan makna yang baku bagi jihad. Mulai dari para ulama tafsir, hadis, dan fikih, yang telah sedemikian kuatnya “mengunci” jihad dalam makna peperangan saja. Ahli tafsir menyamakan ayat-ayat jihad dengan ayat-ayat pedang dan perang. Pertanyaannya kemudian, benarkah jihad identik dengan peperangan sebagaimana pendapat ulama-ulama di atas?</p></div>
<p>Pidato Paus Benediktus XIV beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa konsep jihad dalam Islam identik dengan pedang dan kekerasan, ditanggapi kemarahan yang tak wajar oleh umat Islam. Saya katakan tak wajar, karena seolah-olah umat Islam memandang bahwa menyamakan jihad dengan peperangan merupakan sebuah kesalahan yang fatal dan tidak dikenal dalam Islam.<span id="more-135"></span></p>
<p>Padahal kalau mau sedikit jujur, pemahaman tersebut berasal dari pandangan mayoritas umat Islam dari dulu hingga sekarang. Bahkan, bagi kalangan Islam radikal makna jihad yang sebenar-benarnya hanyalah satu: peperangan. Demikianlah Usamah Bin Ladin bersama kelompoknya Tandzim al-Qaidah ”membumikan” doktrin jihad. Pun bagi mereka yang menebarkan aksi-aksi teror di Indonesia. Hingga peristiwa yang terbaru. Muhammad Nuh ”berjihad” di Restoran A &amp; W Kramat Jati bulan kemaren.</p>
<p>Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam buletin rutinnya, <em>al-Islam</em> edisi 280 (25/11/2005) mengutip pendapat tokoh pendirinya, Taqiyudin al-Nabhani. Menurut dia, jihad adalah <em>upaya mengerahkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah (di jalan Allah). </em>Demikian juga menurut kelompok Salafi-jihadi, jihad bermakna peperangan <em>(al-qitâl)</em> dan pembunuhan <em>(al-ightiyâl). </em>Kita bisa menyidik ideologi kelompok ini dalam karya-karya yang ditulis oleh para ideolog mereka di beberapa website seperti <a href="http://www.abu-qatada.com/">abu-qatada.com</a>, tawhed.ws, dan <a href="http://www.almaqdese.net/">almaqdese.net</a>.</p>
<p>Membaca buku-buku mereka membuat bulu kuduk saya berdiri. Misalnya sebuah buku berjudul <em>Ta<span style="text-decoration:underline;">h</span>rîdlu-l Mujâhidîn-al Abthâl ‘Alâ I<span style="text-decoration:underline;">h</span>yâ’i Sunnati-l Ightiyâl</em>(Mengobarkan Semangat Para Pahlawan-Pejuang untuk Menghidupkan Tradisi Pembunuhan). Karya dari seorang ideolog kelompok Tandzim al-Qaidah bernama, Abu Jandal al-Azdi. Menurut pengakuannya sendiri, judul buku ini terinspirasi dari sepotong ayat 65 dari Surat al-Anfâl (Harta Rampasan Perang) yang berbunyi, ”Ya ayyuha al-nabî harridli-l mu’minîn ’ala-l qitâl”<em></em>(Hai Nabi, kobarkan semangat orang-orang mukmin untuk berperang).</p>
<p>Abu Jandal adalah nama samaran. Nama aslinya Ali Faris al-Syuwail al-Zahrani. Ia alumnus Fakultas Syariah Islamiyah di Universitas Islam Saudi Arabia. Dalam buku ini, Abu Jandal membenarkan praktik-praktik pembunuhan terhadap musuh Islam: orang kafir, musyrik, dan murtad. Ia mengutip sepotong ayat 5 dari Surat al-Tawbah, ”waq’udû lahum kulla marshad”<em></em>(dan tunggulah mereka pada tiap tempat pengintaian). Baginya ayat ini adalah dalil yang menghalalkan pembunuhan terhadap musuh Islam. Meskipun mereka belum disuguhkan dakwah dan peringatan (h. 8-9). Untuk memperkuat pendapatnya, ia mengutip sejumlah pendapat para ahli tafsir klasik seperti al-Qurthubi, Ibn Katsir, Ibn al-‘Arabi, dan seorang tokoh panutan mujahidin Afghanistan Abdullah Azzam.</p>
<p><strong>Khazanah Klasik Islam</strong></p>
<p>Ketika kita membaca beberapa literatur Islam klasik dalam masalah jihad, makna peperangan merupakan makna yang baku bagi jihad. Mulai dari para ulama tafsir, hadis, dan fikih, yang telah sedemikian kuatnya “mengunci” jihad dalam makna peperangan saja. Ahli tafsir menyamakan ayat-ayat jihad dengan ayat-ayat pedang dan perang. Para ulama hadis meriwayatkan hadis-hadis Nabi yang dominan memantulkan konteks peperangan. Selanjutnya ulama fikih menyudahi bahwa jihad dalam makna syariat Islam adalah peperangan melawan musuh Islam.</p>
<p>Seorang ulama hadis yang ternama, Ibnu Hajar Al-Asqalani (2000: 77) yang juga komentator <em>(al-syârih)</em> terhadap hadis-hadis yang dikumpulkan oleh al-Bukhari memberikan definisi jihad sebagai <em>badzl al-juhd fi qitâl al-kuffâr</em> (mengerahkan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir). Demikian juga Muhammad bin Ismail Al-Kahlani, pengarang kitab <em>Subul al-Salâm</em> komentar atas kitab <em>Bulûgh al-Marâm</em> karya Ibnu Hajar Al-Asqalani—dua kitab ini sangat terkenal di dunia pesantren di Indonesia—memaknai jihad sebagai <em>badzl al-juhd fi qitâl al-kuffâr aw al-bughât</em> (mengerahkan kemampuan untuk memerangi orang kafir dan pemberontak).</p>
<p>Mayoritas ulama fikih juga sepakat dengan definisi itu. Fikih madzhab Hanafî memaknai jihad sebagai ajakan pada agama yang benar, jika orang yang diajak enggan, maka mereka diperangi dengan harta dan jiwa <em>(al-du‘â ilâ al-dîn al-<span style="text-decoration:underline;">h</span>aq wa qitâl man lam yaqbalhu bi al-mâl wa al-nafs). </em>Adapun definisi madzhab-madzhab lain kurang lebih seirama dengan definisi madzhab Syâfi’î, yaitu; memerangi orang-orang kafir untuk memenangkan Islam <em>(qitâl al-kuffâr li nashr al-Islâm).</em></p>
<p>Tidak hanya mayoritas ulama fikih klasik yang membakukan makna jihad pada peperangan, ulama fikih kontemporer juga berpendapat sama. Prof. Wahbah al-Zuhaylî dalam bukunya, <em>al-Fiqh al-Islâmî wa Adillatuhu</em> (1989: 413-414) mendefinisikan jihad sebagai berikut: mengerahkan kemampuan dan kekuatan untuk memerangi dan melawan orang-orang kafir dengan jiwa, harta dan lisan<em>(badzl al-wus’i wa al-thâqah fi qitâl al-kuffâr wa mudâfa’atihim bi al-nafs, wal mâl, wal lisân).</em></p>
<p><strong>Perbedaan Ayat-ayat Jihad dan Qital</strong></p>
<p>Pertanyaannya kemudian, benarkah jihad identik dengan peperangan sebagaimana pendapat ulama-ulama di atas? Jika kita mau merujuk kembali pada ayat-ayat Al-Quran jawabannya adalah tidak. Setelah saya lacak, Al-Quran menggunakan dua istilah yang berbeda namun maksudnya sering disamakan yaitu: <em>jihâd</em> dan <em>qitâl</em>. <em>Jihâd</em> berarti perjuangan dalam arti yang umum, sementara<em>qitâl</em> berarti peperangan. Maka, apabila Al-Quran menggunakan <em>âyât al-jihâd</em>(ayat-ayat jihad) artinya adalah perjuangan dalam makna yang umum<em>, </em>sementara bila menggunakan <em>âyât al-qitâl wa al-sayf </em>(ayat-ayat perang dan pedang) artinya sudah khusus yaitu peperangan<em>.</em></p>
<p>Perbedaan dua istilah yang digunakan oleh Al-Quran tadi berpulang pada dua sebab. <em>Pertama,</em> ayat-ayat jihad telah turun semenjak periode Islam Makkah yang dikenal pada periode itu tidak pernah terjadi satupun peperangan. Jihad dalam periode Islam Makkah adalah “jihad non-perang”, dan sangat mustahil bila jihad pada periode itu dimaknai dengan peperangan. Jihad yang bukan qital ini bisa kita temukan di Surat al-Furqan ayat 52, al-Nahl ayat 110, Luqman ayat 15, dan al-Ankabut ayat 69. Sementara ayat-ayat qital hanya turun pada periode Madinah yang penuh dengan gemuruh peperangan.</p>
<p><em>Kedua,</em> lisensi peperangan menggunakan ayat-ayat qital secara jelas (<em>sharih)</em>, bukan dengan ayat jihad. Dalam surat al-Hajj ayat 39 disebutkan, <em>telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi </em>(li al-ladzîna “yuqâtalûna”)<em>.</em>Demikian juga, dalam surat al-Baqarah ayat 190, <em>dan perangilah </em>(qâtilû)<em> orang-orang yang memerangimu </em>(al-ladzîna yuqâtalûnakum)<em>. Nah</em>, ketika ayat-ayat jihad kembali turun pada periode Madinah, tidak terelakkan muncul makna kontekstual “jihad” waktu itu; yaitu peperangan. Dari sinilah sumber masalah muncul: menyamakan atau menafsirkan ayat jihad dengan ayat qital.</p>
<p>Bisa saja kita memaklumi apabila ada yang menafsirkan ayat-ayat jihad sebagai peperangan, karena, penafsiran tersebut berdasarkan pada konteksnya. Lazimnya sebuah penafsiran tidak akan bisa bebas dari subjektifitas penafsir khususnya konteks dimana penafsir itu berada. Namun yang tidak bisa dibenarkan sama sekali adalah “mengunci” jihad dalam makna peperangan saja.</p>
<p>Oleh sebab itu, menurut Gamal al-Banna—adik bungsu pendiri Ikhwanul Muslimin: Hasan al-Banna—dalam bukunya <em>al-Jihâd, </em>dua istilah ini: jihad dan qital<em></em> harus dibedakan secara jelas dan tegas. Jihad tidak identik dengan qital, meskipun qital<em></em>para zaman Nabi merupakan salah satu bentuk dari jihad. Baginya jihad adalah <em>mabda’</em> (prinsip) yang abadi dalam arti dan bentuk yang umum dan seluas-luasnya, sedangkan perang hanyalah wasilah, yang tidak prinsipil, dan sangat situasional.</p>
<p>Hadis-hadis Nabi yang sejumlah besar mengisahkan jihad dalam bentuk peperangan saja disebabkan problem konteks juga. Hadis-hadis Nabi yang sampai pada kita adalah kumpulan riwayat pada periode Madinah. Maka dapat dipastikan makna jihad pun identik dengan konteks itu. Sebuah babak yang dipenuhi dengan kecamuk peperangan. Dalam beberapa literatur hadis Nabi, kita tidak akan pernah menemukan hadis-hadis jihad yang bersumber dari periode Makkah. Hilangnya satu periode dari dua periode tersebut menyebabkan pemahaman terhadap doktrin jihad ini “timpang”. Tidak ada jihad non perang sebagai karakter Islam Makkah seperti yang ditujukkan oleh ayat-ayat Al-Quran di atas.</p>
<p>Betapa mudahnya kita akan menjumpai hadis-hadis Nabi yang bisa merangsang dan memerintahkan peperangan. Seperti sebuah hadis riwayat Al-Bukhari nomor 2818, “Ketahuilah sesungguhnya sorga (terletak) di bawah kilatan pedang <em>(al-jannah ta<span style="text-decoration:underline;">h</span>ta dzilâl al-suyûf).</em>” Demikian juga hadis-hadis lain yang acap kali dijadikan sebagai kekuatan ideologi kelompok Islam garis keras. Misalnya sebuah kitab yang ditulis oleh Ibn Baththah al-Hanbali, <em>Sab’ûn Hadîtsan fi al-Jihâd</em> (Tujuh puluh Hadis tentang Jihad). Buku ini memuat tentang keutamaan, tatacara, dan sejarah jihad dalam arti peperangan.</p>
<p>Di samping hadis-hadis jihad yang bernafaskan kekerasan seperti di atas, memang ada beberapa hadis Nabi yang berusaha memberikan bentuk jihad non-perang. Tapi jumlah hadis jenis ini bisa dihitung dengan jari. Seperti hadis riwayat Ibn Majah: haji dan umrah adalah jihad yang tidak ada peperangan <em>(jihâd lâ qitâla fîhi)</em>. Hadis lain riwayat al-Bukhari dan Muslim, <em>berbakti pada orang tua merupakan jihad.</em> Hadis riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi dan Ibn Majah: <em>kritik yang benar terhadap pemimpin yang zalim termasuk jihad</em>. Hadis riwayat al-Daylami dari Abu Dzar Al-Ghifari, <em>Sebaik-baiknya jihad adalah berjuang melawan hawa nafsu karena Allah.</em> Namun, kumpulan hadis jenis ini, seolah-olah tenggelam dalam timbunan hadis-hadis perang.</p>
<p>Adapun kekurangan ulama klasik Islam, menurut hemat saya, tidak melakukan penelitian secara seksama dan menyeluruh terhadap sejarah dan makna jihad. Mereka lebih menekankan pada konteks “jihad” di Madinah. Sehingga setiap ulama fikih yang mengulas bab jihad dalam karya mereka tidak lebih sebagai pembahasan terhadap peperangan <em>(qitâl)</em> dan harta rampasan perang <em>(ghanîmah)</em>bukan pembahasan yang sempurna tentang jihad.</p>
<p>Tidak ayal lagi, <em>ghanîmah </em>dan hasil-hasil lain yang diperoleh dari wilayah-wilayah yang ditaklukkan setelah peperangan seperti upeti, dan pajak <em>(kharâj)</em> menjadi fokus pembahasan pada ulama fikih. Menurut Muhammad Abid al-Jabiri hal ini disebabkan <em>al-ghanîmah</em> merupakan instrumen ekonomis bagi nalar politik Islam klasik di samping dua instrumen penting lainnya: kabilah dan akidah (2000: 16). </p>
<p><strong>Melawan “Penguncian” Al-Quran</strong></p>
<p>Dari pemaparan di atas, saya hendak menegaskan bahwa arti jihad adalah<em>perjuangan</em> bukan <em>peperangan</em>. Ia bisa mengalami evolusi sesuai dengan konteksnya. Qital<em></em>hanyalah salah satu corak dari model jihad yang beragam. Sementara “penguncian” jihad pada makna peperangan merupakan modus penggerusan terhadap keragaman model jihad yang mesti dilawan.</p>
<p>Adapun mengenai ayat-ayat qital, sebagaimana menurut Gamal Al-Banna di atas, merupakan ayat-ayat “situasional”. Maksudnya adalah ayat-ayat sejenis ini tidak bisa dipisahkan dari situasi: sebab-musabab dan tujuan yang melahirkannya. Perang adalah keterpaksaan untuk mempertahankan diri <em>(difâ’ an al-nafs)</em>, bukan kebringasan untuk melakukan penyerangan <em>(al-hujûm)</em>. </p>
<p>Justeru perang pada era Rasulullah dilegalkan untuk mempertahankan prinsip kebebasan beragama <em>(<span style="text-decoration:underline;">h</span>urriyah al-‘aqîdah) </em>yang dirongrong oleh kekuatan bersenjata. Bukan seperti dalih para kawanan teroris saat ini yang menggunakan jihad untuk memberhangus prinsip kebebasan beragama ataupun usaha untuk menebarkan bibit-bibit kebencian. </p>
<p>Sudah seharusnya kita melakukan pembebasan untuk melawan modus “penguncian” yang terjadi pada sebagian besar doktrin agama Islam khususnya doktrin jihad ini. Lebih-lebih lagi, doktrin ini sering dijadikan sebagai kekuatan dan penghalalan ideologi terorisme. Adapun “mengunci” jihad hanya pada makna peperangan, ataupun melayangkan sederet cap; kafir, musyrik, murtad, dan sesat secara membabi-buta hanya pada golongan non-muslim atau pada musuh politiknya, merupakan penafsiran yang sewenang-wenang atas nama Tuhan dan Al-Quran. Tuhan tidak butuh jihad ataupun qital agar Dia menjadi Mahakuasa. Pun Al-Quran adalah “kitab terbuka”. Siapapun berhak untuk memahami dan menafsirkan Al-Quran—tidak hanya sekedar membaca dan melagukannya saja. Namun tidak seorang pun memiliki hak dan sedikitpun otoritas untuk “mengunci” makna Al-Quran hanya pada penafsirannya saja.</p>
<p><strong>Sumber Bentara Kompas Sabtu 02 Desember 2006</strong></p>
<p>Penulis: M. Guntur Romli</p>
<p>Source: http://islamlib.com/id/artikel/memaknai-kembali-jihad/</p>
<p><strong>Tanggapan ImanKristen:</strong></p>
<p>Sebuah pemahaman jihad yang baik dari kaum muslim. Senang membaca tulisan anda.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/135/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=135&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/pentingnya-jihad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Fatwa Islami</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2008 06:07:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tokoh Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa baik]]></category>
		<category><![CDATA[fatwa buruk]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Islami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Islam tidak mengenal lembaga klerikal yang terpusat yang menentukan kata putus dalam segala hal yang berurusan dengan soal agama. Dalam Islam tak dikenal lembaga terpusat yang bisa memaksakan satu pendapat kepada seluruh umat. Sebuah fatwa, meskipun dikeluarkan oleh ratusan atau (bahkan) ribuan ulama, tetap saja hanyalah sebuah pendapat saja. Umat boleh mengikuti, boleh pula mengabaikan. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=132&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="article_content">
<div class="summary">
<p>Islam tidak mengenal lembaga klerikal yang terpusat yang menentukan kata putus dalam segala hal yang berurusan dengan soal agama. Dalam Islam tak dikenal lembaga terpusat yang bisa memaksakan satu pendapat kepada seluruh umat. Sebuah fatwa, meskipun dikeluarkan oleh ratusan atau (bahkan) ribuan ulama, tetap saja hanyalah sebuah pendapat saja. Umat boleh mengikuti, boleh pula mengabaikan. Sebuah fatwa bisa ditentang oleh fatwa lain.</p></div>
<p>KERAPKALI kita membaca fatwa-fatwa yang menghebohkan. Beberapa hari lalu, ulama di Malaysia mengharamkan yoga. Sebagian besar ulama Saudi hingga sekarang mengharamkan perempuan untuk menyetir mobil. Beberapa ulama Saudi juga melarang perempuan memakai “bra” karena hal itu bisa menipu laki-laki, seolah-olah dia memiliki payudara yang besar, padahal belum tentu demikian, dan karena itu bisa dianggap sebagai menipu.<span id="more-132"></span></p>
<p>Begitu juga perempuan diharaman memakai sepatu dengan hak tinggi, lagi-lagi dengan alasan penipuan: dengan sepatu berhak tinggi, perempuan tampak lebih <br />
tinggi dari aslinya, dan itu menipu. Dalam hati saya berkata: kalau diterus-teruskan, perempuan juga dilarang berhias, karena bisa menipu pula—dia tampak lebih cantik dari aslinya, dan itu menipu laki-laki.</p>
<p>April 2007, sebuah fatwa yang menghebohkan muncul dari Mesir. Dr. Ezzat Atiyyah, kepala Jurusan Hadis di Fakultas Usuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo, <br />
berpendapat bahwa seorang karyawan yang bekerja di ruangan tertutup dan berduaan dengan seorang karyawati lain yang bukan “mahram”, boleh menetek dari perempuan itu untuk menghindari larangan khalwat. Dengan menetek dari perempuan itu, karyawan tersebut berubah status menjadi seorang anak dari perempuan tersebut, dan dengan demikian keduanya boleh ber-khalwat.</p>
<p>Fatwa ini didasarkan kepada sebuah hadis yang sahih. Orang-orang terperangah mendengar fatwa itu. Akibat fatwa ini, Dr. Ezzat dipecat oleh pihak universitas <br />
Al-Azhar, karena dalam penilaian yang terakhir itu, fatwa tersebut menyebabkan kebingungan dalam masyarakat, dan menjadikan Islam sebagai bahan olok-olok di mata orang luar Islam.</p>
<p>Di Indonesia sendiri, sejumlah fatwa heboh juga kerapkali kita jumpai dari waktu ke waktu. Hingga sekarang, Majlis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen.</p>
<p>BAGAIMANA kita, sebagai umat Islam, menghadapi fatwa-fatwa heboh seperti ini? Pertama-tama, yang harus dipahami oleh umat Islam, dan juga umat lain yang hendak memahami dinamika internal dalam umat Islam, apa yang disebut sebagai fatwa bukanlah semacam surat ensiklik dari Vatikan yang harus ditaati oleh seluruh umat.</p>
<p>Berbeda dengan agama Katolik, Islam tidak mengenal lembaga klerikal yang terpusat yang menentukan kata putus dalam segala hal yang berurusan dengan soal agama. Dalam Islam tak dikenal lembaga terpusat yang bisa memaksakan satu pendapat kepada seluruh umat. Sebuah fatwa, meskipun dikeluarkan oleh ratusan atau (bahkan) ribuan ulama, tetap saja hanyalah sebuah pendapat saja. Umat boleh mengikuti, boleh pula mengabaikan. Sebuah fatwa bisa ditentang oleh fatwa lain.</p>
<p>Dalam hal ini, Islam lebih mirip dengan agama Protestan, meskipun tidak seluruhnya persis. Baik dalam Islam dan Protestan tak dikenal lembaga terpusat <br />
yang bisa menjadi otoritas terakhir yang memutus segala hal berkenaan dengan agama dan keputusan itu mengikat umat.</p>
<p>Setiap tahun, ratusan, bahkan ribuan fatwa, muncul dari ulama di berbagai belahan dunia Islam. Ada fatwa yang resmi, ada fatwa “partikulir”. Ada fatwa kolektif, ada fatwa individual. Umumnya fatwa-fatwa itu tidak menarik perhatian publik karena tidak mengenai masalah yang sensitif dan tidak diliput oleh media. Ada kecenderungan dalam umat Islam untuk selalu bertanya kepada seorang ulama tentang status hukum semua hal yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Istilah fatwa tentu mempunyai batasan, sehingga tidak bisa diterapkan kepada semua jenis pendapat. Fatwa biasanya dipakai untuk menyebut sebuah pendapat yang berkenaan dengan status hukum suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Oleh karena itu, fatwa umumnya dipakai dalam konteks pendapat yang berkenaan dengan hukum Islam atau fikih. Dengan demikian, pendapat seorang sarjana filsafat Islam tentang suatu isu tertentu dalam disiplin filsafat Islam tidak bisa disebut sebagai fatwa dalam pengertian yang “teknis” dari istilah itu.</p>
<p>Bagaimana sebuah fatwa lahir? Prosesnya sangat sederhana, meskipun dalam praktek tentu tidak sesederhana seperti saya gambarkan ini. Fatwa lahir melalui proses berikut ini. Jika seorang ulama ditanya, apa kata hukum Islam mengenai kasus A atau B, dia akan mencari teks atau ketentuan dalam Quran atau hadis yang berkenaan dengan kasus itu. Jika terdapat jawaban dalam kedua sumber itu, maka biasanya dia akan memakai ketetapan yang ada.</p>
<p>Jika ada kasus yang baru sama sekali sehingga tak ada keterangan apapun mengenainya baik dalam Quran atau hadis, maka proses yang biasa dilakukan oleh seorang mufti atau ulama pembuat fatwa adalah ber-ijtihad atau menalar. Ada banyak prosedur dalam ijtihad yang tak usah saya sebutkan di sini. sebagian besar kasus yang muncul saat ini tidak ada ketentuannya dalam Quran dan sunnah, sehingga ulama harus melakukan ijtihad sendiri untuk menentukan hukumnya.</p>
<p>Contoh yang sangat baik adalah masalah yoga yang diharamkan oleh para ulama dari Malaysia itu. Jelas dalam Quran dan sunnah tak ada ketentuan yang eksplisit tentang haramnya yoga. Jika pada akhirnya ulama Malaysia memutuskan bahwa yoga haram dipraktekkan oleh umat Islam, maka pendapat itu adalah hasil penalaran ulama sendiri. Tentu bukan penalaran yang bergerak bebas; sudah tentu para ulama itu mendasarkan penalarannya atas ketentuan-ketentuan umum dalam Quran dan sunnah.</p>
<p>Tetapi ulama yang lain, dengan memakai ketentuan-ketentuan umum serupa, bisa datang dengan pendapat lain yang berbeda. Bukan saja itu, ulama yang sama bisa memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam soal yang sama. Ini bisa kita baca dalam buku-buku fikih perbandingan mazhab di mana sering kita jumpai pendapat yang berbeda-beda dari Imam Syafii (pendiri mazhab Syafii yang banyak diikuti di Asia Tenggara) atau Imam Malik (pendiri mazhab Maliki yang banyak diikuti di Afrika Utara) mengenai masalah yang sama.</p>
<p>Meskipun para ulama fikih mengatakan bahwa ijithad dalam Islam diikat oleh metode dan prosedur tertentu yang kurang lebih baku, tetapi jelas hasil ijtihad <br />
seorang ulama sangat ditentukan oleh banyak faktor, termasuk faktor-faktor di luar pertimbangan agama. ”<em>Mind-set</em>”, paradigma berpikir dan kecenderungan intelektual ulama bersangkutan juga menentukan hasil akhir dari suatu ijtihad. Bahkan latar belakang sosial-budaya dari ulama itu juga ikut mewarnai proses berijtihad yang ia lakukan.</p>
<p>Jangan pula dilupakan, kedudukan sosial ulama juga ikut mewarnai pendapat dan fatwa seseorang. Ulama yang berada dan dekat dengan kekuasaan boleh jadi <br />
mengeluarkan fatwa yang berbeda dengan ulama yang ada di luar atau malah anti-kekuasaan.</p>
<p>Kelemahan praktek ijtihad yang berlangsung di kalangan ulama Islam selama ini adalah bahwa seolah-olah proses ijithad melulu dituntun dan dikendalikan oleh <br />
metode ijtihad yang ada, tanpa adanya pengaruh eksternal; seolah-olah seorang ulama adalah subyek otonom yang berada di luar jejaring kepentingan sosial yang bekerja dalam masyarakat.</p>
<p>Menurut saya, asumsi seperti ini berbahaya karena mengandaikan ulama tidak mewakili kepentingan kelompok sosial tertentu; seolah-olah ulama adalah mewakili “suara Tuhan” yang berada di atas semua kepentingan sosial yang ada.</p>
<p>Dengan melihat proses fatwa seperti itu, saya berharap kita bisa menempatkan fatwa secara proporsional. Apa yang disebut sebagai fatwa adalah tak lebih dari <br />
“legal opinion”, pendapat hukum. Fatwa mengenai kasus tertentu tidak berarti langsung menjadi kata pamungkas dalam kasus tersebut, sebab ulama atau sarjana lain bisa memiliki pendapat yang berbeda.</p>
<p>Keadaannya persis seperti saat anda datang ke dokter lalu meminta pendapatnya tentang suatu penyakit yang anda derita. Pendapat dokter tersebut tentu bukanlah kata akhir, sebab anda bisa datang ke dokter lain untuk meminta “pendapat kedua”, atau malah ketiga, keempat, dan seterusnya. Makin banyak informasi yang anda punyai tentang penyakit yang anda derita, makin baik. Meskipun anda bisa saja memutuskan untuk percaya saja pada pendapat dari dokter pertama.</p>
<p>ISU yang penting untuk saya tekankan di sini adalah bahwa “konsumen” juga memiliki haknya sendiri untuk menimbang-nimbang sebuah pendapat yang ia peroleh, entah dari seorang dokter atau seorang ulama. Aspek peranan “konsumen” inilah yang menurut saya kurang banyak dilihat dalam studi mengenai fatwa selama ini. Ada semacam asumsi bahwa begitu fatwa dikeluarkan oleh seorang ulama atau lembaga tertentu, maka dengan sendirinya umat akan mengikuti saja fatwa itu.Umat diandaikan sebagai obyek pasif yang harus menaati saja kata ulama, sebab apa yang dikatakan oleh ulama adalah kelanjutan saja dari “firman Tuhan”.</p>
<p>Ketika geraja Vatikan mengeluarkan larangan untuk memakai kondom, belum tentu larangan itu diikuti oleh umatnya, dan belum tentu juga semua umat Katolik <br />
sepakat bahwa larangan itu masuk akal dan sesuai dengan ajaran Alkitab.</p>
<p>Hal serupa juga terjadi dalam tubuh umat Islam. Karena sebuah fatwa bukanlah hukum yang mengikat, dan oleh karena sebuah fatwa juga bukan merupakan kata putus dalam sebuah kasus, maka fatwa tidak bisa kita jadikan sebagai semacam indeks untuk melihat dan membaca kecenderungan prilaku umat. Umat bisa saja menanggapi fatwa tertentu secara skeptis karena dianggap tidak masuk akal.</p>
<p>Contoh terbaik adalah soal bunga bank. Meskipun MUI mengatakan bahwa bunga bank haram, tetapi banyak umat Islam yang tidak mengikuti fatwa itu. Mereka tidak mengikuti fatwa itu buka karena tak tahu atau tahu tetapi tak mau mengikuti. Mereka “membangkang” terhadap fatwa MUI itu sebab ada ulama lain yang berpendapat bahwa bunga bank seperti dipraktekkan oleh perbankan modern tidaklah masuk dalam kategori riba yang dilarang oleh agama.</p>
<p>Dengan kata lain, umat bukanlah obyek pasif yang menerima fatwa apa adanya tanpa berpikir kritis. Tantangan umat Islam ke depan adalah bagaimana terus-menerus memberdayakan umat, bukan saja secara ekonomi (itu juga penting), tetapi juga dalam aspek berpikir sehingga daya kritis mereka terus meningkat dan dengan demikian dapat menilai fatwa-fatwa ulama secara lebih jeli dan hati-hati. Pendapat ulama jelas bukan pendapat suci yang tak bisa “diinterogasi” secara kritis.</p>
<p>Tidak semua orang kompeten untuk mengeluarkan sebuah fatwa. Tetapi setiap orang berhak menilai apakah sebuah fatwa masuk akal atau tidak, apalagi jika fatwa itu menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Keadaanya tidak beda dengan produk hukum sekuler biasa: anda tak perlu menjadi sarjana hukum untuk menilai apakah suatu produk hukum tertentu masuk akal atau tidak. Begitu juga, anda tak perlu menjadi seorang ahli hukum Islam untuk menilai apakah sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh ulama atau lembaga ulama tertentu masuk akal atau tidak.</p>
<p>Jangan terkecoh dengan sebuah fatwa yang mengandung catatan kaki panjang yang memuat puluhan ayat atau hadis. Contoh yang sangat bagus adalah pendapat Ibn Taymiyah yang pernah saya tulis sebelumnya. Berdasarkan sebuah hadis tertentu yang sangat sahih, Ibn Taymiyah mengatakan bahwa dalam Islam bangsa Arab mempunyai bangsa yang lebih unggul ketimbang bangsa lain. Bagi Ibn Taymiyah, itulah doktrin Sunni. Pendapat Ibn Taymiyah itu, walaupun disokong oleh ratusan hadis sekalipun, jelas tak masuk akal, dan “counter intuitive”.</p>
<p>Dengan kata lain, cara terbaik yang dapat membantu orang-orang awam di bidang hukum Islam untuk menilai sebuah fatwa adalah akal sehat. Itulah modal mental paling berharga yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Dengan akal sehat, anda bisa menilai sendiri apakah fatwa tentang haramnya mengucapkan selamat natal atau yoga masuk akal atau tidak. Sudah tentu, dengan akal sehat, orang bisa sampai pada pendapat yang berbeda-beda. Itu hal yang lumrah saja. Perbedaan adalah hal yang biasa dan tentu alamiah. Tinggal bagaimana kita mengelola perbedaan itu secara sehat.</p>
<p>Tetapi memberangus perbedaan dengan alasan bahwa pendapat tertentu bertentangan dengan “fatwa” dari seorang atau lembada ulama dan karena itu sesat, jelas tak masuk akal dan kontradiktif dengan hukum masyarakat.</p>
<div>Penulis: Ulil Abshar Abdalla</div>
<div>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/fatwa-fatwa-yang-menghebohkan/</div>
<div></div>
<div>=======================================</div>
<div></div>
<div><strong>Tanggapan ImanKristen:</strong></div>
<div><strong><br />
</strong></div>
<div>Memang betul&#8230;, perlu dilihat fatwa tersebut. Cobalah untuk dianalisa dengan pikiran yang matang, anda akan menemukan demikian banyak keanehan. Tetapi seringkali, &#8220;otak&#8221; manusia sulit bekerja ketika diperhadapkan dengan suatu &#8220;keputusan&#8221; yang didasari oleh &#8220;pihak-pihak&#8221; tertentu yang merasa &#8220;layak&#8221; untuk &#8220;mewakili&#8221; agama Islam.</div>
<p> </p></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=132&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/11/29/fatwa-islami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Hadis &#8211; Komentar2</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar2/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2008 08:20:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Kebenaran Hadis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[PERINGATAN : SANGAT PANJANG Sejauh ini, entry saya kali ini adalah entry yang menurut saya paling ‘berbahaya’. Anda hanya punya dua pilihan; Membaca dan memahami entry ini sampai habis. Tidak membacanya sama sekali. Kalau anda membacanya setengah-setengah, resikonya adalah persepsi anda mungkin akan melantur jauh dari apa yang ingin saya sampaikan. Sebagian dari anda mungkin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=115&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERINGATAN : SANGAT PANJANG</strong></p>
<p>Sejauh ini, entry saya kali ini adalah entry yang menurut saya paling ‘berbahaya’.</p>
<p>Anda hanya punya dua pilihan;</p>
<ul>
<li>Membaca dan memahami entry ini sampai habis.</li>
<li>Tidak membacanya sama sekali.</li>
</ul>
<p>Kalau anda membacanya setengah-setengah, resikonya adalah persepsi anda mungkin akan melantur jauh dari apa yang ingin saya sampaikan. Sebagian dari anda mungkin sudah tahu apa yang akan saya tulis. Sebagian mungkin tidak. Saya tidak tahu.</p>
<p>Jadi kalau mau baca, <strong>tolong sampai habis</strong>.</p>
<p>Tarik napas. <em>Tulisan ini terdiri dari empat bagian. Tiga bagian pertama berdiri sendiri, dan bagian keempat bertugas merekatkan mereka menjadi sebuah kesatuan. Baca semuanya sekaligus atau tidak sama sekali.</em> Sebab kalau anda baca setengah-setengah, mungkin anda akan terjebak fenomena mutilasi ayat, menyebabkan makna yang anda tangkap jauh dari yang ingin disampaikan penulis. Dan fenomena ini tidak langka.<br />
Tutup mata dan berdoalah terlebih dahulu…<span id="more-115"></span></p>
<p>…</p>
<p>Buka mata anda. Selamat datang di kenyataan yang sesungguhnya.</p>
<p> </p>
<p align="center">* * *</p>
<p align="center"><strong>BAGIAN I : SKENARIO RAKSASA</strong></p>
<p>Bismillahirrahmanirrahim.</p>
<p>Pernahkah anda ‘dihantui’ oleh beberapa oknum yang menodong anda dengan pernyataan; “Anda belum menjalankan hukum Islam.”? Pernahkah anda dihadapkan pada sentimen bahwa anda tidak termasuk pada golongan yang ‘menjalankan hukum Islam’? Pada saat seperti itulah anda mungkin merasa diposisikan sebagai pihak yang salah. Pihak yang mengedepankan hawa nafsu.</p>
<p>Kita berasal dari Indonesia. Pola beragama Islam yang berkembang di Indonesia sangat jauh dari pola agama ortodoks, yang mungkin disebabkan oleh kekayaan budaya yang sudah dimiliki oleh Indonesia sebelumnya. Oleh sebab itulah, cara berislam orang Indonesia, berbeda dengan cara berislam orang di Saudi Arabia, Afghanistan, ataupun beberapa bagian di Timur Tengah.</p>
<p>Singkat kata, Indonesia sangat moderat dalam berislam. Hukum yang dijalankan di Indonesia pun merupakan hukum sekuler. Imbasnya, munculnya beberapa kaum yang berniat ‘memurnikan’ ajaran Islam ditanggapi dengan tidak siap. Indonesia tercengang.</p>
<p>Ya, Indonesia tercengang.</p>
<p>Indonesia tercengang melihat betapa beratnya aturan yang mereka harus tanggung. Tercengang melihat ‘hukum Islam’ yang diperkenalkan kaum-kaum ‘pemurni’. Tercengang betapa peraturan tersebut harus memaksa mereka menjadi (menurut Milton Viorst) ‘kaum rendahan global secara permanen’. Indonesia tercengang melihat para ‘pemurni’ yang mengharamkan mereka mencukur jenggotnya. Mengharamkan mereka memakai emas dan sutera. Mengharamkan mereka mendengarkan musik. Mengharamkan mereka berfoto dan menggambar. Indonesia terpaku.</p>
<p>Penolakan pun kemudian dimulai. Indonesia berusaha berkompromi dengan para ‘pemurni’.<br />
Terdapat tiga golongan besar;</p>
<ul>
<li>Golongan pertama memberi stempel fanatik pada para ‘pemurni’ dan memilih menghindari mereka, lalu kembali ke buku-buku pelajaran agama mereka sewaktu kecil, mengabaikan ‘pemurnian’ yang didakwahkan para ‘pemurni’.</li>
<li>Golongan kedua tidak berdaya dengan beberapa dalil-dalil yang dikemukakan para ‘pemurni’, yang memang memojokkan mereka. Mereka lalu berlindung di balik alasan ‘adaptasi’. Mereka berhasil melobi para ‘pemurni’ — hasilnya? Mereka mengakui kebenaran beberapa ajaran ‘pemurni’ tersebut, namun belum melaksanakannya dengan sempurna karena alasan ‘adaptasi’.</li>
<li>Golongan ketiga menjadi ‘pemurni’ itu sendiri. <a title="Majalah TIME Maret 2007">Kebanyakan bukan karena kesadaran spiritual melainkan krisis jati diri.</a></li>
</ul>
<p>Implikasinya adalah berkembangnya paham <a title="Manusia tidak bisa melawan takdir, pasrah adalah jalan terbaik.">fatalisme</a> dan <a title="Merendahkan dunia secara berlebihan.">asketisme</a>. Menurut penuturan yang saya baca dari <a title="Pendapat seorang narasumber dari Jakarta bernama Anwar yang dimuat di majalah TIME Maret 2007.">suatu sumber</a>, paham ini sangatlah sulit dibendung. Paham bahwa apapun yang terjadi di dunia, umat akan dibalas berlipat-lipat di akhirat, berhasil menarik minat ribuan orang yang kebanyakan berasal dari kelas ekonomi mengengah ke bawah. Paham itu memberi harapan. Paham itu memberi mereka secercah alasan untuk berbusung dada di hadapan kaum ekonomi mapan. Janji-janji yang ditebar memang fantastik — sebuah istana dengan luas sepuluh kali dunia, lengkap dengan tujuh puluh ribu selir yang siap disantap, misalnya, digambarkan sebagai hadiah minimal. Porno dan terbelakang? Tidak. Mereka akan menunjukkan dalilnya di depan mata anda. Tetap menolak? Selamat dikafirkan.</p>
<p><strong>Tidakkah anda merasa ada yang salah?</strong></p>
<p>Pertanyaan ini mungkin akan semakin sering anda pertanyakan kalau anda seorang wanita. Walaupun demikian, anda yang pria juga mungkin pernah bergumam.</p>
<p>Apa yang salah dengan mencukur jenggot?<br />
Apa yang salah dengan memperlihatkan muka anda di depan umum?<br />
Apa yang salah dengan menggambar makhluk hidup?<br />
Apa yang salah dengan mendengarkan musik?<br />
Apa yang salah dengan mengambil foto?</p>
<p>Pertanyaan anda manusiawi. Seandainya dalil yang diberikan tidaklah kuat, semua larangan di atas tidak lain dan tidak bukan adalah lelucon. Bukankah demikian?</p>
<p>…Tapi dalil itu ada.</p>
<p>…Oleh sebab itulah, aturan-aturan diatas berubah derajat dari lelucon menjadi doktrin. Doktrin tidak membutuhkan alasan.</p>
<p>Dalil itu tercantum dalam kitab-kitab <a title="Kajian jurisprudence dalam Islam">fiqh</a> dan berbagai buku-buku Islam. Anda bisa baca. Dan anda akan kembali terpojok.</p>
<p><strong>Dua lembar kartu truf : ‘hawa nafsu’ dan ‘keterbatasan pemikiran manusia’</strong></p>
<p>Ada dua lembar kartu truf yang bisa ditarik oleh para ‘pemurni’. Pertama, hawa nafsu. Anda akan dihipnotis. Ya, pembenaran akan selalu ada. Se-absurd apapun suatu hukum, pembelaan akan selalu ada (walau level kekuatannya akan bervariasi). Dan ‘hawa nafsu’ adalah pembelaan yang kuat. Kenapa anda menolak mencukur jenggot? Karena nafsu anda untuk tampil tampan, misalnya. Kenapa anda menolak memakai cadar? Karena anda ingin tampil cantik. Kenapa anda menolak untuk mengikuti ‘hukum Tuhan’? Karena hawa nafsu. kalau sudah dihadapkan pada cara berpikir seperti ini, ya itu dia, paham asketisme-lah yang akan anda anut.</p>
<p>Kartu kedua adalah ‘keterbatasan pemikiran manusia’. Mungkin anda lalu bertanya, (maaf, topik yang agak vulgar <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt="P" /> ) kenapa istri tidak boleh menolak berhubungan intim dengan suami, sementara suami memiliki hak menolak tersebut? Jawaban yang akan disodorkan para ‘pemurni’ untuk menyumpal mulut anda adalah bahwa pikiran manusia itu terbatas. Tuhan lebih tahu. Itulah yang lebih adil. Lagi, kalau sudah begini, apapun usaha anda untuk memberikan masukan demi mengkompromi sentimen itu akan diposisikan sebagai bentuk perlawanan terhadap Tuhan.</p>
<p>Mungkin ada di antara kita yang kemudian bertanya;<br />
“Masalah hawa nafsu, apa Tuhan sediktator itu? Bukankah Tuhan menyayangi umatnya?”<br />
“Lalu soal keterbatasan pikiran, bukankah kita memang diperintahkan Tuhan untuk berpikir, berarti~”</p>
<p>Hohoho, maaf, anda sudah ‘kafir’ <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /></p>
<p><strong>Teori Konspirasi</strong></p>
<p>Ketika anda dihadapkan pada hukum yang ketat seperti ini, apakah yang anda pikirkan? Taliban, barangkali. Di satu sisi anda tahu hukum yang ditawarkan oleh kaum puritan itu sangat keras, dan terkesan terbelakang. Sadis. Bengis. Belum lagi opresif, fatalis, tidak mendukung hak-hak wanita, dan… Aneh. Tapi di satu sisi, anda sudah termakan doktrin bahwa; “Ini ajaran agama saya. Ini pasti yang paling baik.”</p>
<p>Ya. Anda akan memaksa otak anda untuk menjustifikasi tindakan ‘polisi syariat’ Taliban yang mencambuk seorang ibu di depan anaknya. Sebab apabila anda tidak setuju, anda percaya bahwa anda akan mempertanyakan Tuhan. Itulah kekuatan doktrin.</p>
<p>Sayang banyak yang lupa bahwa doktrin tidak sama dengan kebenaran (!).</p>
<p>Sekarang, lupakan dulu Taliban. Alihkan pandangan anda ke arah gerakan yang menuntut syariat Islam di Indonesia. Janji mereka adalah ‘berdirinya keadilan’. Ya, segala pandangan bahwa hukum yang akan diterapkan itu buruk, langsung serta merta dicap sebagai hasil konspirasi Yahudi, Amerika Serikat, atau dunia barat (klise, eh? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt="" /> ).</p>
<p>Ha, sekarang saya tanya; anda suka teori konspirasi? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></p>
<p>Bagus kalau anda suka. Selamat datang di teori konspirasi yang langsung ada di depan mata kita. Kali ini bukan masalah konspirasi NASA atau Perang Salib, melainkan Islam.</p>
<p>Distorsi hukum Islam.</p>
<p>Pertanyaan besarnya; <em>“Apa benar, hukum yang opresif itu, hukum Islam? Atau, hasil konspirasi musuh-musuh Islam?”</em></p>
<p>Cukup menarik bagi anda? Inilah skenario besarnya.</p>
<ul>
<li>Para musuh Islam meracuni syariat Islam dengan men-deform syariat yang merupakan hukum yang sempurna, menjadi hukum yang terbelakang dan primitif.</li>
<li>Pada akhirnya, hukum Islam yang diperjuangkan untuk tegak, adalah hukum Islam hasil plesetan para musuh Islam. Orang pun mati-matian memperjuangkan keterbelakangan mereka. Seru, bukan?</li>
<li>Orang yang bukan Islam, tidak sudi melirik Islam. Sedang sebagian orang Islam sendiri yang kebetulan berakal dan kritis, memilih untuk menjauhi Islam. Mission complete <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></li>
</ul>
<p>Pertanyaannya, apakah ini tidak mungkin terjadi? Atau, mungkin? Atau malah sudah terjadi?</p>
<p align="center">* * *</p>
<p align="center"><strong>BAGIAN II : FAKTA YANG TIDAK POPULER</strong></p>
<p>Sekarang, kita perlu tahu, dari mana semua ‘hukum Islam’ itu bersumber. Ada empat sumber pokok dalam hukum Islam; Al-Qur’an, Hadith, dan dua sumber minor yang berkaitan dengan hadith, yaitu Qiyas(analogi) dan Ijma(konsensus).</p>
<p>Pertanyaannya, apakah semua sumber ini bisa dipertanggung jawabkan?</p>
<p>Jawabannya tidak, kecuali Al-Qur’an. Seperti yang kita tahu, hadith itu bisa valid bisa tidak. Ada hadith yang <a title="Lemah, diragukan.">dhaif</a>, bahkan palesu. Qiyas dan Ijma, tentunya sangat bergantung pada hadith. Hadithnya tidak beres, Qiyas dan Ijma-nya juga bakal belepotan. Hubungannya dengan konspirasi distorsi Islam? Pemalsuan hadith.</p>
<p>Nah, sampai saat ini mungkin kebanyakan orang akan bergumam;</p>
<blockquote><p>“Gitu aja kok repot tho, nyet…? Al-Qur’an ‘kan selalu aseli, nah kalo hadith, cari aja yang sahih… Selama ini ulama ‘kan pada meneliti hadith, tuh. Jadi ada ilmunya tuh buat ngetes hadithnya bener apa ngibul. Gak usah paranoid lu, ulama ‘kan pada pinter…”</p></blockquote>
<p>Kalau anda berpendapat seperti di atas, berarti anda belum pernah mempelajari hadith <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></p>
<p>Selamat datang di kumpulan fakta-fakta yang tidak populer.</p>
<p><strong>Sejarah hadith sebagai dasar hukum kedua Islam</strong></p>
<p>Mungkin impresi yang anda tangkap sampai saat ini adalah bahwa hadith merupakan kumpulan literatur yang dikumpulkan oleh para sahabat terus menerus sejak zaman Rasullah. Ini salah kaprah. Buku kumpulan hadith pertama dipublikasikan oleh Bukhari, yang nota bene lahir 178 tahun setelah wafatnya Rasulullah.</p>
<p>Ya. Kebanyakan buku hadith baru dikumpulkan dan diterbitkan sekitar 220 sampai 270 tahun setelah wafatnya Rasulullah. Atau, lebih dari 150 tahun sejak wafatnya para tabi’i tabi’in sekalipun.</p>
<p>Kenapa?</p>
<p>Harap diketahui, Rasulullah semasa hidupnya melarang pengumpulan hadith. Bahkan terdapat hadith dari sahih Muslim, Abu Dawud, dan Al-Baghdadi yang jelas mengisahkan hal ini. Beberapa ulama berdalih bahwa yang dimaksudkan oleh Rasulullah adalah supaya penulisan hadith dan Al-Qur’an tidak tercampur, namun dalih ini gagal menjelaskan kenapa Zaid bin Tsabit menolak menuliskan hadith untuk Muawiya dari Ummayad tiga puluh tahun setelah wafatnya Rasulullah (Muawiya bahkan belakangan menghapus hadith-hadith yang ia perintahkan untuk ditulis).</p>
<p>Faktanya, Abu Bakar As-Shiddiq tercatat membakar koleksi hadithnya — dan Umar bin Khattab tercatat membatalkan semua rencana pengumpulan hadith yang pernah ia rencanakan. Lebih jauh, khalifah Umar menurut sejarah pernah merencanakan pemusnahan hadith besar-besaran. Sayang saya tidak mendapat informasi apakah rencana itu terealisasi atau tidak. Sikap tegas atas pengumpulan hadith juga dipegang oleh Utsman dan Ali. Padahal Rasulullah mengambil kebijakan untuk menulis semua dokumen seperti piagam Madinah atau konstitusi-konstitusi selama hidupnya. Tapi, hadith tidak! Jadi kalau anda menemukan hadith dari masa-masa awal Islam, kemungkinannya cuma dua, palesu™ atau hasil gerilya.</p>
<p>Apa alasan di balik usaha para sahabat menghalangi penulisan hadith? Karena kasus pemalsuan. Hadith sangat rentan untuk dipalsukan. Patut dicatat bahwa dengan metode mirip-mirip beginilah agama tauhid yang dibawa Jesus dimetamorfosis menjadi agama nasrani (menurut pandangan Islam, tentu).</p>
<p>Hukum Islam sendiri tidak menganggap hadith sebagai sumber resmi sampai era Shafi. Abu Hanifah, salah seorang ahli hukum Islam paling terkemuka, bahkan boleh dikatakan mengabaikan hadith sama sekali dalam menulis hukum Islam. Padahal, koleksi hadith tersedia. Kenapa? Kekhawatiran yang sama dengan Rasulullah dan para sahabat — hadith terlalu rentan dipalsukan!</p>
<p><strong>Sebenarnya bagaimana cara menyaring hadith yang tidak valid?</strong></p>
<p>Sejatinya anda akan merasa aman apabila mengetahui bahwa ada usaha penyaringan hadith, bukan? Berarti, hadith-hadith yang beredar saat ini bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Oh, nanti dulu. Tahu tidak, bagaimana cara menyaring hadith? Perkenalkan <em>Ilm Al-Jarh wa Al-Ta’dil</em>, ilmu/metode menyaring hadith. Kenyataan yang membuat saya sendiri sempat terpana ketakutan.</p>
<p>Metode penyaringan ini mulai ramai dipergunakan setelah pada abad ketiga Hijriah Bukhari sukses menyaring dan menyisakan hanya sekitar 7,000 hadith dari sekitar 600,000 hadith yang beliau kumpulkan. Lalu diteruskan oleh Muslim, Abu Dawud, Ibnu Maja, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan seterusnya. Empat nama terakhir inilah yang banyak berurusan dengan masalah halal-haram. Beberapa koleksi hadith yang diterima Islam Syiah bahkan keluar lebih lama lagi daripada itu.</p>
<p>Seperti apa metode itu…?</p>
<p>Metode yang dipergunakan adalah, mencari hadith, lalu mengecek validitasnya dengan membuat isnad/rantai penutur. Jadi apabila pengumpul hadith mendengar hadith dari si Abu, si Abu akan ditanyai, dia mendengarnya dari mana. Misalnya dia menjawab dari Abdul, nah, giliran Abdul yang ditanyai ia mendapatnya dari mana. Terus sampai ada yang menjawab bahwa salah satu bagian rantai penutur itu mendengar dari Rasulullah. Kemudian nama-nama yang terlibat ini diperiksa, apakah orangnya jujur atau tidak. Kalau rantai dari suatu hadith semua orangnya dianggap jujur, maka disahihkan.</p>
<p>…Aneh…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt="" /></p>
<p>Ingat;</p>
<ul>
<li>Boleh dikatakan nyaris nyaris nyaris tidak ada catatan tertulis akan hadith. Semuanya dilakukan secara oral. Mulut ke mulut.</li>
<li>Kegiatan ini dimulai pada abad ketiga H. Artinya minimal satu mata rantai pasti sudah wafat.</li>
<li>Bukankah penilaian bahwa ‘apakah A tergolong jujur’ terlalu lemah? Karena ini validitas hadith bisa berbeda tergantung pengumpulnya. Bukhari bisa saja tidak setuju bahwa A dianggap jujur, sementara Muslim setuju. Kasus Abu Huraira di sini sedikit unik. Abu Huraira adalah penutur pertama (originator) dari lebih dari 5000 hadith, padahal dia baru masuk Islam tiga tahun sebelum kematian Rasulullah (oke, kita berprasangka baik dulu). Menurut beberapa kisah, Umar bin Khattab menyebutnya pembohong. Aisha juga dikisahkan turut mengkritisi Abu Huraira yang menyebarkan hadith padahal ia masih sangat kecil semasa hidup Rasulullah. Curiga? Ada kabar bahwa ingatannya sangat jelek, namun tidak lama kemudian ramai beredar hadith bahwa ‘Rasulullah menyembuhkan ingatan jeleknya secara ajaib’. Lucu…?</li>
<li>Apakah bisa semudah itu dilacak rantainya sampai ke Rasulullah? Jumlah mata rantai ada yang mencapai ratusan.</li>
<li>Bukankah terlalu mudah bagi musuh Islam untuk mengada-ngada…? Dia bahkan bisa berbohong sembari bersumpah dengan Al-Qur’an, toh dia non-Muslim.</li>
<li>Mayoritas orang Arab masa itu buta huruf. Semua proses penuturan hadith itu dari mulut ke mulut. Katakanlah semuanya jujur. Apa bisa mengingat dengan sempurna? Menurut ilmu psikologi modern, pesan singkat 15 kata bisa berubah maknanya setelah ditransmisikan melalui 5 orang. APALAGI, Al-Qur’an sudah mengingatkan bahwa sebaiknya kita jangan mengikuti perkataan orang begitu saja (QS Al-An’am 116).</li>
</ul>
<p>Buat menambah seram cerita ini, pemalsuan hadith sendiri pada waktu itu sedemikian maraknya, sampai-sampai beberapa penutur hadith bisa terheran-heran menemukan hadith baru di mana nama mereka tertera sebagai salah satu penutur, padahal mereka tidak ingat pernah menuturkannya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_twisted.gif" alt="" /></p>
<p>Penulisan hadith dipopulerkan pemimpin-pemimpin Umayyad dan Abbasid.<em>Duncan MacDonald</em> bahkan berani menulis bahwa pemalsuan hadith direstui pemimpin-pemimpin pada waktu itu demi kepentingan teologis. Beberapa hadith tipe ini antara lain berbunyi ‘berhaji bisa dilakukan di Jerusalem selain di Makkah’ dan ‘ibadah di Baitul Maqdis Jerusalem seratus kali lebih baik dari ibadah di manapun’. Saya tidak mendalami politik timur tengah klasik, jadi saya tidak tahu keuntungan apa yang bisa ditarik. Kalau tidak salah untuk mengurangi kemungkinan dekatnya para kaum Muslimin dengan penguasa Makkah ketika itu, yang nota bene rival politis oknum tertentu (penguasa Jerusalem misalnya).</p>
<p>Jadi, kesimpulan yang ingin saya tarik sederhana saja;</p>
<blockquote><p>Hadith yang dicap sahih pun, belum tentu valid.</p></blockquote>
<p>Begini, saya bukan termasuk kaum inkar hadith, saya tetap mempercayai hadith, tapi seleksi itu tidak lagi sekadar melalui cap yang diberikan oleh oknum tertentu. Lha, lihat sendiri metodenya terlalu cacat. Tidak ada jaminan yang bisa ditarik apakah suatu hadith itu valid atau tidak — yang isinya bagus sekalipun. Salah-salah, kita menyambut perangkap yang dimaksudkan untuk mendistorsi Islam itu.</p>
<p>…</p>
<p>…</p>
<p>…</p>
<p>Lho, masih tidak percaya kalau hadith masih bisa salah? Oke, perhatikan…</p>
<p><strong>Hadith-hadith yang aneh</strong></p>
<p>Nah, ini dia beberapa koleksi hadith yang aneh. Kebanyakan umat mungkin hanya memperhatikan hadith secara individu, alias melihat hadith puasa di artikel-artikel tentang puasa, dan seterusnya. Sehingga tidak banyak yang sadar akan hadith-hadith yang terlalu aneh sampai penulis artikel emoh menuliskannya di artikelnya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt="P" /></p>
<p>Kalau masih ragu dan sibuk menjustifikasi metode <em>Ilm Al-Jarh wa Al-Ta’dil</em> itu, mari kita lihat sendiri hasil-hasilnya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" alt=")" /></p>
<p><em>&gt; Pemanasan : Hadith lalat yang populer dan sibuk dijustifikasi</em></p>
<blockquote><p>“Kalau ada lalat yang jatuh ke dalam minumanmu, celupkan seluruh badannya sebelum dibuang sebab satu sayapnya mengandung racun, dan satunya mengandung obat.” (dari Bukhari Vol. 2)</p></blockquote>
<p>Saya lihat banyak teman-teman yang sibuk menjustifikasi hadith ini. Menurut mereka, sudah terdapat bukti secara medis bahwa memang mencelupkan semua badannya bisa menetralisir racun. Lha bukan itu masalahnya, walaupun iya, mestinya saran yang baik adalah supaya jangan diminum lagi <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" />Lagipula jorok, akhi… <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /></p>
<p>Hahaha, soal hadith begini memang bisa dicari-cari alasannya, sih <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" alt="?" /> Ah, itu pemanasannya saja.</p>
<p><em>&gt; Main Event : Hadith-hadith aneh</em></p>
<blockquote><p>Rasul bersabda, “Seorang anak akan menyerupai ayahnya kalau (dalam prosesnya) ayahnya orgasme terlebih dahulu. Kalau sebaliknya, ia akan menyerupai ibunya.” (dari Bukhari Vol. 2)</p></blockquote>
<p>Hehe, kalau mirip keduanya, berarti ibu dan ayahnya jago, ya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /><br />
Ah, saya juga menemukan hadith itu di Volume keempat… Abdullah bin Salam bahkan terpana dan bersaksi bahwa Rasulullah adalah pesuruh Allah. Kok, bisa, ya? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /></p>
<blockquote><p>Dari Abu Huraira, Rasulullah bersabda; “Neraka mengadu pada Allah, ‘Wahai Tuhanku, aku tercekik, biarkanlah aku bernapas.’ Allah berfirman, ‘Engkau hanya boleh bernapas dua kali dalam setahun’. Dari sanalah terbentuk musim panas dari satu napas dan musim dingin dari napas kedua. Tetapi panas dunia jauh lebih tidak berarti dibandingkan panas neraka.”(dari Bukhari Vol. 2)</p></blockquote>
<p>Masih ngotot kalau ini cuma perumpamaan? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<blockquote><p>Dari Aisha; “Apa-apa saja yang membatalkan shalat disebutkan dihadapanku. Mereka berkata;’Shalat dibatalkan oleh anjing, keledai, dan wanita’. Aku berkata, ‘Kamu menyamakan kami (wanita) dengan anjing. Aku melihat Rasul shalat sementara aku berbaring di antara ia dan kiblat. Kalau aku mempunyai urusan, aku akan pergi. Sebab aku tidak suka menghadap dia.’” (dari Bukhari Vol. 1, 9, 940)</p></blockquote>
<p>Apa-apaan ini? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" alt="8O" /></p>
<blockquote><p>dari Said bin Jubair; “Ibnu Abbas berkata kepadaku, ‘Apa engkau menikah’? Kujawab, ‘Tidak’. Ia berkata, ‘Menikahlah. Orang terbaik di negeri ini adalah yang memiliki jumlah istri paling banyak.’” (dari Bukhari Vol. 7, 62, 7)</p></blockquote>
<p>Pantas para ulama doyan menikah, ya. Eh, kalau istrinya banyak tapi jahat, masih yang terbaik juga? Kok di Qur’an nggak ada, ya, katanya malah yang terbaik itu yang paling takwa? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt="P" /></p>
<blockquote><p>Dari Mahmood bin Rabe; “Aku masih ingat sewaktu aku berusia lima tahun, Rasul mencuci mulutnya dan meludahkan airnya ke mulutku.” (Bukhari, Kitabul Ilm Vol. 2, 77)</p></blockquote>
<p>Rasul <a title="Menyukai anak laki-laki di bawah umur.">shotacon</a>? Blasphemy! <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mad.gif" alt="x" /></p>
<blockquote><p>Rasul selalu mengunjungi kesembilan istrinya setiap malam (Bukhari, Book of Nikah 3:52)</p></blockquote>
<blockquote><p>Rasul berhubungan intim dengan semua istrinya dalam satu jam, siang dan malam (tanpa mandi) dan jumlah istrinya adalah sebelas. Rasul bertenaga (seksual) setara 30 pria biasa (Bukhari, Book of Nikah 1:189)</p></blockquote>
<blockquote><p>Rasul bersabda bahwa sebaik-baik pengikutnya adalah yang beristri paling banyak (Bukhari, Book of Nikah 3:52)</p></blockquote>
<p>…Percaya…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" alt="(" /></p>
<blockquote><p>Matahari terbit di antara dua tanduk dari setan (dari Bukhari 2:134)</p></blockquote>
<p>Nggak paham.</p>
<blockquote><p>Setelah jatuhnya Khyber, orang membicarakan kecantikan Safia binti Hui, pengantin baru salah seorang prajurit musuh yang tewas. Rasul memilihnya. Di perjalanan ke Madinah ia berhenti dan berhubungan intim dengannya. Sahabat tidak tahu apakah ia istri atau selir, kemudian sebuah tabir ditarik di antara mereka dan mereka paham bahwa ia adalah istri. (Bukhari, Book of Sales, Book of Nikah 3:59)</p></blockquote>
<p>Hare gene percaya hoax…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" alt="8O" /></p>
<blockquote><p>“Setelah waktuku, bencana terbesar bagi pria adalah wanita.” (Bukhari, Book of Nikah 3:61)</p></blockquote>
<p>Tuh, ‘kan, bukan Yahudi atau kristenisasi…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /><br />
…Bohong!</p>
<blockquote><p>“Kulihat yang banyak memasuki neraka adalah wanita.” (Bukhari, Book of Nikah 3:97)</p></blockquote>
<p>Suaminya bersama bidadari di surga? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /> Eh, bidadari di surga betulan ada atau…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt="P" /></p>
<blockquote><p>Seorang pria bertanya ‘Kami mendapat untung dari budak-budak wanita ini, bolehkah kami bersetubuh tanpa menghamili mereka?’. Rasul bersabda; ‘Tidak ada dosa dalam berbuat demikian’ (Bukhari, Kitabul-Qadr 3:543)</p></blockquote>
<p>Ada yang mau jadi budak Mr. Geddoe ini? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /></p>
<blockquote><p>Beberapa orang jatuh sakit di Madinah. Rasul menyarankan mereka minum air seni dan susu unta. Setelah mereka sehat, mereka membunuh seorang penggembala. Rasul memerintahkan tangan dan kaki mereka dipotong dan mata mereka dicungkil keluar. Mereka diletakkan di atas pasir panas. Ketika mereka meminta air permintaan mereka ditolak. Mereka pun merasakan pasir sampai ajal menjemput (Bukhari, Kitabul Mahrabain dan Kitabul Tib)</p></blockquote>
<p>Itu Rasul, lho. Percaya? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></p>
<blockquote><p>Tikus adalah suku yang hilang dari Israel, sebab mereka memilih minum susu kambing daripada susu unta (Bukhari, Beginning of Creation 2:244)</p></blockquote>
<p>Kalau susu sapi bagaimana? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" alt="?" /></p>
<blockquote><p>Lima binatang adalah berdosa; tikus, kalajengking, elang, gagak, dan anjing yang menggigit (Bukhari, Beginning of Creation 2:245)</p></blockquote>
<p>Bilang ke FPI, biar disapu.</p>
<blockquote><p>Rasul memerintahkan supaya membunuh anjing (Bukhari, Beginning of Creation 2:247)</p></blockquote>
<p>Berarti setelah ‘dianjingkan’, memang mesti dibunuh… <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif" alt="D" /></p>
<blockquote><p>Maimuna berkata bahwa ia memperhatikan Rasul mandi setelah berhubungan intim, sampai ia melihatnya membersihkan bagian pribadinya (Bukhari, Book of Bath 1:193).</p></blockquote>
<p>Nggak penting amat…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" alt="?" /></p>
<blockquote><p>Ketika istri menolak naik ke atas ranjang suaminya, para malaikat mengutuknya sampai ia kembali (Bukhari, Book of Nikah p96)</p></blockquote>
<p>Ouch… <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" alt="(" /></p>
<blockquote><p>Suatu ketika Rasul meminta semangkuk air. Ia mencuci tangan dan wajahnya. Kemudian mencuci mulutnya dan memerintahkan Abu Musa dan Bilal untuk meminum airnya (Bukhari, Hadith 185)</p></blockquote>
<p>…</p>
<blockquote><p>Tidak ada penyakit yang menular (Hadith 649, page 435, vol. 7)</p></blockquote>
<p>Ada yang belajar ilmu kedokteran di sini?</p>
<blockquote><p>Abu Salma dan kakak laki-laki Aisha pergi menemui Aisha untuk mempelajari cara mandi setelah berhubungan intim. Aisha menyiapkan air dan mandi. Di antara mereka ada tirai (Bukhari, Book of Bath 246)</p></blockquote>
<p>Bukankah ini pornografi yang bersifat fitnah? Atau anda percaya akan validnya cerita ini? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_evil.gif" alt="" /><br />
Kenapa tidak bertanya pada sesama pria? Kenapa pakai <em>silhouette live show?</em><br />
Seharusnya hadith seperti ini langsung dibuang tanpa ampun, bukan?</p>
<p>…</p>
<p>…</p>
<p>…</p>
<p>Uh, saya sudah sedikit capek mengetik. Anda sudah dapat gambarannya ‘kan? Melalui proses filtrasi tidak berarti hadith jadi benar. Sebab seperti yang sudah saya coba utarakan, proses filtrasi itu sendiri tidaklah memenuhi syarat obyektivitas. Percaya buta pada semua hadith yang melalui filtrasi bisa ekuivalen dengan pernyataan bahwa anda setuju kalau Rasul itu seorang mata keranjang yang sadis. Saya? Saya tidak setuju… <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" alt=")" /> Banyak pihak yang langsung serta-merta menolak hadith sama sekali, namun saya sendiri belum pada taraf itu…</p>
<p>Berarti, hadith tidak bisa dijadikan harga mati. Bukankah begitu? Begini, kalau anda tidak setuju, bolehkah saya menganggap anda rela Rasulullah dijadikan bahan ejekan? Apa pilihan ini terlalu keras? Apakah anda ‘agnostik’ dalam konteks ini? Maksudnya, ragu-ragu akan menerima pemikiran ini? Itulah yang disebut dengan konformitas (uh, apakah itu bahasa Indonesia dari <em>conformity</em>?<img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" alt="?" /> ). Saya akan coba membahas fenomena ini melalui kacamata saya.</p>
<p align="center">* * *</p>
<p align="center"><strong>BAGIAN III : CONFORMITY : SEBUAH BENTUK INERSIA</strong></p>
<p>Bayangkan anda sedang membaca sebuah tulisan yang berisi fakta-fakta trivial. Di hadapan anda tertera berbagai fakta aneh yang membuat anda senyum-senyum sendiri. Di sana tertulis; <em>“Manusia tidak bisa bernapas sambil menelan. Apabila manusia bersin sambil menutup hidung dan mulut, matanya bisa muncrat ke luar. Di beberapa restoran Cina, ada hidangan semut. Di Papua Nugini, makan sambil berdiri bisa dihukum mati.” </em>Anda berhenti. Masa makan sambil berdiri saja bisa dihukum mati? Tapi anda percaya saja. Kenapa? Karena anda tidak berada di Papua Nugini (asumsi saya sih begitu <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt="" /> ). Verifikasi tidak mungkin dilakukan, dan fakta lainnya masuk akal. Anda percaya saja. Lalu anda melanjutkan membaca.</p>
<p><em>“Di Indonesia, hari kemerdekaan biasanya dimeriahkan dengan lomba makan ayam hidup-hidup.”</em> Nah, anda tahu bahwa ini salah. Konsekuensinya, anda seharusnya meragukan perkara Papua Nugini tadi. Karena nila setitik rusak susu sebelanga.</p>
<p>Berangkat dari analogi itu, inilah dilema yang terkadang meliputi kajian hadith. Kecuali anda cukup brutal dan bengis untuk mengakui perlakuan Rasulullah seperti digambarkan di atas, tentunya hal ini berlanjut menjadi kaburnya batas antara hadith yang valid dengan yang tidak. Masalahnya begini; anda tidak punya lagi suatu instansi yang bisa anda andalkan untuk melakukan tes validitas itu untuk anda. Dari hasil proses validitas para pengumpul hadith kelas wahid pun, ternyata bisa ditemukan kejanggalan.</p>
<p>Lalu, pertanyaan kemudian tentunya ditujukan pada berbagai pernyataan kontroversial yang diterima validitasnya hanya karena statusnya sebagai hasil kerja keras para pengumpul kelas wahid. <em>Kalau hadith soal membantu sesama, misalnya, mungkin bisa diterima. Tapi bagaimana dengan hadith yang mengharamkan musik misalnya? Dari mana kita bisa yakin bahwa hadith itu bukan hasil distorsi dari luar? Toh dari sumber yang sama saja Rasul bisa dijadikan jahat dan bengis?</em></p>
<p>Anda bisa melakukan beberapa hal;</p>
<ul>
<li>Yang paling gampang, langsung menganjingkan™ saya. Langsung tuduh saya korban konspirasi Yahudi™, barat™, atau Amerika™. Langsung cap kafir™. Langsung bilang ahlul bid’ah™. Lalu ngeloyor pergi. Kenapa? Karena gampang. Dengan begitu, anda tidak perlu berpikir.</li>
<li>Membaca sampai selesai, lalu memasukkan gagasan ini sebagai ‘arsip’. Memperkaya wawasan anda. Tidak perlu disikapi lebih lanjut. Bukankah semua orang bebas berpendapat? Ya, anda akan menganggap opini ini sebagai suatu bentuk dari itu. Selanjutnya? Misteri.</li>
<li>Mulai berpikir akan hidup dan kehidupan. Ini sedikit susah. Apalagi pakai berpikir. Ini tidak semudah langsung menelan secara instan literatur yang ada. Tidak semudah membebek buta. Ya itu tadi, karena anda jadi perlu berpikir. Allah menyuruh kita berpikir (QS Sad 29). Tapi perintah Allah yang ini tidak semudah memanjangkan jenggot (yang katanya perintah Allah juga).</li>
<li>Senyum sendiri. Ternyata anda pernah baca jurnal senada sebelumnya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></li>
</ul>
<p>Kebanyakan dari anda tidak akan memperhatikan tulisan saya, <span style="text-decoration:line-through;">sebagaimana saya sendiri malas memperhatikannya</span>. Sekarang saya akan coba mengkaitkannya dengan psikologi. Sekalian sebagai media introspeksi diri.</p>
<p><strong>Kemungkinan besar anda akan berusaha mengabaikan tulisan ini. Kenapa? Mungkin karena konformitas.</strong></p>
<p>Hillary Clinton pernah berkata bahwa manusia malas untuk berubah. Dan itu menurut saya memang benar.</p>
<p>Pernahkah anda mendengar tentang tes konformitas yang pernah digelar Solomon Asch pada tahun 1951? Mungkin kalau anda memilih untuk mengabaikan kemungkinan distorsi hadith, anda bisa merenung. Mungkin, inilah penyebabnya.</p>
<p>Pada percobaan itu, Asch mengumpulkan orang untuk dipertunjukkan pada sebuah teka-teki. Di antara orang-orang yang akan menjawab, diselipkan beberapa ‘mata-mata’ yang sengaja diperintahkan oleh beliau untuk menjawab pertanyaan yang gampang tersebut dengan jawaban yang salah. Nah, coba…</p>
<p>Berikut pertanyaan sederhana yang beliau ajukan;</p>
<p align="center"><img src="http://rosenqueencompany.files.wordpress.com/2007/04/asch.thumbnail.jpg?w=420" border="1" alt="grafik percobaan Solomon Asch" /></p>
<p>Sederhana. Cocokkan apakah garis A, B, atau C yang sama panjang, lebih panjang, dan lebih pendek dengan garis di sebelah kiri?</p>
<p>…Gampang? Memang, sekali lihat pun anda pasti sudah bisa menebak bahwa C sama panjang, B lebih panjang, dan A lebih pendek. Tapi, tunggu dulu. Konformitas sangat mengerikan, anda jangan meremehkan kekuatannya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_twisted.gif" alt="" /></p>
<p>Kehadiran para ‘mata-mata’ yang sengaja menjawab dengan jawaban yang salah telah mengacaukan para peserta tes. Sebanyak 32% peserta menjawab secara salah. Pertanyaan yang sederhana, namun jumlah yang menjawab salah sangat besar. Hmm…? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt="" /></p>
<p>Menurut sebuah sumber, studi lanjut di tahun 2005 menunjukkan bahwa aktivitas otak ketika mengalami kejadian seperti itu memang cenderung mengarah ke kesadaran spatial. Pusing? Saya pun tidak mengerti, yang pasti terbukti secara klinis, deh <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" alt="" /></p>
<p>Kesimpulannya, kita akan selalu mengikuti mayoritas. Bahkan ketika sebagian kecil audiens merespon dengan cara berbeda, kita juga akan merasakan ketidaknyamanan. Aplikasi dari hukum ini? No soap radio. Pernah mendengar istilah ini?</p>
<p>No soap radio adalah trik unik di mana situasi tidak lucu bisa menjadi lucu. Yang dibutuhkan adalah sebuah lelucon yang tidak lucu sama sekali (biasanya di dalamnya terdapat kata-kata “No soap radio”) dan beberapa ‘agen/mata-mata’. Ketika sebuah lelucon yang tidak lucu itu ditayangkan, sebagian penonton (mata-mata-nya) diperintahkan untuk tertawa. Hasilnya? Penonton tertawa beramai-ramai seolah-olah itu lucu. Hal ini juga berlaku untuk teater dan bioskop. Kemungkinan orang akan tertawa melihat sebuah lelucon tidak lucu jauh lebih tinggi di bioskop ketimbang di rumah. Ah, mungkin kemudian anda boleh mencoba eksperimen No soap radio ini. Lebih dahsyat lagi kalau jumlah ‘agen’-nya jauh lebih banyak dari jumlah korban <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></p>
<p>Lalu intinya? <em>Manusia cenderung ingin sama dengan orang lain dan cenderung merasa nyaman apabila sama dengan sesamanya.</em></p>
<p>Imbasnya, mungkin hanya segelintir orang yang benar-benar mencari kebenaran dalam hal-hal yang masih sedikit abstrak. Hanya segelintir orang yang mengubah agamanya, bukan? Pengubahan agama pun, biasanya dilakukan dalam lingkungan yang mendukung. Seorang yang orang tuanya beragama A, kecil kemungkinan mengubah agamanya ke agama B. Dan kemungkinan itu, semakin kecil lagi apabila di lingkungannya, ternyata agama B adalah agama minoritas. Mungkin sedikit di antara orang yang mau melawan arus adalah beberapa tokoh seperti Sa`ad ibn Abi Waqqas atau Cat Stevens, untuk contoh dari agama Islam.</p>
<p>Salah satu pertanyaan besarnya, apabila anda Islam, anda yakin akan mengikuti Rasulullah apabila anda diposisikan sebagai salah seorang kafir Quraisy dulu? Atau anda akan mempertahankan berhala-berhala anda dengan justifikasi-justifikasi tertentu? <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /> Saya sendiri, cukup ragu saya akan mengikuti Rasulullah, karena saya, biasanya, ragu-ragu dalam bertindak. Yang akan lahir adalah justifikasi demi justifikasi. Proses justifikasi ini akan selalu ada dalam diri setiap individu, untuk menjaga ketentraman jiwanya. Dan ini akan terus berlaku dalam menentukan hal-hal yang tidak bisa dipastikan secara langsung (bukan ilmu pasti).</p>
<p>Nah, itu dia, salah satu justifikasi paling kuat adalah konformitas ini. Kalau dalam masalah yang ‘kecil’ seperti pilihan pola pakaian, mungkin orang masih akan bisa mengatakan bahwa ia ingin ‘beda’. Sayang untuk urusan ‘besar’, untuk menjadi ’sama’ menjanjikan kenyamanan yang lebih besar. Kalau dilarikan ke dalam konteks agama, bisa jadi, sama dengan orang kebanyakan, berarti merasa nyaman karena kalaupun pilihan tersebut salah, ia tidak akan melenggang sendirian ke gelanggang hukuman (baca : neraka) <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" alt="8O" /></p>
<p>Kesimpulannya? Manusia merasa nyaman dengan dogma dan mengikuti sekelilingnya (setidaknya dalam hal ‘besar’ seperti agama dan kepercayaan). Praktek sosial ini bertentangan dengan Al-Qur’an (QS Yunus 36, QS Al-Isra’ 36) yang memerintahkan kita supaya berpikir dan mengecek kebenaran suatu hal ketimbang mengikuti khalayak banyak. Pada kenyataannya, ini perintah yang jauh lebih sulit ketimbang sekadar memelihara jenggot atau memakai jubah a la juragan minyak (yang konon menurut beberapa oknum juga merupakan perintah dari Tuhan), karena manusia pada hakikatnya penakut akan perubahan.</p>
<p align="center">* * *</p>
<p align="center"><strong>BAGIAN IV : KONKLUSI</strong></p>
<p>Mungkin anda sudah lelah membaca. Sedikit lagi saya akan selesai — saatnya merekatkan ketiga bagian di atas menjadi satu kesatuan. Dari situ kita bisa menarik beberapa kesimpulan.</p>
<p>Pada bagian pertama, saya telah menjelaskan tentang beberapa sudut pandang yang meragukan status hukum Islam yang sekarang dipropagandakan sebagai hukum Islam yang hakiki. Hukum Islam ini sendiri ternyata ditarik dari berbagai sumber, di mana dua sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadith. Nah, hukum ini menjadi valid sebagai hukum Islam karena validnya kedua sumber hukum ini. Pertanyaannya, apakah keduanya benar-benar valid? Yang pertama tentu. Yang kedua?</p>
<p>Nah, Bagian II menjelaskan tentang hal ini. Bagaimana hadith ternyata memiliki tiga alasan di mana ia bisa menjadi dasar hukum yang lemah. Pertama, status <a title="Status awal.">ab initio</a>-nya sebagai dasar hukum adalah tidak diakui. Kedua, metode filtrasinya yang subyektif dan tidak ilmiah. Ketiga, beberapa teksnya yang dikatakan valid ternyata salah. Pada poin ini, kalau anda masih memilih untuk yakin akan metode filtrasi (isnad)-nya, anda mesti berpikir masak-masak untuk menerima beberapa ‘hasil matang’-nya berupa hadith-hadit aneh yang saya suguhkan di atas. Kalau sampai poin ini anda masih mengakui kebenaran cerita-cerita absurd di atas, maka saya sudah tidak akan memaksa anda untuk berpikir lagi.</p>
<p>Setelah melewati Bagian II, anda *mungkin* sudah menentukan arah pemikiran anda. Faktor yang terkumpul adalah; ‘hukum Islam yang kontroversial berbasis hadith’, dan ‘hadith berbasis lemah’. Implikasi logikanya, ‘hukum Islam yang kontroversial berbasis lemah’. Nah, sekarang anda bisa memilih, apakah anda akan berpikir lagi apakah akan menerima hukum Islam yang dipropagandakan saat ini (dengan resiko hukum tersebut sudah terdistorsi), atau menolak semua kemungkinan yang saya kemukakan dan kembali ke pangkuan mayoritas. Pada pangkuan mayoritas terdapat aksiom bahwa ‘hadith berbasis kuat’, sehingga secara tidak langsung semua hipotesis saya di atas luntur.</p>
<p>Ya, Bagian II merupakan esensinya, apakah anda akan berpikir lagi atau tidak.</p>
<p>Bagian III sedikit nyeleneh dengan membahas tentang konformitas. Membahas kecenderungan manusia berpikir dengan otak budaya selain otak kepunyaan sendiri. Pada bagian ini, saya hanya mengingatkan saja, kalau-kalau anda masih memilih untuk mengikuti mayoritas (berikut aksiom dan dogmanya bahwa ‘hadith berbasis kuat’) dan mendukung hukum Islam yang dipropagandakan saat ini dengan prinsip <em><a title="Terima jadi. Instan, tanpa dipikir terlebih dahulu masak-masak.">take it for granted</a></em>, bisa jadi itu akibat dorongan konformitas, bukan kebenaran.</p>
<p>Bagaimana?</p>
<p>Kalau anda tidak bingung, bagus. Kalau bingung pun tidak apa. Saya pun bingung dibuatnya. Masalah ini skalanya raksasa. Terlalu besar. Jadi, ya… Saya berharap saja semoga anda bisa mendapat bahan pertimbangan yang cukup bagus. Juga semoga sebuah alternatif pikiran ini bisa menambah wawasan dan kesadaran anda. Cernalah secara obyektif tanpa campur tangan konformitas dan faktor pengganggu lainnya. Mencari kebenaran tidak mudah, apalagi yang tidak jelas dan kabur statusnya semaca hadith. Saya jadi ingat suatu wejangan yang diberikan ustadz H. Ahmad Sarwat, Lc. bahwa Allah tidak akan main siksa dan main kayu pada hambanya sendiri dengan memaksakan hambanya mencari kebenaran secara sempurna dari aturan-aturan yang memang kabur dan tidak jelas statusnya (nah, bukankah hadith memang banyak yang palsu?). Itu sama saja dengan membuat jebakan pada hambanya, dan Tuhan tidak seperti itu.</p>
<p>Susah mencari kebenaran? Memang susah, tidak usah menghibur dengan menggampang-gampangkan. <em>It’s a wicked world we live in</em> <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /> Mari kita sama-sama merendah di hadapan Tuhan dan memohon perlindungan. Memohon petunjuk. Agar dimudahkan jalannya <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" alt=")" /></p>
<p>Ah, kalau anda membaca dari awal sampai akhir, terima kasih banyak. Nah, akhir kata, mungkin ada baiknya saya kutip lirik lagu <em>One People, One Struggle</em>, sebuah lagu dari band punk Anti-Flag yang dimuat dalam album 2003 mereka,The Terror State. Kutipan lirik ini, mungkin bisa membuat sedikit merenung.</p>
<p align="center">.<br />
.<br />
<em>“Every revolutionary, was once considered an enemy.”</em><br />
.<br />
.</p>
<p>Walhamdulillahirabbilaalamin, wassalamualaikum wr wb</p>
<p>Penulis: rosenqueencompany</p>
<p>Sumber: http://rosenqueencompany.wordpress.com/2007/04/15/distortion-and-conformity/</p>
<p>Komentar Iman Kristen:</p>
<p>Komentar yang sangat panjang. Memang melelahkan membacanya&#8230;, tetapi isinya sangat menakjubkan. Membaca tulisan anda, sungguh-sungguh membongkar teori hadis kari kaum konservatif. Dengan membaca ini, tidak ada lagi alasan untuk berkata tidak untuk &#8220;meragukan hadis-hadis yang sekarang menjadi acuan kaum muslim setelah Alquran&#8221;.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/115/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=115&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_twisted.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" medium="image">
			<media:title type="html">)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" medium="image">
			<media:title type="html">?</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" medium="image">
			<media:title type="html">8O</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mad.gif" medium="image">
			<media:title type="html">x</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" medium="image">
			<media:title type="html">(</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" medium="image">
			<media:title type="html">8O</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" medium="image">
			<media:title type="html">?</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif" medium="image">
			<media:title type="html">D</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" medium="image">
			<media:title type="html">?</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" medium="image">
			<media:title type="html">(</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_evil.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" medium="image">
			<media:title type="html">)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_confused.gif" medium="image">
			<media:title type="html">?</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://rosenqueencompany.files.wordpress.com/2007/04/asch.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">grafik percobaan Solomon Asch</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_twisted.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_lol.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_eek.gif" medium="image">
			<media:title type="html">8O</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" medium="image">
			<media:title type="html">)</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Hadis &#8211; Komentar1</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar1/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar1/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2008 07:37:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Rekasaya Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Sunnah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=107</guid>
		<description><![CDATA[Muqaddimah Judul yang mengerikan tetapi itulah apa adanya. Penjelasannya bisa sangat panjang dan akan saya buat dengan sesederhana mungkin. Apa itu Sunnah? Nah bahaya kan kalau anda salah menangkap apa yang saya maksud. Sederhananya saya ambil yang ini Sunnah adalah apapun yang berupa perkataan, perbuatan dan sikap yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. Tidak percayakah anda [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=107&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Muqaddimah</em></strong></p>
<p>Judul yang mengerikan tetapi itulah apa adanya. Penjelasannya bisa sangat panjang dan akan saya buat dengan sesederhana mungkin. Apa itu Sunnah? Nah bahaya kan kalau anda salah menangkap apa yang saya maksud. Sederhananya saya ambil yang ini</p>
<blockquote><p><em>Sunnah adalah apapun yang berupa perkataan, perbuatan dan sikap yang dinisbatkan kepada Nabi SAW</em>.</p></blockquote>
<p>Tidak percayakah anda kalau Sunnah ini sudah direkayasa!. Mari pikirkan kemungkinan-kemungkinannya. Rasulullah SAW hidup 1400 tahun yang lalu artinya kita terpisah ruang dan waktu yang sangat jauh untuk mengakses apa itu sebenarnya Sunnah atau Bagaimana Sang Rasul SAW sebenarnya. Semudah itukah? belum karena para Pemuka konservatif akan menjawab semua keraguan atas Sunnah dengan menyatakan bahwa para Ulama sudah melakukan metode tersendiri untuk menjaga kemurnian Sunnah. Mereka telah melakukan pencatatan atas Sunnah dan Melakukan penyaringan dengan Metode khusus yang dapat anda lihat dalam Ulumul Hadis<em>(yah berkaitan dengan Jarh wat Ta’dil dan sebagainya).<span id="more-107"></span><br />
</em></p>
<p>Keren jawabannya dan akan memuaskan mereka yang cuma awam-awam saja dan mereka yang biasa bertaklid. Percayakah anda dengan validitas kedua hal yang disebutkan yaitu</p>
<ul>
<li>Pencatatan Atas Sunnah</li>
<li>Penyaringan Atas Sunnah</li>
</ul>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong><em>Pencatatan Sunnah</em></strong></p>
<p>Kapan dimulai pencatatan? Dulu kabar yang masyhur pencatatan Sunnah dimulai jauh setelah Rasulullah SAW wafat tetapi syubhat ini dibantah oleh Syaikh yang mulia Mustafa Al Azhami. Beliau membantah semua para pengingkar Sunnah yang meragukan pencatatan Sunnah. Singkatnya beliau membuktikan bahwa Sunnah telah mulai dicatat oleh Sahabat Nabi SAW saat Nabi SAW masih hidup. Kemudian pencatatan terus dilakukan orang perorang<em>(orang tertentu)</em> dari tabiin, tabiit tabiin hingga Ulama hadis. Pernah dengar Lembaran or suhuf tertua soal Sunnah yang ditulis oleh Abdullah bin Amr dan Abu Suhail. Yang satu sudah tidak ada lagi alias lenyap tinggal nama dan yang satu lagi masih berupa manuskrip catatan tangan. Kesimpulan: Sunnah sudah ditulis sejak awal Rasulullah SAW hidup dan seterusnya sampai sekarang. So saya sepakati saja yang ini <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>Siapa itu para pencatat? Manusia yang tidak maksum. Nah ada kemungkinan usil yang lain. Bukankah mereka para pencatat adalah orang-orang yang tidak selalu benar dan mereka punya potensi melakukan kesalahan. jadi bisa saja para pencatat itu melakukan kekeliruan. Ini sebuah kemungkinan yang masih harus dibuktikan tetapi tidak bisa sepenuhnya ditolak. Mari kita melakukan lompatan ribuan tahun dan kembali ke masa kini. Ada berapa banyak kitab yang memuat Sunnah yang anda ketahui? lumayan banyak baik yang semuanya Shahih<em>(menurut Ulama) </em>atau yang campuran shahih, hasan dhaif dan maudhu’.</p>
<p>.</p>
<p>Ok bisa diperinci <em>Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Nasai(Kubra dan Shughra/Al Mujtaba), Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Daruquthni, Sunan Baihaqi, Shahih Ibnu Hibban , Shahih Ibnu Khuzaimah, Mustadrak Al Hakim, Musnad Ahmad</em><em>(suka dengan yang ini), Musnad Al Bazzar, Musnad Abu Ya’la, Mu’jam Al Awsath, Kabir dan Saghir Ath Thabrani. </em>Daftar ini masih bisa dibuat panjang<em> Jami’ As Shaghir Suyuthi, Majma Az Zawaid Al Haitsami, Kanz Al Ummal Al Hindi, Musnad Ibnul Mubarak, Musnad Abu Daud Ath Thayalisi, Musnad Asy Syamiyyin, Musnad Al Hamidi, Musnad Asy Syafii, Musnad Aisyah, Musnad Abu Bakar, Al Mushannaf Abdur Razaq, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah</em> dan uups kita melupakan yang paling senior <em>Al Muwatta Imam Malik</em> <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>Selesaikah? oooh belum masih ada lagi<em>(ini belum ditambah dengan banyaknya catatan di kalangan Islam Syiah)</em>, tahukah anda bahwa kitab <em>Al Muwatta</em> itu dulu ada banyak sekali tidak hanya Imam Malik yang punya. Informasi yang saya dapat, ada lebih kurang 70 kitab <em>Muwatta</em> dan yang tersisa sekarang hanya Muwatta versi Imam Malik. Selebihnya lenyap ditelan usia <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>So apa yang anda pikirkan, <em>Kitab yang mencatat Sunnah itu bisa juga lenyap</em>. Usilkah anda jika berpikir ada Sunnah yang hilang. Boleh saja usil, tapi semua keusilan anda sudah ada apologinya oleh para Pemuka Konservatif. Mereka akan berkata <em>Tidak ada itu yang hilang karena semuanya sudah tercatat pada kitab yang ada</em>. Saya sebut hal itu apologi karena siapa yang bisa membuktikan, toh kitabnya juga sudah tidak ada. Siapa yang bisa memastikan bahwa Sunnah yang tercatat dalam Suhuf Abdullah bin Amr, Kitab Muwatta yang lain dan Kitab-kitab lain<em>(karena masih ada yang lain)</em> itu semuanya tetap tercatat pada kitab yang ada sekarang. Bukankah tetap ada kemungkinan Sunnah yang tidak tercatat. Lagi-lagi ini perlu bukti dan mana bisa dibuktikan kecuali anda menemukan kembali kitab-kitab yang hilang itu dan membandingkannya dengan kitab yang ada sekarang. Jadi berprsangka baik saja <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>Lalu apa masalahnya? Nah kalau anda belum tahu masalahnya adalah <em>Terlalu banyak Catatan</em>. Hal ini memperbesar kemungkinan kekeliruan para Pencatat. Cuma asumsi sayakah ini? Ooh tidak ini bisa dibuktikan. Pernahkah anda membaca riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW menikahi Maimunah RA disaat ihram. Padahal ada riwayat lain bahwa Nabi SAW melarang menikah di waktu ihram. Nabi SAW melanggar perkataan Beliau sendiri, nggak mungkin banget kan dan puncaknya ada riwayat lain bahwa Pernikahan Nabi SAW dengan Maimunah RA tidak terjadi waktu ihram. Semua riwayat tersebut Shahih.<em>(sesuai dengan Metode penyaringan)</em>. Tidak mungkin 2 hal yang kontradiktif bisa benar. Salah satunya pasti keliru dan lucunya kesalahan dan kekeliruan dijatuhkan pada Sahabat Nabi SAW yang meriwayatkan<em>bahwa Nabi SAW menikahi Maimunah RA disaat ihram.</em></p>
<p>.</p>
<p>Banyaknya pencatatan menimbulkan banyaknya kemungkinan <em>Inkonsistensi.</em> Mau yang lain lagi nih, pernah dengar riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah melaknat dan mencela orang2 yang tidak berhak mendapatkan laknat dan celaan. Sampai-sampai begitu banyak hadisnya maka ada sang Pencatat Sunnah yang membuat Bab khusus <em>Siapa saja yang pernah dilaknat, dicela dan didoakan jelek oleh Nabi SAW dan dia tidak berhak mendapatkannya maka itu sebagai pembersih, pahala dan rahmat baginya. </em>Padahal ada banyak riwayat lain bahwa Rasul SAW melarang mencela dan melaknat sesama muslim. Yang lebih aneh lagi ada riwayat yang menyatakan bahwa <em>Barang siapa melaknat atau mencela sesuatu yang tidak pantas dilaknat atau dicela maka laknat dan celaan itu akan berbalik pada dirinya sendiri.</em> Luar biasa ternyata semua riwayat tersebut shahih. Nah silakan pikirkan sendiri <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>Kritis, silakan dan jangan tanya bagaimana sikap para Pemuka Konservatif. Mereka punya banyak pembelaan yang berkesan apologia. Tidak percaya, silakan lihat sendiri bagaimana Mereka menjelaskan semua itu. Intinya <em>Semuanya harus tampak bagus</em> so apapun yang terjadi <em>Tidak ada yang perlu diragukan </em><img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /> <em><br />
</em></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong><em>Penyaringan Sunnah</em></strong></p>
<p>Bagimana Sunnah disaring? Dengan Metode khusus yang detailnya dapat anda lihat dalam Ulumul Hadis. Saya akan membahas yang paling rawan yaitu <em>Jarh wat Ta’dil </em>. Ilmu ini berkaitan dengan perawi-perawi hadis. Mereka yang belajar ilmu ini kebanyakan adalah cikal bakal pemuka Konservatif. Ilmu ini mempelajari tentang kedudukan mereka yang meriwayatkan hadis, diterimakah atau ditolak hadisnya. Bisa dibilang dalam cabang ilmu ini yang namanya aib dibongkar habis-habisan. Perawi hadis yang tertuduh berdusta, mungkar, dan tidak dipercaya dijabarkan dengan jelas. Ilmu ini adalah ilmu mati alias gak berkembang kemana-mana. Ilmu ini adalah ilmu warisan yang tidak bisa diverifikasi dengan pasti karena anda dituntut percaya atau bertaklid dengan para Pemuka dan Sesepuh sebelumnya.</p>
<p>.</p>
<p>Sebut saja misalnya sang Perawi A, ia dinyatakan tsiqat oleh karena itu hadisnya diterima sedangkan Perawi B tertuduh pendusta sehingga hadisnya ditolak. Nah bagaimana bisa anda memastikan kalau si A benar-benar bisa dipercaya dan si B benar-benar tertuduh pendusta. Verfikasi yang pasti adalah dengan menilai sendiri watak kedua perawi itu alias ketemu langsung dan untuk itu, anda harus melakukan lompatan ruang dan waktu. Gak mungkin bisa kayaknya, jadi standar mesti diturunkan dengan Metode yang memungkinkan yaitu percaya dengan <em>para Sesepuh</em>sebelumnya yang sempat mengenal perawi tersebut atau dari <em>ulama yang pernah belajar sama sesepuh</em> itu atau ulama yang pernah belajar sama <em>ulama yang belajar dari sesepuh.</em> Singkatnya Taklid gitu loh dan bisa dimaklumi kalau orang-orang tertentu tidak berkenan dengan metode ini dan menilainya tidak ilmiah <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>Tetapi saya tidak setuju dengan mereka yang menyatakan ini tidak ilmiah. Metode itu adalah ilmiah yang bisa dilakukan. Jangan mengharap standar yang tinggi kalau memang mustahil. Meragukan penilaian manusia ya sah-sah saja. Seperti hati orang siapa yang tahu</p>
<ul>
<li>Apakah mereka yang terpercaya itu tidak bisa dipengaruhi kecenderungan tertentu<em>(fanatisme mahzab atau tekanan penguasa, dll)</em> sehingga akhirnya mereka mungkin pernah berbohong dalam menyampaikan hadis walau cuma satu kali atau bisa saja mereka keliru menyampaikan hadis, kan mereka manusia.</li>
<li>Apakah mereka yang dinyatakan pendusta itu tidak bisa menyampaikan hadis yang benar?, apakah mereka selalu berdusta? Bisa saja kan mereka berkata benar walau hanya satu kali. Siapa yang bisa memastikan.</li>
</ul>
<p>Sudah jelas jawabannya tidak ada yang pasti tetapi pemecahannya bisa bersifat metodis.</p>
<ul>
<li>Benar mereka yang tsiqah bisa keliru atau bisa saja dipengaruhi kecenderungan tertentu tapi keraguan ini tidak bisa dibuktikan sehingga lebih aman menerima hadis perawi tsiqah sampai ada kemungkinan yang menguatkan bahwa hadis tersebut keliru. <em>Terima saja sampai ada illat/cacatnya.</em></li>
<li>Benar bahwa mereka yang pendusta bisa saja berkata benar tetapi siapa yang bisa menjamin dan membuktikan bahwa mereka tidak berdusta saat itu. Oleh karena itu untuk amannya lebih baik semua riwayat mereka ditolak sampai ada keterangan yang menyatakan mereka benar misalnya ada perawi tsiqah yang juga meriwayatkan hadis yang sama dengan perawi pendusta tersebut. <em>Tolak saja sampai ada yang menguatkannya.</em></li>
</ul>
<p>Lalu apa masalahnya? Nah kalau anda belum tahu masalahnya adalah <em>Terlalu banyak Sesepuh dan Ulama yang ikut andil dalam ilmu ini.</em> Dan seperti biasa catatannya juga banyak dan memungkinkan <em>Inkonsistensi. </em>Sang Perawi tertentu bisa menjadi perdebatan di kalangan sesepuh. Pernah dengar yang ini</p>
<ul>
<li>Athiyyah Al Aufi dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Saad tetapi dihaifkan oleh banyak ulama lain</li>
<li>Imam Syafii dinyatakan dhaif oleh Ibnu Main dan tsiqah oleh banyak ulama lain <span>(<em>bisa bayangkan kalau Imam Syafii dhaif, waduh bisa hancur itu mahzab Syafii)</em></span></li>
<li>Imam Tirmidzi dinyatakan majhul oleh Ibnu Hazm tetapi sangat terpercaya oleh ulama lain<span><em>(apalagi ini nih masa’ Sunan Tirmidzi kitab majhul/tidak dikenal)</em></span></li>
<li>Beberapa ulama menyatakan cacat hadis seseorang hanya karena berbeda mahzabnya, Al Jauzjani melakukan pencatatan yang keterlaluan pada banyak perawi yang terkait dengan tasyayyu.</li>
<li>Ibnu Ishaq dinyatakan dajjal oleh Imam Malik tetapi beliau juga dipercaya oleh Imam Syafii dan Ali bin Madini serta yang lainnya. Dan sampai sekarang kitab<em>Sirah Ibnu ishaq</em> tetap menjadi referensi umat islam.</li>
<li>Katsir Al Muzanni adalah perawi yang sangat dhaif dan ini dinyatakan oleh banyak ulama sampai2 Imam Syafii menyebutnya <em>“Tiang Kebohongan”(ini celaan paling jelek dalam Jarh wat Ta’dil)</em>. Anehnya Imam Tirmidzi berhujjah dengan hadis Katsir.</li>
<li>Beberapa ulama menyatakan cacat pada setiap perawi yang berbau Rafidhah dengan tuduhan bahwa Rafidhah itu pendusta tetapi anehnya banyak hadis yang diriwayatkan oleh Rafidhah dalam kitab2 hadis. Labih aneh lagi malah ada <em>Rafidhah yang justru dikatakan tsiqat dan jujur.</em></li>
</ul>
<p>Jangan dikira para Pemuka Konservatif itu diam saja dengan masalah ini. Mereka punya jawaban sederhana yaitu <em>Jarh didahulukan ketimbang ta’dil</em> dengan alasan mereka yang memuji tidak tahu keburukan perawi yang diketahui oleh mereka yang mencela. Ini adalah Alasan yang digeneralisasi karena kenyataannya ada variasi tertentu dimana mereka yang memuji seorang perawi justru mengetahui dan menolak dengan jelas orang lain yang mencacat atau mencela perawi tersebut.</p>
<p>.</p>
<p>Masalahnya nih seandainya</p>
<ul>
<li>Kesaksian Ibnu Saad soal Athiyah benar maka hadis2 Athiyah <em>(yang tentunya didhaifkan oleh ulama lain)</em> adalah Sunnah yang shahih.</li>
<li>Ketika Imam Tirmidzi berhujjah dengan hadis Katsir dan mengatakannya Sunnah maka hal ini keliru jika Katsir memang <em>Tiang kebohongan</em> seperti yang dikatakan Imam Syafii.</li>
<li>Jika Imam Malik benar celaannya bahwa Ibnu Ishaq itu dajjal maka semua Sunah Rasulullah SAW yang dinisbatkan kepada Rasul dalam kitab <em>Sirah Ibnu Ishaq</em> adalah tertolak.</li>
</ul>
<p>Pembuktian pastinya sangat sulit dan yang bisa dilakukan hanya memilih yang lebih aman dan lebih melegakan<em>(alias berprasangka baik)</em> <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>Anda lihat Dengan meloncat-loncat pada ulama satu ke ulama lain maka berkesan yang namanya Sunnah itu sudah diRekayasa. <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt="" /></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong><em>Keanekaragaman Inkonsistensi</em></strong></p>
<p>Penilaian ulama yang berbeda soal hadis akan membuat perbedaan pula terhadap apa itu yang namanya Sunnah. Ulama A berkata hadis ini shahih sehingga dengan dasar ini maka hadis itu adalah Sunnah tetapi Ulama B berkata hadis tersebut dhaif atau bisa saja maudhu’ sehingga dengan dasar ini hadis itu tidak layak disebut Sunnah. Pernah dengar hadis2 yang kontradiktif misalnya nih hadis yang melarang menangisi mayat dan hadis yang membolehkan menangisi mayat. Atau hadis-hadis musykil yang begitu anehnya</p>
<ul>
<li>Nabi Musa telanjang mengejar pakaiannya yang dibawa lari sebongkah batu</li>
<li>Nabi Musa menampar malaikat maut sehingga bola mata malaikat itu keluar dan akhirnya Allah SWT mengembalikan bola matanya</li>
<li>Hadis yang menjelaskan Nabi SAW berhubungan dengan 9 istrinya dalam satu malam</li>
<li>Hadis yang menjelaskan Nabi SAW menikahi anak berumur 9 tahun</li>
</ul>
<p>Dan masih ada yang lain, semuanya itu hadis-hadis yang Shahih. Belum lagi Sunnah yang diyakini dalam mahzab-mahzab tertentu. Bagi penganut mahzab Syafii, Qunut itu sunnah tetapi bagi mahzab Hanbali dan Salafy Qunnut itu bid’ah yang berarti bukan Sunnah. Jadi apa itu berarti penganut Syafii sudah merekayasa Sunnah?<em>(dengan asumsi mahzab hanbali dan Salafy benar). </em>Dalam mahzab Syiah berpegang pada Ahlul Bait dan menjadikan mereka Syariat adalah Sunnah tetapi bagi mahzab Sunni tidak. Yang anehnya Rekayasa Sunnah ini bahkan sudah terjadi di kalangan sahabat sendiri dimana ada <em>sebagian sahabat yang melarang apa yang sudah ditetapkan dan dibolehkan oleh Nabi SAW salah satunya yaitu Haji tamattu’ (dan bagi Syiah termasuk Nikah Mut’ah).</em></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong><em>Kesimpulan</em></strong></p>
<p>Jadi Rekayasa Sunnah itu sudah jelas dan memang konsekuensi dari ruang waktu yang berbeda. Jangan diartikan ini sebagai penolakan saya terhadap Sunnah. Bukan seperti itu maksud saya, hanya saja saya mengingatkan bahwa banyaknya sesuatu justru mengaburkan sesuatu. Pilihan anda ya mudah saja, tidak peduli dan ikut aman saja dengan Awamisme Sunnah yang artinya anda tetap saja bagian dari <em>Rekayasa Sunnah </em>yaitu<em> </em>Sunnah<em> </em>yang mayoritas ada membudaya di lingkungan anda atau ikut aktif dalam bagian Rekayasa Sunnah baik dengan mengambil inisiatif bergabung dengan golongan tertentu atau justru membuat Rekayasa Sunnah sendiri<span><em> seperti saya</em></span> . <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p>Pemecahannya mudah</p>
<blockquote><p><em>“Jangan pernah menganggap Rekayasa sebagai sesuatu yang menyesatkan. Terima itu apa adanya dan cari pemecahan yang terbaik yang bisa anda lakukan”</em> <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" alt=";)" /></p></blockquote>
<p>Apakah ini buruk? Ngapain sih bahas ini padahal udah deket puasa?. Lho apa hubungannya, memangnya saya sedang bermaksiat? Nggak banget deh <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt="P" /> . Waduh waduh saya ini mengingatkan anda semua wahai yang mengaku berpegang pada Sunnah. Anda sama-sama punya masalah jadi mari bahu membahu memecahkan masalah. Tidak mau ya sudah dan tidak perlu menghina. Anggap saja saya salah dan cuma cuap-cuap asal, Gampang kan <img class="wp-smiley" src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt="" /></p>
<p><strong><em>Salam Damai</em></strong></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><em>Catatan : Tulisan ini juga sebuah Rekayasa Sunnah jadi pilihan ada pada anda untuk memperhatikan apa yang tersirat atau memasukkannya dalam kotak sampah sambil terus mengutuk.</em></p>
<p>Penulis: secondprince</p>
<p>Sumber: http://secondprince.wordpress.com/2008/08/27/rekayasa-sunnah/</p>
<p>Tanggapan Iman Kristen:</p>
<p>Tanggapan yang baik sekali dari secondprice. Kesadaran anda yang luar biasa dalam mempergunakan akal yang telah Allah titipkan untuk anda pergunakan dengan sebaik-baiknya&#8230;, sungguh luar biasa. Saya menghargai kejujuran anda untuk berpikir secara kritis. Rekayasa&#8230;.sunnah, memang itu sungguh-sungguh terjadi, dan kiai-kiai sekarang juga ikut merekayasa agar rekayasa terdahulu itu menjadi suatu kebenaran.</p>
<p>Apakah anda pernah berpikir&#8230;, bahwa Alquran juga merupakan rekayasa Muhammad?</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/107/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=107&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis-komentar1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif" medium="image">
			<media:title type="html">;)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Hadis</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2008 07:26:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbentuknya Hadis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=104</guid>
		<description><![CDATA[  TEMAN-teman yang akrab dengan studi Islam yang dikembangkan oleh orientalis di dunia akademia Barat sudah tentu mengenal teori proyeksi yang dikembangkan mula-mula oleh Ignaz Goldziher, diteruskan oleh Joseph Schacht, dan kemudian diradikalkan lagi dalam studi Quran oleh John Wansbrough. Inti teori ini adalah bahwa banyak hadis sebetulnya muncul dan “dibuat” belakangan sebagai bagian dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=104&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<p>TEMAN-teman yang akrab dengan studi Islam yang dikembangkan oleh orientalis di dunia akademia Barat sudah tentu mengenal teori proyeksi yang dikembangkan mula-mula oleh Ignaz Goldziher, diteruskan oleh Joseph Schacht, dan kemudian diradikalkan lagi dalam studi Quran oleh John Wansbrough.</p>
<p>Inti teori ini adalah bahwa banyak hadis sebetulnya muncul dan “dibuat” belakangan sebagai bagian dari debat-debat di kalangan ahli fikih perdana, kemudian dinisbahkan ke belakang (<em>projected back</em>) kepada Nabi. Kasus kongkretnya adalah: misalkan saja seorang ahli fikih sedang berdebat tentang suatu hukum. Lalu ia “menciptakan” sebuah hadis guna memberikan legitimasi dan otoritas pada pedapatnya itu, dan menisbahan hadis “buatan”-nya itu kepada Nabi.</p>
<p>Praktek “membuat hadis” palsu sangat luas terjadi dalam sejarah Islam perdana, terutama di kalangan para “da’i” dan penceramah yang disebut “<em>al-qash-shash</em>“. Agar ceramahnya menarik perhatian umat dan diperhatikan, seorang qash-shash sengaja menciptakan sebuah hadis dan dinisbahkan kepada Nabi.<span id="more-104"></span></p>
<p>Taha Husain di tahun 30an pernah menerbitkan sebuah buku, “<em>Fi al-Shi’r al-Jahili</em>” yang kontroversial yang berisi studi kritis atas syair-syair Arab pra -Islam. Menurut studi dia, banyak syair Arab yang selama ini dianggap sebagai syair pra-Islam atau jahiliyyah, sejatinya dibuat jauh setelah Islam datang sebagai bagian dari tradisi eksegesis atau penafsiran Quran.</p>
<p>Sebagaimana kita tahu, salah satu metode tafsir yang berkembang pada fase awal adalah dengan cara menerangkan sejumlah kosa-kata yang artinya ambigu dalam Quran dengan merujuk kepada syair-syair pra-Islam. Menurut Taha Husain, syair-syair ini diciptakan belakangan lalu diproyeksikan ke belakang, yakni ke masa jahiliyyah.</p>
<p>Teori proyeksi ini memang tidak bisa sepenuhnya dibuktikan secara ilmiah, meskipun tidak bisa ditolak begitu saja. Kalangan sarjana Islam umumnya menolak teori ini “<em>outright</em>” dengan mengatakan bahwa ini bagian dari konspirasi kaum orientalis untuk menghancurkan otoritas hadis sebagai landasan hukum dalam Islam. Reaksi semacam ini tentu bisa dimaklumi.</p>
<p>Studi kesarjanaan di Barat memang tidak dibebani oleh pretensi iman, sehingga kesimpulan mereka bisa saja menabrak doktrin agama yang telah mapan. Keberatan semacam ini bukan saja datang dari kalangan Islam, tetapi juga dari kalangan Kristen yang memprotes studi-studi para sarjana Barat sendiri mengenai Bibel yang menghasilkan kesimpulan yang bertentangan dengan doktrin yang ada dalam Kristen.</p>
<p>Tetapi, teori proyeksi ini membantu kita dalam memahami beberapa hadis secara lebih proporsional.</p>
<p>BARU-baru ini, saya membaca kembali buku-buku yang ditulis oleh Taqiyyuddin al-Nabhani, pendiri gerakan Hizbut Tahrir. Ada dua buku karangan Nabhani yang menarik perhatian saya. Yang pertama berjudul “<em>Al-Khilafah</em>” (Kekhilafahan), yang kedua “Al-Dawlah al-Islamiyyah” (Negara Islam). Dalam dua buku itu, Nabhani mencoba mengemukakan beberapa argumen tentang keharusan agama untuk mendirikan sistem “khilafah”. Salah satu argumen yang ia pakai adalah sejumlah hadis berikut ini:</p>
<p>1. Hadis riwayat Nafi’ dari ‘Umar, Nabi SAW bersabda: “<em>Man khala’a yadan min tha’at al-Lahi laqiya al-Laha yawm al-qiyamati la hujjata lahu. Wa man mata wa laysa fi ‘unuqihi bai’atun mata maytatan jahiliyyatan</em>“.</p>
<p>Artinya: Barangsiapa melepaskan diri dari ketaatan kepada Allah, maka ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat dalam keadaan bungkam/tak memiliki argumentasi apapun. Barangsiapa meninggal dalam keadaan tak berbai’at (kepada seorang imam), maka ia akan mati secara jahiliyyah (mati dalam keadaan kafir).</p>
<p>2. Hadis riwayat Hisyam b. ‘Urwah dari Abi Shalih dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: “<em>Sayalikum ba’di wulatun fayalikum al-barru bi birrihi wa al-fajiru bi fujurihi fa-sma’u lahum wa athi’u fi kulli ma wafaqa al-haqqa, fa in ahsanu fa lakum wa in asa’u fa lakum wa ‘alaihim</em>.”</p>
<p>Artinya: Setelah aku meninggal, kalian akan diperintah oleh penguasa yang baik dengan kebaikannya dan penguasa yang jahat dengan kejahatannya. Kalian harus patuh mendengarkan dan menaati mereka dalam hal-hal yang sesuai dengan kebenaran. Jika mereka berbuat baik, maka kebaikan itu akan berguna buat kalian. Tetapi jika mereka berbuat jahat, kalian tak rugi apa-apa, sebaliknya yang rugi adalah mereka sendiri.</p>
<p>3. Riwayat Muslim dari Abu Hazim, ia berkata: “Selama lima tahun aku bersahabat dengan Abu Hurairah dan aku pernah mendengarnya menceritakan sebuah hadis dari Nabi, “<em>Kanat banu Isra’ila tasusuhum al-anbiya’ kullama halaka nabiyyun khalafahu nabiyyun, wa innahu la nabiyya ba’di, wa satakunu khulafa’u fa taktsuru.” Qalu: Fama ta’muruna? Qala, “Fu bi bai’at al-awwali fa al-awwali wa a’thuhum haqqahum fi inna l-Laha sa’iluhum ‘amma istar’ahum</em>.”</p>
<p>Artinya: Bangsa Israel dulu diperintah oleh para nabi; setiap satu nabi meninggal, maka nabi lain akan menggantikannya. Sementara itu tak ada nabi lagi sepeninggalku, yang ada hanyalah para khulafa’/pengganti, dan mereka akan banyak jumlahnya. Para sahabat bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepada kami untuk menghadapi mereka. Nabi berkata: Berikanlah dan penuhilah ba’iat kalian kepada khalifah pertama, lalu yang berikutnya, dan seterusnya. Berikanlah hak mereka, sebab Allah akan meminta pertanggungjawaban kelak mengenai segala hal yang menjadi tanggung-jawab mereka.</p>
<p>Ada beberapa hadis lain yang dipakai oleh Nabhani sebagai dasar argumentasi mengenai keharusan menegakkan sistem khilafah menurut Islam. Isinya hampir serupa. Saya sengaja memilih tiga hadis ini sebagai contoh saja. Ketiga hadis di atas masuk dalam kategori yang ingin saya sebut “hadis-hadis politik”.</p>
<p>Marilah kita telaah tiga hadis di atas.</p>
<p>Hal pertama yang menarik perhatian saya adalah: kalau kita telaah literatur sejarah yang merekam perdebatan awal mengenai kekhilafahan paska Nabi (misalnya karya Ibn Qutaybah [w. 276 H/889 M], “<em>Al-Imamah wa al-Siyasah</em>“), tak satupun hadis-hadis politik yang sering kita dengar selama ini, termasuk tiga hadis di atas, disebut-sebut dan dikutip oleh sahabat sebagai dasar argumentasi, terutama pada fase genting saat mereka berdebat mengenai siapa yang akan menjadi penguasa baru sepeninggal Nabi.</p>
<p>Bahkan hadis yang sangat terkenal, “<em>Al-a’immatu min quraisyin</em>” (penguasa [haruslah] datang dari suku Quraisy”, tidak pernah dikutip oleh Abu Bakar saat dia berdebat dengan sahabat-sahabat Anshar di rumah Bani Sa’idah persis setelah Nabi wafat. Jika hadis itu memang benar-benar ada sejak dari awal, kenapa Abu Bakar tidak mengutipnya? Hadis ini dengan gampang akan menyelesaikan perdebatan, dan Abu Bakar tak harus susah-susah mencari argumen yang “<em>njlimet</em>” untuk mendukung pendapatnya bahwa yang berhak menjadi pengganti Nabi adalah suku Quraish.</p>
<p>Jika dia sendiri tak tahu mengenai hadis itu, dan sahabat lain tahu, tentu sahabat itu akan memberi tahu Abu Bakar. Mengandaikan bahwa sahabat yang lain tahu mengenai hadis tersebut tetapi menyembunyikannya dengan motif politik tertentu jelas tak sesuai dengan “konstruksi doktrinal” dalam kalangan Sunni sendiri di mana sahabat dianggap sebagai manusia-manusia adil yang tak akan berbohong.</p>
<p>Yang menarik, hadis-hadis politik itu muncul dan beredar di masyarakat jauh setelah khalifah empat (<em>al-khulafa’ al-rashidun</em>) berlalu. Hadis-hadis ini muncul setelah sarjana Islam mulai menulis literatur yang sering disebut sebagai “fiqh al-Siyasah” atau fikih politik.</p>
<p>Salah satu penulis penting di bidang ini adalah Abu al-Hasan ‘Ali al-Mawardi (w. 450 H/1058 M), seorang juris penting dari lingkungan mazhab Syafii. Sebagaimana kita tahu, al-Mawardi hidup kira-kira empat abad lebih sepeninggal Nabi. Al-Mawardi hidup pada masa dinasti Abbasiyah, terutama pada fae awal saat imperium ini berada di tangan orang-orang Saljuk. Oleh beberapa sarjana, buku al-Mawardi yang terkenal, <em>Al-Ahkam al-Sulthaniyyah</em>, dianggap sebagai semacam cara untuk memberikan legitimasi pada dinasti Abbasiyah berhadapan dengan lawan-lawannya, seperti dinasti Fatimiyyah di Mesir.</p>
<p>Observasi lain yang relavan mengenai hadis-hadis “politik” adalah sebagai berikut: kenapa hadis-hadis ditu cocok dan pas benar dengan kondisi politik yang berkembang pada era kedinastian Islam?</p>
<p>Marilah kita lihat hadis yang pertama. Hadis itu berbicara mengenai dua model penguasa: penguasa yang adil (<em>al-barr</em>) dan penguasa tiran (<em>al-fajir</em>). Yang menarik, Nabi memerintahkan umat Islam untuk taat kepada seorang penguasa, tak peduli apakah mereka adil atau tiran, sebagaimana terbaca dalam hadis yang kedua.</p>
<p>Yang lebih mengagetkan adalah sabda Nabi berikut ini, “<em>Fa in ahsanu falakum wa in asa’u falakum wa ‘alaihim</em>“. Sesuai dengan sabda ini, jika seorang penguasa bertindak adil, maka yang diuntungkan adalah rakyat; jika penguasa bertindak lalim, maka rakyat tak dirugikan apapun; kelaliman itu hanya merugikan penguasa bersangkutan.</p>
<p>Saya nyaris tak percaya bahwa Nabi mengeluarkan statemen seperti ini. Bagaimana mungkin penguasa yang tiran tidak merugikan rakyat? Apakah masuk akal Nabi mengeluarkan statemen seperti ini?</p>
<p>Jika hadis ini memang benar-benar pernah diucapkan oleh Nabi, kenapa beberapa sahabat memberontak pada Usman, khalifah ketiga, saat ia dituduh mempraktekkan kebijakan-kebijakan yang “nepotistik” dan meresahkan banyak masyarakat, hingga akhirnya dia terbunuh? Apakah sahabat melanggar perintah Nabi untuk tunduk pada penguasa, baik penguasa adil ataupun jahat?</p>
<p>Kontradiksi-kontradiksi historis semacam ini tidak pernah dijawab secara memuaskan dalam literatur fikih siyasah, dan sebaliknya ditutup rapat-rapat melalui doktrin “<em>al-shahabi ‘udul</em>“, para sahabat adalah adil. Pokoknya diandaikan saja bahwa generasi sahabat pasti benar, tak mungkin mereka berbuat salah. Kalau pun mereka berbuat sesuatu yang tampaknya salah, itu adalah hasil ijtihad mereka. Ijtihad yang salah tetap mendapat pahala. Solusi semacam ini hanyalah melarikan diri dari masalah, bukan menghadapinya dengan “jantan”.</p>
<p>Hadis ketiga lebih menarik lagi. Di sana kita temukan suatu kesejajaran antara nabi dengan khalifah. Khalifah pada masa Islam sama kedudukannya dengan nabi-nabi pada bangsa Israel. Karena tak ada nabi lagi sepeninggal Nabi Muhammad, maka yang muncul sebagai “penguasa” yang melanjutkan misi Nabi adalah para khalifah. Oleh karena itu, seperti kita baca dalam penutup hadis itu, umat Islam diperintahkan untuk memberikan hak kepada para khalifah itu. Yang disebut dengan hak di sini adalah ketaatan.</p>
<p>Sekali lagi, hadis ini tak pernah diungkit-ungkit saat terjadi pembangkangan atas Usman, dan juga Ali, khalifah keempat.</p>
<p>Apa kesimpulan yang hendak saya capai dengan observasi ini? Saya menduga dengan kuat, bahwa hadis-hadis politik ini adalah hadis palsu yang “diciptakan” belakangan untuk menjustifikasi penguasa-penguasa dalam dinasti Islam. Sebagaimana kita tahu, banyak sekali khalifah Islam yang bertindak tiranik dan despotik. Hadis-hadis politik ini jelas menguntungkan mereka secara politik, sebab menekankan ketaatan rakyat, walaupun seorang penguasa menempuh kebijakan yang tak menguntungkan mereka.</p>
<p>Saya hampir tak bisa percaya bahwa Nabi mengatakan bawa seorang penguasa yang zalim tak membawa kerugian apa-apa bagi rakyat. Hadis semacam ini kemungkinan besar dibuat belakangan dan “dinisbahkan” atau “diproyeksikan” ke belakang sebagai sabda Nabi.</p>
<p>Verifikasi hadis hanya dengan metode sanad atau mata rantai transmisi sebagaimana selamaini ditempuh oleh kesarjanaan Islam tradisional sama sekali tak memadai. Metode proyeksi ini membantu kita untuk melakukan verifikasi dengan metode non-sanad.</p>
<p>Sebetulnya metode ini sudah dibuka kemungkinannya dalam studi hadis sendiri. Sebagaimana kita tahu, dalam studi ilmu-ilmu hadis (<em>mushthalah al-hadith</em>) kita kenal dua metode kritik (<em>naqd</em>), yaitu kritik sanad dan kritik matan atau teks hadis. Kritik sanad sudah dikembangkan dengan canggih oleh sarjana Islam, tetapi kritik matan kurang banyak dicoba. Metode proyeksi bisa masuk dalam kritik matan itu.</p>
<p><em>Wa ‘l-Lahu a’lam bi al-shawab</em>.</p>
<p>Penulis: Ulil</p>
<p>Sumber: http://ulil.net/2008/09/09/teori-proyeksi-dalam-studi-hadis-kritik-atas-hizbut-tahrir/</p>
<p><strong>Komentar Iman Kristen:</strong></p>
<p>Betul sekali pendapat saudara. Dalam pergolakan perebutan kekuasaan sehabis masa Muhammad, tentu setiap pemimpin atau kader/calon khilafah berniat untuk meneguhkan kekuasaannya.</p>
<p>Jadi membuat kesimpulan tertentu yang meneguhkan argumentasinya dengan merefer/memproyeksikan kembali ke belakang ke Muhammad.</p>
<p>Tetapi, kalau kita pelajari sungguh-sungguh Hadis dan Alquran, ingatlah akan pepatah yang mengatakan: Guru kencing berdiri.., murid kencing berlari.</p>
<p>Bisa jadi strategi Proyeksi ini juga merupakan teladan dari Muhammad. Memang tidak bisa dipungkiri, keseriusan Muhammad mempelajari Alkitab, yaitu kitab-nya Allah (yang menjadi sumber Alquran), tentu sedikit banyak merubah paradigma Muhammad untuk mengerti Allah dengan benar. Tetapi&#8230;, bisa juga Muhammad memproyeksikan sebagian keinginan-keinginannya ke Allah.</p>
<p>Jadi, secara sederhana dapat dikatakan, hadis&#8230;, memproyeksikan perkara saat itu kebelakang ke masa Muhammad, Alquran memproyeksikan kasus-kasus yang Muhammad hadapi dengan dalih&#8230; atas perintah Allah.</p>
<p>Apakah mungkin? Segala kemungkinan&#8230;, bisa saja terjadi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/104/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/104/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=104&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/25/sejarah-hadis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasih versus Keadilan</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/19/kasih-versus-keadilan/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/19/kasih-versus-keadilan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2008 17:19:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Belajar Makna]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kasih]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kristen]]></category>
		<category><![CDATA[Versus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[  Agama&#8211;terutama agama-agama besar dunia&#8211;merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=101&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<div class="summary">
<p>Agama&#8211;terutama agama-agama besar dunia&#8211;merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang tertindas atau teraniaya. </p></div>
<p>Islam dan Kristen adalah dua agama paling gencar dalam menyampaikan ajaran-ajarannya ke tengah masyarakat. Penyampaian ajaran itu dalam Islam disebut dakwah, dan dalam Kristen disebut misi atau pengabaran injil. Dalam Islam, perintah penyebaran ajaran itu tertuang dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad. Allah berfirman, “Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmat-kebijaksanaan, nasehat yang baik, dan dialog yang konstruktif (<em>wa jadilhum billati hiya ahsan</em>)” [QS, al-Nahl (16): 125]. Nabi Muhammad pun pernah bersabda, “Sampaikanlah sekalipun satu ayat dari ajaranku” [<em>ballighu `anni walaw ayatan</em>].<span id="more-101"></span></p>
<p>Sementara dalam Kristen, Matius 28: 19-20 adalah ayat yang paling kerap dijadikan pegangan sebagai landasan pengabaran itu. Yesus berkata, “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.”</p>
<p>Pada dasarnya, pengabaran ajaran agama adalah baik. Saya percaya, baik di dalam Alqur’an maupun Injil, terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti perintah berbuat adil, mengasihi-mencintai sesama, maupun membantu kelompok-kelompok lemah-tertindas. Tidak ada agama yang datang sebagai ekspresi kesenangan dan kenikmatan hidup. Agama&#8211;terutama agama-agama besar dunia&#8211;merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang tertindas atau teraniaya. </p>
<p>Namun, tak bisa disangkal, bahwa di dalam kitab-kitab itu tercantum pula partikular-partikular ajaran yang sekiranya diimplementasikan secara harafiah akan potensial menimbulkan petaka dan ketegangan antar-umat beragama. Dengan ayat-ayat partikular itu, tak sedikit orang berpendirian perihal pentingnya melakukan islamisasi dan kristenisasi. Banyak orang bangga dan merasa puas ketika berhasil mengkristenkan atau mengislamkan orang lain. Seakan pahala Tuhan ada dalam genggaman begitu seseorang berhasil membaptis dan men-syahadat-kan orang lain, tak peduli walau itu dilakukan dengan paksaan dan intimidasi. Untuk mengukuhkan agendanya itu, Matius 28 pun disitir lepas dari konteksnya. Begitu juga, tidak sedikit tokoh Islam dengan menyitir satu-dua ayat Alqur’an yang memerintahkan mengungguli umat agama lain dengan alasan mereka kafir dan musyrik.</p>
<p>Mengabarkan dan mendakwahkan ayat-ayat yang eksklusif-radikal seperti itu jelas kontra-produktif bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Indonesia. Hemat saya, yang perlu dikabarkan buat bangsa Indonesia yang lagi mengalami multi-krisis bukan Matius 28, melainkan Matius 19: 16-20 yang memuat ajaran kasih dan etika sosial. Disebutkan, “Ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata; ’Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?’ Jawab Yesus: ’Apa sebabnya engkau bertanya kepadaku tentang apa yang baik? Hanya satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah’. Orang itu kembali bertanya kepada-Nya, ’Perintah yang mana?’ Kata Yesus, ’Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihanilah sesamu manusia seperti dirimu sendiri’.”</p>
<p>Yesus Kristus pernah ditanya seorang ahli Taurat tentang hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat. Yesus menjawab,”Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.” Lalu Yesus ditanya kembali tentang hukum kedua yang sama dengan itu. Yesus menjawab, “Kasihanilah sesamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” [Matius 22: 36-40]. Ayat-ayat itu sebagai bukti kuat keberpihakan dan komitmen Kristen terhadap tegaknya etika sosial dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Di tengah angka pengangguran, kebuta-hurufan, dan kemiskinan yang tinggi di Indonesia, ayat-ayat dalam Injil tersebut makin menemukan relevansi dan signifikansinya untuk diterapkan. </p>
<p>Selanjutnya, dalam konteks Indonesia yang lembek dalam penegakan hukumnya, umat Islam lebih relevan mendakwahkan ayat-ayat keadilan Alqur’an ketimbang ayat-ayat yang menyuruh membunuh orang-orang kafir dan kaum musyrik. Allah berfirman, “Berbuat adillah karena keadilan itu lebih dekat pada ketakwaan” (QS, al-Ma’idah [5]: 8). Penegakan keadilan yang dikehendaki Alqur’an meliputi keadilan sosial, ekonomi, politik, dan keadilan di bidang hukum. Allah menegaskan, keadilan merupakan ukuran kualitas ketakwaan seseorang. Alqur’an pun mengatakan bahwa penegakan keadilan itu bukan hanya spesifik syariat Islam, melainkan juga mencakup pada seluruh syariat agama-agama semitik lainnya.</p>
<p>Sekiranya ayat-ayat pembebasan yang lebih diutamakan sebagai materi dakwah-misi para pengkhotbah agama di Indonesia, saya kira ketegangan yang kerap menyertai hubungan antar-umat beragama di Indonesia bisa dikurangi. Sebab, fokus perhatian muballigh dan missionaris tidak lagi pada penambahan jumlah keanggotaan suatu agama, melainkan pada kerja sama untuk advokasi dan pembebasan masyarakat tertindas. Namun, jika tetap tak ada perubahan fokus pada misi dan dakwah Islam dan Kristen, maka kekisruhan yang menyertakan penganut dua agama tersebut akan tetap sulit untuk akhiri. Untuk itu, kita tidak hanya perlu menelaah kembali makna dakwah, misi atau pengkabaran Injil, tapi juga perlu melakukan reorientasi dan perubahan fokusnya.</p>
<p>Penulis: Abd Moqsith Ghazali</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/reorientasi-dakwah-islam-dan-pengabaran-injil/</p>
<p>Komentar Iman Kristen:</p>
<p>Terima kasih atas pengakuan anda atas inti agama Kristen adalah Kasih dan inti agama Islam adalah Keadilan. Sekilas memang demikian&#8230;, tetapi saya akan telaah lebih dalam lagi.</p>
<p>Perjanjian Lama berisikan keadilan Allah tanpa jalan keluar. Perjanjian Baru berisikan jalan keluar dari Murka dan Keadilan Allah melalui Kristus. Disinilah kasih Allah diberikan untuk &#8220;menampung&#8221; keadilan Allah.</p>
<p>Islam hanya memperkuat Perjanjian Lama namun kurang mengerti makna Kasih dalam Perjanjian Baru sehubungan dengan Perjanjian Lama.</p>
<p>Semoga anda semakin jernih menelaahnya.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/101/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/101/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=101&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/19/kasih-versus-keadilan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Strategi Pembentukan Khilafah Islam</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/16/strategi-pembentukan-khilafah-islam/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/16/strategi-pembentukan-khilafah-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2008 11:35:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Khilafah Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Raziq]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=99</guid>
		<description><![CDATA[Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=99&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan.</p>
<p><strong>Reportase Tadarus Ramadan JIL “Mengaji al-Islam wa Ushul al-Hukm” karya Ali Abd. Raziq (1888 – 1966)</strong></p>
<p>Perdebatan seputar institusionalisasi politik Islam melalui negara yang mengemuka pada diskusi kedua Tadarus Ramadan Jaringan Islam Liberal menjadi tema utama pada diskusi yang ketiga ini. Diskusi ini<span id="more-99"></span> menjadi sangat menarik karena yang dibahas adalah teori Ali Abdul Raziq dalam buku <em>al-Islam wa Ushul al-Hukm</em> mengenai negara Islam. Titik utama keterangan Raziq adalah bahwa Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. Sebagaimana rekan-rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa risalah agama, tidak lebih dari itu.</p>
<p>Luthfi Assyaukanie yang tampil sebagai pembicara pertama mengupas isi dan latar belakang historis kelahiran buku yang sedang dikaji. Sementara pembicara kedua, Ihsan Ali-Fauzi, mencoba melakukan teoretisasi terhadap karya ini dan memberi konteks terhadap realitas dunia Islam masa kini.</p>
<p><em>Al-Islam wa Ushul al-Hukm</em> muncul di tengah perdebatan seputar wacana khilafah menyusul dihapusnya khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1924. Banyak kalangan yang menilai bahwa kelahiran buku ini adalah bentuk dukungan teologis semata kepada keputusan Attaturk membubarkan institusi khilafah. </p>
<p>Kedua tokoh sezaman ini kemudian memperoleh kecaman luar biasa dari otoritas Islam di pelbagai dunia Islam. Beruntung bagi Attaturk karena ia memegang kekuasaan politik. Sementara kecaman yang diterima oleh Raziq dari otoritas dan masyarakat Islam Mesir membuat posisi-posisi sosialnya dilepas satu persatu. Raziq yang awalnya adalah salah satu ulama universitas al-Azhar dipecat dari jabatannya tersebut.</p>
<p>Kelahiran buku ini sebetulnya berada pada situasi dunia Islam yang sedang bergejolak. Tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil inisiatif menghapuskan bentuk pemerintahan khilafah Turki, satu-satunya khilafah Islam yang masih tersisa. Alasan utama Attaturk mengambil inisiatif adalah bahwa bentuk negara khilafah adalah sistem pemerintahan kuno yang tidak mampu memenuhi tantangan zaman, terutama karena Turki semakin terpuruk di bawah sistem pemerintahan ini. Butuh inovasi baru yang lebih segar dan modern, yaitu sekularisme.</p>
<p>Penghapusan khilafah kemudian dengan cepat memperoleh reaksi dari para pemimpin politik Islam dan terutama dari para ulama. Penghapusan ini memberi angin segar kepada komunitas-komunitas politik di luar Turki yang selama ini memang menunggu momen itu untuk mendeklarasikan diri sebagai khalifah. Dua komunitas politik yang sangat bernafsu adalah Raja Mesir, Fuad, dan Jazirah Arab. </p>
<p>Sebelum buku ini terbit, seorang ulama Mesir terkemuka, Rasyid Ridha, mempublikasikan sebuah tulisan di jurnal Al-Manar yang intinya memberi dukungan terhadap khilafah. Ada sementara anggapan yang mengatakan bahwa Raziq memberi jawaban balik terhadap artikel Ridha itu melalui buku <em>Al-Islam</em>. Di sisi lain Raziq, melalui buku ini, sebetulnya juga melakukan kritik terhadap nafsu penguasa Mesir untuk menjadi khalifah. Serangan pada dua otoritas inilah yang kemudian menempatkan Raziq pada posisi yang sangat berbahaya, yakni menghadapi otoritas agama dan politik sekaligus.</p>
<p>Secara teoretis, Raziq tampak meminjam paparan Ibn Khaldun mengenai pembedaan antara khilafah dan kerajaan. Khilafah adalah rezim Qur’ani yang beriorientasi ukhrawi. Di dalamnya adalah solidaritas sosial atau ashabiyyah. Sementara kerajaan hanyalah sistem politik dengan orientasi duniawi semata. Sistem politik bisa berubah dari kerajaan menjadi khilafah, demikian pula sebaliknya, ditentukan oleh seberapa besar solidaritas sosial terjalin untuk kepentingan ukhrawi. Belakangan ini, menurut Ibn Khaldun, khilafah telah turun menjadi kerajaan karena kurangnya solidaritas sosial yang beriorientasi ukhrawi. Akan tetapi kerajaan bisa bangkit lagi menjadi khilafah jika politik pemerintahan dapat diislamkan dan islamnya dapat dipolitikkan.</p>
<p>Bagi Raziq, selamanya yang terjadi adalah politik kekuasaan. Tidak pernah terjadi kekuasaan politik memiliki nuansa religius sekaligus. Di sini Raziq berusaha membangun teori untuk menolak definisi khilafah yang menyatakan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan yang bersumber dari ilahi dan disetujui oleh ummat. Pertama-tama Raziq menantang semua pendukung khilafah untuk menunjukkan bukti doktrin Islam yang berbicara mengenai bentuk pemerintahan. Menurut Raziq, tidak ada satupun nash al-Qur’an yang menyatakan satu bentuk pemerintahan atau sistem politik Islam. Yang ada hanyalah ungkapan-ungkapan mengenai posisi Muhammad sebagai pembawa risalah. Raziq kemudian mengutip sejumlah dalil yang menunjukkan bahwa Muhammad hanyalah pembawa risalah, dan tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemaksaan. Dengan tidak adanya paksaan, maka sesungguhnya Muhammad tidak menunjukkan otoritas politik yang ada dalam doktrin agama. Kekuatan pemaksa hanya milik otoritas politik dan bukan otoritas agama.</p>
<p>Raziq tidak memungkiri fakta mengenai terbentuknya komunitas politik, namun semua itu hanyalah fenomena historis yang tidak diwajibkan oleh syariah. Ketika Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan.</p>
<p>Fakta ini memberi bukti bahwa Islam tidak pernah menetapkan khilafah sebagai keharusan politik, bahkan ia tidak Islami sama sekali. Raziq menulis: <br />
“Agama Islam terbebas dari khilafah yang dikenal kaum Muslim selama ini, dan juga terbebas dari apa yang mereka bangun dalam bentuk kejayaan dan kekuatan. Khilafah bukanlah bagian dari rencana atau takdir agama tentang urusan kenegaraan. Tapi ia semata-mata adalah rancangan politik murni yang tak ada urusan sama sekali dengan agama. Agama tidak pernah mengenalnya, menolaknya, memerintahkannya, ataupun melarangnya. Tapi, ia adalah sesuatu yang ditinggalkan kepada kita agar kita menentukannya berdasarkan kaedah rasional, pengalaman, dan aturan-aturan politik. Begitu juga, pendirian lembaga militer, pembangunan kota, dan pengaturan administrasi negara tak ada kaitannya dengan agama. Tapi semua itu diserahkan pada akal dan pengalaman manusia untuk memutuskan yang terbaik.”</p>
<p>Untuk mendukung argumentasinya, Raziq menggunakan argumentasi historis dan kutipan sumber-sumber doktrin Islam. Secara historis bentuk kekuasaan politik dalam masyarakat Muslim terus berubah. Menurut Raziq, kekhalifahan yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin melainkan fenomena sejarah semata. Pandangan ini kontan merisaukan sejumlah ulama. Rasyid Ridha menyatakan bahwa pandangan Raziq ini akan sangat menyulitkan ummat Islam yang sekarang terpecah-pecah dalam komunitas-komunitas politik kolonialisme. Sekali lagi Raziq mengemukakan bahwa untuk urusan agama sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.</p>
<p>Raziq mengutip banyak sekali nash al-Qur’an untuk mendukung argumentasinya. Ihsan Ali-Fauzi mengemukakan bahwa buku ini bisa jadi sangat menjemukan karena hampir setiap argumen selalu didasarkan pada nash al-Qur’an. Menurut Ihsan, ini juga cukup mengecewakan sebab Raziq adalah sarjana politik lulusan Oxford, namun tidak terlalu menggunakan perangkat teori politik modern untuk mendukung pendiriannya, Raziq malah kembali masuk ke dalam cara berpikir Islam tradisional. Namun begitu, lanjutnya Ihsan, ini sebetulnya adalah fenomena umum di kalangan masyarakat Islam. “Ilmu politik tidak pernah berkembang di dunia Islam,” ungkap Ihsan.</p>
<p>Di antara sedikit ayat al-Qur’an yang dianggap berbicara mengenai politik adalah “Yã ayyuha alladzîna ãmanû athî’û allah wa atî’û al-rasûl wa ûlî al-amr minkum..” dan “Wa law raddûhu ilã al-rasûli wa ilã ûlî al-amr minhum la’alimahu alladzîna yastanbitûnahu minhum.” Menurut Raziq, para ulama telah melakukan manipulasi ayat sehingga ulil amr menjadi istilah yang bermakna politik. Padahal menurut al-Baydhawi itu adalah ungkapan untuk menyebut sahabat-sahabat Nabi. Al-Zamakhsyari menyebut itu sekedar istilah untuk menyebut ulama.</p>
<p>Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa Raziq sesungguhnya adalah peletak dasar konsep sekularisme di dunia Islam. Dalam bukunya Raziq mengutip Hobbes dan Locke, namun pengaruh terbesarnya berasal dari Ibn Khaldun. Meminjam istilah Leonard Binder, Ihsan menyebut liberalisme yang dikembangkan Raziq adalah “rejected alternative,” karena masih terobsesi dengan dasar-dasar liberalisme dalam Islam, yang tidak sesuai dengan panggilan terdekat zamannya. Namun begitu, menurut Ihsan, hanya Faraq Foudah yang berani melanjutkan pemikiran Raziq dengan menawarkan pembacaan sejarah yang lebih kritis terhadap realitas kekuasaan di dunia Islam sejak masa Khulafa al-Rasyidun. </p>
<p>Satu hal yang belum <em>clear</em> dari buku ini adalah pembedaan antara khilafah (emperium) dan negara bangsa. Hanif dan M. Dawam Rahardjo mengemukakan pertanyaan itu: apakah yang dibahas oleh Raziq adalah imperium atau sekedar negara bangsa? Tampak bahwa Raziq tidak melakukan pembedaan secara jelas mengenai dua bentuk komunitas politik tersebut. Jawaban sementara yang barangkali kurang memuaskan adalah bahwa yang dikemukakan oleh Raziq adalah semua bentuk komunitas politik. </p>
<p>Penulis: Saidiman</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/ilusi-khilafah-islam/</p>
<p><strong>Tanggapan Iman Kristen:</strong></p>
<p>Saya sangat setuju dengan isi tulisan ini. Pembentukan khilafah hanyalah ilusi yang tidak sesuai dengan Alquran. Ide pembentukan khilafah ini merupakan ilusi atau mimpi buruk pada jaman ini.</p>
<p>Kiranya Tuhan Yesus memberkati anda kaum muslim yang berpegang pada kebenaran dengan menolak sistem khilafah ini, karena tidaksesuai dengan Alquran dan hati nurani jaman.</p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/99/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/99/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=99&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/16/strategi-pembentukan-khilafah-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Nabi Muhammad</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/07/sejarah-nabi-muhammad/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/07/sejarah-nabi-muhammad/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2008 13:44:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Nabi Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Syariat Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=92</guid>
		<description><![CDATA[Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=92&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat Islam.</p>
<p><strong>Judul Buku</strong> : Al-Hizbul Hâsyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah (Klan Bani Hasyim dan Pembentukan Negara Islam) <br />
<strong>Penulis</strong> : Sayyid Mahmud al-Qumni <br />
<strong>Penerbit</strong> : Maktabah al-Madbûlis Shaghîr, Cetakan IV, 1996. <br />
<strong>Tebal</strong> : 160 halaman<span id="more-92"></span></p>
<p>Sejarah manusia tidak semestinya disakralkan. Sakralisasi sisi kesejarahan menusia hanya akan membuat kita tidak dapat berlaku obyektif dalam menilai sejarah itu sendiri. Sejarah manusia, oleh karena itu mesti diletakkan pada proporsinya yang tepat. Untuk itu, pertama-tama perlu ditekankan bahwa, pada kenyataannya sejarah manusia merupakan realitas yang profan yang tidak perlu ditransendensi.</p>
<p>Tesis semacam itulah yang hendak ditegaskan buku karangan al-Qumni ini. Al-Qumni enggan melihat sejarah Islam secara konvensional. Biasanya, beberapa penggal sejarah Islam teramat diagungkan dan terlarang untuk dilihat sebagaimana mestinya. Al-Qumni berusaha untuk seobyektif yang dia bisa dalam melihat sejarah Islam. Dengan metode ilmiah yang berdasar pada analisis sosial-politik, al-Qumni menulis <em>Al-Hizbul Hasyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah</em> (Klan Bani Hasyim dan Pembentukan Negara Islam).</p>
<p>Al-Qumni berpendapat, doktrin Islam dan kekuasaan negara yang dilahirkannya merupakan “fantasi dan rekayasa” Bani Hasyim. Menurutnya, Abdul Muthalib, sang kakek Nabi, merupakan “otak” klan itu. Kecanggihan analisis Abdul Muthalib dalam menangkap problem sosial-politik yang dihadapi masyarakatnya kala itu, telah membuatnya mampu menerka masa depan tanah Hijaz dan apa yang perlu diperbuat selanjutnya.</p>
<p>Alkisah, konon Abdul Mutalib sempat prihatin menyaksikan disintegrasi sosial warga Hijaz. Karena itu, dia sangat mendambakan kesatuan politik terjadi di jazirah Arab, dan selanjutnya terbentuklah sebuah negara. Angan-angan rupanya dia perjuangkan, sembari mengalkulasi potensi-potensi yang dimiliki kawasan, serta terobosan-terobosan strategis yang mungkin dilakukan.</p>
<p>Konon, Mekkah dan Madinah merupakan kawasan yang “perawan”, bukan kawasan yang diperebutkan ataupun ranah konflik antarimperium besar. Kawasan tersebut juga belum pernah dijajah ataupun dikuasai seorang maharaja. Akan tetapi, Mekkah merupakan sentra ekonomi dunia yang cukup penting waktu itu. Realitas geo-politik dan geo-ekonomi sedemikian, dalam prediksi Muthalib sangat potensial, bahkan strategis untuk pembentukan sebuah negara.</p>
<p>Untuk mewujudkan obsesinya, Muthalib berfantasi tentang perlunya kehadiran seorang kepala negara yang “berpangkat” nabi, sebagaimana pengalaman orang-orang Yahudi dengan Nabi Daud. Kandidat kepala negara tersebut dia harapkan muncul dari anak cucunya. Setidaknya, harapan tersebut dapat ditangkap dari ungkapannya, “Sekiranya Allah menghendaki terbentuknya sebuah negara, Ia akan merealisasikannya dari tangan mereka (anak cucuku).” (hal. 51 dan 101, dikutip dari <em>Abkârus Saqaf</em>, vol. II, hal.1244-1245).</p>
<p>Gayung bersambut. Beberapa tahun kemudian, ungkapan berisi harapan itu menjadi kenyataan. Muhammad, cucu yang dia asuh sejak bayi, yang kemudian dikenal dengan jejuluk <em>al-Amîn </em>(sang terpercaya) mengaku mendapat mandat sebagai seorang nabi dan rasul. Pengikutnya lantas membanyak. Bersama pengikutnya, dia melakukan eksodus (hijrah) ke Madinah untuk kemudian mendirikan sebuah negara yang kelak dapat menyatukan keseluruhan jazirah Arab, bahkan dapat menandingi dan menaklukkan dua imperium besar Romawi dan Parsi. Ini artinya, cita-cita Abdul Muthalib dan keseluruhan klan Bani Hasyim tercapai.</p>
<p>Tentu saja, proses terealisasinya cita-cita tersebut tidak semata bermodal ajian abrakadabra ataupun kalimat sakti <em>kun fayakûn</em>. Abdul Muthalib lebih dulu bermandi peluh guna merealisasikannya. Pertama-tama, Abdul Muthalib memang hanya punya ketajaman analisis atas realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya, tapi selanjutnya, dia juga meretas jalan untuk merealisaikannya dengan tindakan yang konkret. Di antaranya adalah transformasi budaya. Dalam pengamatan Abdul Muthalib, budaya membuat ka’bah yang digandrungi orang Arab Jahiliyah, dan disertai dengan pengagungan sebuah zat (rab), adalah bagian dari budaya yang buruk (hal. 65). Klaim tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa, budaya tersebut potensial menimbulkan disintergrasi Arab maupun menjegal cita-citanya. Demi melihat kenyataan itu, dia mengubah budaya lama tersebut, dari pemujaan pada banyak ka’bah kepada pemujaan satu ka’bah saja, yaitu Ka’bah (dengan K besar) yang sampai kini tetap dipuja, diagungkan, dan dikunjungi umat Islam (hal. 66).</p>
<p>Tidak hanya sampai di situ. Demi tujuan yang sama, Abdul Muthalib meletakkan ajaran dan keyakinan “baru” berupa <em>tauhîd </em>(hal. 99). Ajaran dan keyakinan ini diadopsi dari doktrin <em>Hanîfiyyah Rahmân </em>Yaman, bukan dari agama Ibrahim sebagaimana yang sering dikemukakan banyak orang (hal. 111. Lebih jauh, tentang hal ini dapat dibaca dari buku <em>Al-Qumni, An-Nabî Ibrâhîm Wat Târîkhul Majhûl</em> [Nabi Ibrahim dan Sejarah yang Buram]). Tokoh-tokoh yang hanif seperti Suwaid ibn Amir al-Musthaliqi, Aukik ibn Salmah bin Zuhair al-Iyadi, Abu Qais Sharmah ibn Abi Anis, Amir ibn al-Tharb al-Udwani, al-Multamis ibn Umiyyah al-Kinani, Waraqah ibn Naufal, Qis ibn Saidah al-Iyadi, Abdul Muthalib, Zaid ibn Umar ibn Nafir ibn Habib dan Umayyah ibn Abdullah ibn Abi al-Shalat, adalah figur-figur yang selanjutnya “mengajarkan” doktrin dan keyakinan Hanafiyyah kepada Muhammad, baik secara langsung maupun tidak langsung (hal. 111-115). Keyakinan dan ajaran tersebut, kemudian diberi nama agama Islam.</p>
<p>Konon, Nabi Muhammad termasuk pengagum dan senatiasa mengulang-ulang petuah yang sering didengungkan oleh Qis ibn Saidah al-Iyadi di Pasar “sastra” Ukadz. Petuah “ketuhanan” tersebut berbunyi demikian: “<em>Wahai manusia! Dengar dan renungkanlah! Jika telah merenungkan dan menyadarinya, maka ambillah pelajaran darinya! Sesungguhnya, mereka yang hidup mesti akan mati, dan yang mati akan berlalu. Setiap yang ditakdirkan akan datang (baca: kematian) pasti akan datang jua. Sungguh, selalu ada kabar dari langit, dan selalu ada pelajaran yang bisa dipetik di bumi &#8230;</em>” (hal. 112. Juga dapat dilihat dalam <em>Al-Alusi: Bulûghul Irb</em>. Vol II, hal. 244).</p>
<p>Setelah memproklamirkan kenabiannya, Nabi Muhammad menyampaikan kandungan surat al-Ikhlas yang esensinya nyaris sama dengan syair-syair yang dikumandangkan oleh “penyair yang bertauhid” seperti Qis ibn Saidah al-Iyadi tadi. Perhatikan petikan syairnya (dalam Al-Syahristani, <em>Milal Wan Nihal</em>. Vol I, 1995, hal. 96) berikut: “<em>Huwa Allah al-Ma’bûd al-Wâhîd, Laitsa bimaulûdin walâ wâlid. U‘âdu wa’abdâ, wailahil ma’ab ghadan</em> (Dialah Allah; satu-satunya sesembahan yang tidak terlahir dan tidak pula melahirkan. Kepada-Nya belaka aku dikembalikan dan bermula, dan hanya pada-Nya tempat kembali di kemudian hari).</p>
<p>******</p>
<p>Secara garis besar, buku kecil al-Qumni ini berbicara semacam itu. Al-Qumni menilik sejarah dan ajaran Islam dengan alat bantu dan perangkat ilmu sosial. Proses sejarah dan doktrin Islam yang biasanya tampak sangat “melangit”, dibuat “membumi” dan begitu manusiawi. Proses konstruksi ajaran dan negara Islam permulaan, dia analisis dalam perspektif politik. Makkah dan Madinah sebagai ruang permulaan munculnya Islam dianalisis dalam perspektif ekonomi. Sakralitas Ka’bah dia analisis dengan perspektif budaya.</p>
<p>Kajian al-Qumni ini tergolong sangat berani. Betapa tidak, al-Qumi telah berhasil menimbulkan kesan bahwa Abdul Muthalib adalah sang empunya proyek sekaligus tim pengarah, sementara Muhammad hanyalah pelaksana proyek ambisius tersebut. Abdul Muthalib adalah peletak batu pertama, sedang Muhammad hanyalah penyempurna bangunan. Tak hanya itu, kajian al-Qumni ini juga telah menimbulkan kesan tentang ketidaksakralan Ka’bah. Bangunan berbentuk kubus yang biasa dikitari, dihormati, dan diciumi umat Islam yang sempat mengunjunginya itu, seolah-olah tak lebih dari warisan budaya Jahiliyah yang telah mengalami modifikasi di tangan Abdul Muthalib. Kajian doktor filsafat ini, juga mengungkapkan data-data sosio-historis yang mengesankan bahwa ajaran Nabi Muhammad, tidak berangkat dari titik yang nol, ataupun turun dari langit semata, tanpa proses belajar.</p>
<p>******</p>
<p>Karena isinya yang kontroversial, tanggapan demi tanggapan atas buku Al-Qumni ini mengalir deras, baik dari penentangnya maupun pendukung perspektif yang ditawarkannya. Ishamudin Abu Azayim menanggapinya dengan ayat 26-27 surat al-Nuh: “Ya Tuhan, janganlah Engkau biarkan seorang pun dari golongan kafir itu tinggal di muka bumi. Sesungguhnya, jika Engkau beri mereka kesempatan untuk tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hambaMu, dan mereka tidak akan melahirkan generasi, kecuali yang berbuat maksiat lagi kafir.” Komentar Azayim tersebut dimuat dalam majalah <em>Al-Islamul Wathan</em> edisi ke-52. Dari kutipan ayat tersebut dapat diduga, Azayim mengklaim al-Qumni telah kafir.</p>
<p>Meski tak sampai tarap mengafirkan, Fahmi Huwaidi, kolumnis kondang Mesir, juga punya kesan serupa dengan Abu Azayim. Dalam kolomnya di harian <em>al-Ahram </em>(23/03/1989), Huwaidi menyamakan al-Qumni dengan sosok Salman Rusydi, pengarang <em>The Satanic Verses</em>. Menurutnya, keduanya sama-sama mengoyak keyakinan agama. Perbedaannya hanya pada cara penyampaian saja. Salman Rusydi melakukan konfrontasi secara terang-terangan, sementara al-Qumni&#8211;juga Mohammed Arkoun yang menulis Pour une critique de la reason Islamique yang edisi Arabnya berjudul <em>Târikhiyuatul Fikril Arabi Al-Islami</em>(Historisisme Pemikiran Arab-Islam)—menggunakan cara yang lebih halus, intelek dan menghujum langsung ke dalam relung-relung keyakinan agama. Sehingga, cara kedua disebut lebih berbahaya dari <em>The Satanic Verses</em> sendiri. Buku al-Qumni, menurut Huwaidi, adalah prototipe buku yang memperjuangkan pluralisme, tapi sama sekali tidak pluralis. </p>
<p>Berbeda dengan dua komentator di atas, Khalil Abdul Karim memberikan apresiasi positif atas buah karya al-Qumni tersebut. Menurutnya, al-Qumni telah mengulang “tradisi positif” yang sudah dirintis oleh Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun adalah sosok yang melihat sejarah sebagai fenomena kemanusiaan yang dapat dianalisis secara objektif-ilmiah, dengan mengembalikan sebab musababnya kepada aspek-aspek yang logis, bukan aspek-aspek metafisik yang bersifat klenik (Majalah <em>Adab wan Naqd</em>, edisi Agustus 1989).</p>
<p>Senada dengan Abdul Karim, Faridah al-Niqasy memberikan apresiasi positif serupa. Di Harian <em>Al-Ahâliy</em> (25/07/1990), Faridah menegaskan bahwa buku Al-Qumni merupakan salah satu buku Arab kontemporer terpenting. “Ia telah melakukan pembacaan baru terhadap sejarah Arab-Islam, berikut tradisi tertulis maupun tidak tertulisnya,” komentar al-Niqasy. Dengan komentar demikian, Faridah seakan ingin membandingkan buku al-Qumi dengan buku kontroversial lainnya di tanah Arab, seperti buku <em>Fi al-Syi’ir Al-Jâhilî</em> (Tentang Syair Jahiliyah) karangan Thaha Husein, ataupun buku <em>Susiyulugiyâ al-Fikril Islâmî </em>(Sosiologi Pemikiran Arab), karangan Mahmud Ismail.</p>
<p>Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini, menurut saya, dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat Islam. Intinya, buku ini punya nilai tersendiri yang tak dimiliki buku lainnya.[]</p>
<p>Sumber: <a href="http://islamlib.com/id/artikel/desakralisasi-sejarah-islam-versi-al-qumni/">http://islamlib.com/id/artikel/desakralisasi-sejarah-islam-versi-al-qumni/</a></p>
<p><strong>Tanggapan Iman Kristen:</strong></p>
<p>Memang sesungguhnya, sejarah Muhammad itu sendiri banya dikaburkan. Seringkali yang baik, dikemukakan dan yang buruk disembunyikan.</p>
<p>Kiranya perpektif baru ini lebih mencerahkan kita untuk menguak lebih lebar dan jernih mengenai &#8220;kebenaran sejati&#8221; Muhammad.</p>
<p>Tuhan memberkati.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/92/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=92&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/07/sejarah-nabi-muhammad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>38</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kekuatan Penjagaan Hadis</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/06/kekuatan-penjagaan-hadis/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/06/kekuatan-penjagaan-hadis/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2008 16:58:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Belajar Makna]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hizbut Tahrir]]></category>
		<category><![CDATA[Khalifah Usman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[[Catatan: Surat di bawah ini saya tulis untuk Prof. Muhammad Machasin, dosen UIN Yogyakarta. Semula surat ini saya kirim ke milis Islam Liberal sebagai tanggapan atas surat Prof. Machasin yang memberikan komentar atas tulisan saya sebelumnya yang berjudul “Teori proyeksi dalam studi hadis: Kritik atas Hizbut Tahrir”. Saya tidak bisa memuat surat tanggapan Prof. Machasin, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=89&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<strong>Catatan</strong>: Surat di bawah ini saya tulis untuk Prof. Muhammad Machasin, dosen UIN Yogyakarta. Semula surat ini saya kirim ke milis Islam Liberal sebagai tanggapan atas surat Prof. Machasin yang memberikan komentar atas tulisan saya sebelumnya yang berjudul “Teori proyeksi dalam studi hadis: Kritik atas Hizbut Tahrir”. Saya tidak bisa memuat surat tanggapan Prof. Machasin, sebab belum memperoleh izin dari yang bersangkutan. Saya hanya ingin memuat tanggapan balik saya yang masih ada kaitan dengan artikel saya sebelumnya. Surat saya di bawah ini saya anggap sebagai “appendix” untuk tulisan saya sebelumnya itu.]</p>
<p>*******************</p>
<p>Prof. Machasin,<br />
Tanggapan anda sangat menarik. Terima kasih sekali.<span id="more-89"></span></p>
<p>Memang benar, teori proyeksi bisa menjadi “<span>boomerang</span>” untuk mengkritik pandangan saya sendiri. Sebagaimana anda katakan dengan baik, saya memakai standar zaman ini, sehingga melihat dan memahami tindakan dan ucapan Nabi dengan “harapan” yang dibentuk oleh sensitifitas zaman sekarang. Ini jelas anakronis!</p>
<p>Saya terima saja kritik anda ini.</p>
<p>Sebetulnya pokok argumentasi saya bukan di sana. Yang menjadi teka-teka saya selama ini adalah hadis-hadis politik itu kok “klop” benar dengan kepentingan penguasa Mu’awiyah dan Abbasiyah zaman itu. Kalau memang hadis ini sudah ada dari “<span>sono</span>“-nya, kenapa tidak dikutip pada saat situasinya relevan, yaitu waktu Usman diberontak oleh penduduk Mesir? Kenapa hadis-hadis itu tidak dikutip Abu Bakar waktu perang melawan kaum pembangkang zakat? Kenapa hadis itu tak dipakai oleh Ali untuk menghadapi perlawanan Mu’awiyah? Dst. dst.</p>
<p>Soal hadis “<span>al-a’immatu min Quraisyin</span>” itu, memang benar seperti Anda katakan, bahwa Abu Bakar dalam pidatonya untuk menenangkan kaum Ansar menyebut semacam “<span>common wisdom</span>” bahwa suku Quraisy lah yang selama ini, dalam tradisi Arab, lebih sesuai untuk memegang “perkara ini” (<span>haza al-amr</span>), maksudnya kedudukan sebagai imam atau khalifah. Tetapi yang menarik, Abu Bakar tidak menisbahkan itu kepada Nabi, sebaliknya sebagai pengetahuan umum saja. Jadi, Abu Bakar, dalam hal ini, tidak mengutip sebuah hadis, melainkan praktek yang lumrah dalam tradisi masyarakat Arab masa itu.</p>
<p>Sebagaimana sudah saya katakan, teori proyeksi tidak bisa memberikan informasi yang cukup, juga tidak bisa memberikan kepastian apapun. Teori itu hanya menjadi pemandu saja bagi kita, bahwa hadis ini atau itu “<span>very-unlikely</span>” disabdakan Nabi, sebab begini dan begitu.</p>
<p>Tetapi, sebagaimana Prof. Machasin pernah menyinggung secara sekilas dalam sebuah email yang sudah lama, verifikasi hadis melalui <span>metode sanad</span> juga tidak bisa memberikan kepastian apapun, kebalikan dari yang diyakini oleh banyak sarjana hadis selama ini. Sebab, kalau kita telaah proses verifikasi sanad, akan kelihatan sekali bahwa fondasinya cenderung subyektif.</p>
<p>Fondasi sanad adalah pendapat seseorang bahwa si A atau si B yang menjadi perawi hadis bisa dipercaya karena dia seorang yang baik (<span>‘adl</span>, bukan fasik), hafalannya bisa dipercaya (<span>dhabth</span>), dan pernah bertemu langsung dengan perawi sebelumnya (<span>muttashil</span>).</p>
<p>Menurut saya, fondasi seperti ini mengandung banyak soal, meskipun sebagai sebuah “temuan”, metode itu cemerlang dan pantas kita hormati. Poin saya, metode itu tidak memberikan fondasi sekukuh seperti dikira oleh banyak orang selama ini. Sebab, dasar pokok dari metode sanad adalah penilaian seseorang atas “kualitas” orang lain yang menjadi rawi. Hadis datang kepada kita bukan karena ada dokumen tertulis yang ada sejak dari zaman Nabi (sebagaimana akan saya ulas di bawah, Nabi justru melarang sahabat mendokumentasikan hadis dan sunnah). Hadis dirawat melalui ingatan para rawi, sejak zaman sahabat hingga ke generasi para kolektor hadis. Sebagaimana kita tahu, aktivitas awal untuk mencatat hadis baru dimulai secara sporadis pada abad kedua Hijriyah, artinya satu abad lebih setelah Nabi wafat. Imam Bukhari, kolektor yang paling bertanggung jawab atas kodifikasi hadis itu, meninggal pada 870 M. Nabi meninggal pada 632 M. Anda bisa hitung sendiri jarak antara keduanya.</p>
<p>Bagaimanapun, penilaian seseorang sudah tentu mengandung unsur-unsur subyektif. Dan ingatan manusia, seberapapun sempurnanya, tentu mengandung kemungkinan meleset.</p>
<p>Pendapat yang pernah dikemukakan oleh Mahmud Abu Rayyah dalam “<span>Adhwa’ ‘Ala al-Sunnah al-Muhammadiyyah</span>” (Telaah Atas Sunnah Muhammad) patut dipertimbangkan di sini. Dia mengatakan dalam buku itu yang membuat saya terkesima saat membacanya pertama kali dan selalu saya ingat hingga sekarang: menurut informasi dari Imam Bukhari sendiri, dia menyeleksi dari sekitar 300 ribu hadis untuk menyusun kitab koleksi hadisnya yang dianggap sebagai paling otoritatif oleh umat Islam itu. Sebagaimana kita tahu, Sahih Bukhari hanya memuat sekitar 2600an hadis.</p>
<p>Kata Abu Rayyah: bayangkan, Imam Bukhari menyuling 2600an hadis yang dianggap valid dari 300 ribuan hadis. Apa yang bisa disimpulkan dari fakta ini? Kata Abu Rayyah: dengan rasio 300.000:2600an, kita bisa mengatakan bahwa hadis pada umumnya adalah palsu atau lemah. Yang valid hanyalah perkecualian saja. Tentu, kita berbicara mengenai era Imam Bukhari. Dengan kata lain, pada zaman itu, betapa pervasif dan luas sekali persebaran hadis-hadis palsu atau minimal lemah. Begitu luasnya persebaran hadis palsu sehingga Abu Rayyah membuat semacam hukum: hadis yang palsu adalah “<span>norm</span>“, sementara hadis yang shahih adalah “<span>exception</span>“.</p>
<p>Tentu pendapat Abu Rayyah ini disanggah banyak sarjana, antara lain yang paling kondang adalah Muhammad ‘Ajaj al-Khatib melalui bukunya yang sekarang sudah menjadi klasik, “<span>Al-Sunnah Qabl al-Tadwin</span>” (Sunnah Nabi Sebelum Era Kodifikasi, terbit pertama kali 1963).</p>
<p>Saya tidak memihak salah satu kubu dalam perdebatan ini. Belum tentu kritik-kritik Abu Rayyah benar sepenuhnya, begitu juga sanggahan lawan-lawannya belum tentu menjawab dengan memuaskan keberatan-keberatan yang diajukan oleh Abu Rayyah. Yang bisa dipelajari dari perdebatan ini hanya satu: validitas hadis memang masih mengandung masalah di sana-sini. Pangkal masalahnya satu: hadis tidak pernah direkam dalam dokumen tertulis sejak pada masa Nabi yang bisa diverifikasi langsung. Hadis datang ke kita melalui sebuah ingatan. Sebagaimana setiap ingatan, sudah tentu ada masalah di sana menyangkut seberapa jauh validitas ingatan itu dan bagaimana mengeceknya. Seberapapun kuatnya sebuah ingatan, ia tetap sangat “<span>precarious</span>” dan rentan.</p>
<p>Di sinilah saya mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai hadis yang sangat populer dan dianggap valid selama ini, yaitu hadis yang berbunyi, “<span>Taraktu fikum amrain ma in tamassaktum bihima lan tadhillu abadan, Kitaballahi wa sunnata rasulihi</span>” (Sabda Nabi SAW: Aku tinggalkan bagi kalian <em>dua hal</em>, jika kalian memegangnya erat-erat, kalian tak akan pernah sesat, yaitu Kitab Tuhan dan sunnah rasul-Nya).</p>
<p>Pertama, teks hadis ini tidak seragam seperti ini. Ada beberapa versi redaksi untuk hadis ini (saya sudah tak ingat persis). Ini menandakan bahwa ingatan sangat rentan mengalami distorsi (meskipun ulama hadis umumnya mengatakan bahwa “<span>riwayat al-hadith bi al-ma’na</span>” diperbolehkan, alias meriwayatakan hadis tidak secara harafiah seperti diucapkan Nabi, sebaliknya hanya menceritakan “<span>the gist</span>” atau pengertian umumnya saja).</p>
<p>Kedua, hadis ini di kalangan Syi’ah memiliki redaksi yang sama sekali lain. Di kalangan mereka, “dua hal” yang ditinggalkan Nabi itu adalah Kitab Tuhan, alias Quran, dan keluarga Nabi (<span>ahl al-Bait</span>). Dalam pandangan saya, redaksi kalangan Syi’ah ini lebih masuk akal ketimbang redaksi kalangan Sunni. Alasan saya adalah berikut ini.</p>
<p>Jika Nabi menghendaki umat Islam untuk berpegang pada sunnah Nabi, ini sulit diterima secara rasional, sebab sunnah Nabi tidak pernah dibukukan secara relatif baku seperti Quran. Jika Nabi menghendaki berpegang pada sunnah, apa yang sebetulnya disebut sunnah dalam benak Nabi sendiri? Sebab pada masa Nabi sama sekali belum ada koleksi hadis yang relatif standar dan bisa diikuti oleh umat Islam. Sunnah, pada era Nabi, sahabat, dan tabi’in, masih merupakan kategori yang cair sekali. Sunnah tidak sekokoh Quran karena yang terakhir ini lebih solid sebagai sebuah teks, dan konon sudah dicatat dalam dokumen tertulis sejak pada masa Nabi (meskipun sekali lagi, dokumen itu sudah tak ada sekarang, antara lain karena, konon, dihancurkan oleh khalifah Usman, sehingga sulit pula kita lakukan verifikasi ulang).</p>
<p>Yang menarik, Nabi sendiri melarang penulisan hadis, sebagaimana dapat kita baca melalui sabdanya, “<span>La taktubu ‘anni ghair al-Quran</span>” (Janganlah kalian mendokumentasikan dari diriku sesuatu selain Quran). Larangan penulisan hadis juga dipraktekkan secara keras oleh khalifah Umar. Khalifah kedua ini gampang naik pitam jika ada seseorang dengan mudah meriwayatkan hadis. Dia pernah mendamprat Abu Hurairah karena sedikit-sedikit meriwayatkan hadis. “<span>Rationale</span>” di balik larangan ini sangat masuk akal: jika sunnah Nabi didokumentasikan, ada kekhawatiran ia akan campur-baur dengan Quran. Biarlah yang didokumentasikan Quran saja, sementara hadis tetap menjadi “<span>living tradition</span>” yang tak tercatat.</p>
<p>Kesimpulan saya: amat mustahil memegangi sesuatu yang tak jelas sosoknya seperti sunnah pada zaman itu. Yang lebih masuk akal, Nabi memerintahkan umat Islam untuk berpegang pada Quran yang sebagai teks lebih solid dan bisa dirujuk bersama-sama, plus keluarga Nabi yang juga bisa dirujuk bersama-sama. Dengan demikian, redaksi kalangan Syi’ah untuk hadis di atas lebih masuk akal. Meskipun di sini saya harus memberikan “<em>caveat</em>“, bahwa perintah untuk “berpegang” pada keluarga Nabi masih mengandung pengertian yang ambigu. Apakah artinya harus menjadikan keturunan Nabi sebagai khalifah sepeninggal Nabi?</p>
<p>Sekian komentar saya. Mohon maaf kalau ada yang tak tepat.</p>
<p>Salam,<br />
Ulil Abshar Abdalla</p>
<p>Sumber: http://ulil.net/2008/09/17/sekali-lagi-tentang-teori-proyeksi-surat-untuk-prof-machasin/</p>
<p>Penulsi: Ulil Abshar Abdalla</p>
<p>Komentar Iman Kristen:</p>
<p>Memang anda sangat akurat dan terbuka, bagaimana menjelaskan &#8220;kekuatan&#8221; dari ingatan manusia. Kekuatan ingatan manusia menjadi kekuatan kitab suci kaum muslim. Dari contoh anda, dapat diketahui &#8220;tingkat kebenaran&#8221; hadis yang ada sekarang ini.</p>
<p> </p>
<p>Salam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/89/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=89&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/10/06/kekuatan-penjagaan-hadis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Toleransi dalam Islam</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/26/toleransi-dalam-islam/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/26/toleransi-dalam-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 17:03:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tokoh Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Dur]]></category>
		<category><![CDATA[Kristen dan Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi beragama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[Pola pandang dan sikap yang terus menghargai perbedaan dalam kerangka keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia, masih tetap manjadi ciri khas KH. Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini. Kyai nyentrik yang akrab disapa Gus Dur itu, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, maupun perilaku dalam beragama dan bernegara di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=80&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="article_content">
<div class="summary">
<p>Pola pandang dan sikap yang terus menghargai perbedaan dalam kerangka keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia, masih tetap manjadi ciri khas KH. Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini. Kyai nyentrik yang akrab disapa Gus Dur itu, kembali mengingatkan pentingnya menolak  penyeragaman cara pandang, sikap, maupun perilaku dalam beragama dan bernegara di negeri ini.</p></div>
<p>KH Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, dan perilaku dalam beragama dan bernegara. Berikut wawancara M. Guntur Romli dan Alif Nurlambang dengan Gus Dur di Radio Utan Kayu pekan lalu.<span id="more-80"></span></p>
<p><strong>Akhir-akhir ini ada polemik Perda Tangerang tentang pelacuran dan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Apa komentar Anda?</strong></p>
<p>Perda Tangerang maupun RUU APP yang kini diributkan, harus jelas dulu siapa yang merumuskan dan menentukannya. Pelacuran memang dilarang agama, tapi siapakah pelacur itu? Jangan-jangan, yang kita tuduh pelacur justru bukan pelacur.</p>
<p>Dari dulu memang ada dua hal yang perlu kita perhatikan sebelum menetapkan UU. Pertama, siapa yang merumuskan. Kedua, apakah dia memiliki hak antara pelaksana dan pihak lain. Contoh paling jelas adalah soal definisi pornografi. Ketika tidak jelas ini dan itu pornonya, yang berhak menentukan adalah Mahkamah Agung.</p>
<p><strong>Salah satu dasar munculnya perda-perda seperti itu adalah alasan otonomi daerah. Menurut Anda bagaimana?</strong></p>
<p>Otonomi daerah tidak mesti sedemikian jauh. Dia harus spesifik. Seperti salah satu negara bagian Amerika Serikat, Louisiana, yang masih melandaskan diri pada UU Napoleon dari Prancis, walaupun negara-negara bagian lain menggunakan UU Anglo-Saxon.</p>
<p>Perbedaan tersebut sudah dijelaskan dalam UUD mereka sejak awal, bukan ditetapkan belakangan dan secara serampangan. Untuk Indonesia, daerah-daerah mestinya tidak bisa memakai dan menetapkan peraturan sendiri-sendiri. Itu bisa kacau.</p>
<p><strong>Bagaimana kalau otonomi daerah juga mengatur persoalan agama?</strong></p>
<p>Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan melaksanakan aturan, bukan kebebasan menetapkan UU. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.</p>
<p><strong>Apakah beberapa daerah yang mayoritas nonmuslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?</strong></p>
<p>Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu pada 1935, kakek saya dari ayah (almarhum KH Hasyim Asy’ari, Red) sudah ngotot berpendapat bahwa kita tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara.</p>
<p>Alasan kakek saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang berdasarkan pada agama Islam saja.</p>
<p><strong>Ada yang berpendapat dengan RUU APP dan sejumlah perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Anda setuju?</strong></p>
<p>Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka menyamakan Islam dengan Arab. Padahal, menurut saya, Islam itu berbeda dengan Arab. Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua orang tahu pesantren itu lembaga Islam, tetapi kata pesantren itu sendiri bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab agama Buddha.</p>
<p><strong>Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana nasib warga nonmuslim?</strong></p>
<p>Ya, itulah… Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan, pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman. Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus. Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut melulu sih… Persoalannya itu-itu saja.</p>
<p><strong>Bagaimana barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam masyarakat kita?</strong></p>
<p>Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak erotisme itu, dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu. Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul. Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutup hingga mata kaki.</p>
<p>Sekarang standar moralitas sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul lagi. Karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk semua, itu sudah pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak lain.</p>
<p>Contoh lain adalah tradisi tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.</p>
<p><strong>Jadi, erotisme itu tidak mesti cabul, Gus?</strong></p>
<p>Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu’aththar (The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang isinya tata cara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu cabul, dong? ha-ha-ha…</p>
<p>Juga ada kitab Kamasutra. Masak semua kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita, kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum -penyanyi legendaris Mesir- bisa sambil teriak-teriak “Allah… Allah…” Padahal, isi lagunya kadang mengajak orang minum arak, ha-ha-ha..</p>
<p>Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh dibaca.</p>
<p><strong>Bagaimana soal tak boleh membuka dan melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat perda-perda?</strong></p>
<p>Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja. Namun, belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik. Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah, bukan berarti batasan minimal itu salah.</p>
<p>Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu adalah menyamakan batasan maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai apa.</p>
<p>Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat. Demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian… ha-ha-ha.. Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka aurat, itu, he-he-he.</p>
<p>Penulis: <span>KH Abdurrahman Wahid (Wawancara).<br />
</span></p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/jangan-bikin-aturan-berdasarkan-islam-saja/</p>
<p><strong>Tanggapan Iman Kristen:</strong></p>
<p>Gus Dur&#8230;, anda memang patut disebut Bapak Bangsa. Mempelari Islam dari anda menjadikan Islam itu agama yang Indah. Sayangnya pikiran anda jauh melampaui pikiran kaum Muslim pada jaman ini. Semoga pada hari-hari terakhir ini, Tuhan boleh semakin membukakan mata hati anda untuk berani berkata tentang <a title="Kebenaran Sejati" href="http://imankristen.wordpress.com/2008/08/22/kebenaran-sejati/" target="_blank">Kebenaran Sejati</a>.</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/80/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=80&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/26/toleransi-dalam-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>16</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rahasia Belajar Islam</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/13/rahasia-belajar-islam/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/13/rahasia-belajar-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2008 14:28:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tokoh Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Belajar Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajaran Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Rahasia Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Pengetahuan kita amatlah terbatas, sehingga kita tidak bisa berlagak laiknya Tuhan. Hanya Tuhan lah Tuhan. Sementara kita di atas bumi ini harus menciptakan sebuah tatanan masyarakat di mana kita dapat berbeda, berdebat, dan bertentangan satu sama lain secara damai, beradab dan tanpa rasa takut. Jika kita melakukan itu, berarti kita sedang memuja Tuhan, karena dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=75&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pengetahuan kita amatlah terbatas, sehingga kita tidak bisa berlagak laiknya Tuhan. Hanya Tuhan lah Tuhan. Sementara kita di atas bumi ini harus menciptakan sebuah tatanan masyarakat di mana kita dapat berbeda, berdebat, dan bertentangan satu sama lain secara damai, beradab dan tanpa rasa takut. Jika kita melakukan itu, berarti kita sedang memuja Tuhan, karena dengan demikian berarti kita menyadari bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kebenaran mutlak.</p>
<p>Akhir bulan April 2008 lalu, Irshad Manji berkunjung ke Jakarta untuk meluncurkan terjemahan buku bestseller internasionalnya, The Trouble with Islam Today. Edisi bahasa Indonesianya berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut”,<span id="more-75"></span> dapat juga diunduh secara gratis dari situs http://www.irshadmanji.com. Jaringan Islam Liberal mengundang jurnalis, feminis dan aktivis HAM yang sangat berani dan cemerlang ini ke sebuah diskusi singkat di Utan Kayu. Ia berbicara secara lugas dan terbuka tentang mengapa ia bukan seorang muslim moderat, perlunya pembaruan Islam, Quran, imperialisme budaya Arab dan ijtihad yang merupakan tradisi pemikiran kritis Islam. Berikut ini bagian dari pembicaraan tersebut:</p>
<p><strong>Bagaimana respon masyarakat terhadap karya anda?</strong></p>
<p>Saat <em>The Trouble with Islam Today</em> diterbitkan kurang lebih 5 tahun yang lalu, kontroversi pun segera merebak. Tiga minggu setelah penerbitannya, buku tersebut menduduki puncak jumlah penjualan buku terbanyak. Para tokoh Islam pun pada akhirnya menyadari bahwa orang-orang tidak membutuhkan persetujuan mereka untuk membaca buku ini. Bahkan, akibat begitu kerasnya mereka mengutuk buku ini, banyak orang yang malah memutuskan untuk mulai membacanya. Para tokoh Islam itu pada akhirnya terpaksa melibatkan diri mereka dalam perdebatan – yang sebelumnya mereka kira bisa diabaikan begitu saja mengingat merekalah yang selama ini menentukan apa yang otentik dan apa yang tidak otentik. Faktanya, orang-orang mulai membaca gagasan-gagasan saya serta tak peduli dengan pendapat para tokoh tersebut. Lebih jauh lagi, semakin banyak yang mulai melibatkan diri dalam perbincangan mengenai pembaruan Islam, bahkan tanpa persetujuan dari para ulama.</p>
<p>Banyak kaum muda Muslim yang mengirim e-mail pada saya dan mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya merasa tidak akan mungkin mengemukakan isu-isu tersebut di rumah, madrasah ataupun masjid. Mereka pun bakal dikecam gara-gara mendiskusikan gagasan-gagasan saya dan mengutarakan pendapat mereka secara bebas. Saya menyarankan agar mengkambinghitamkan saya begitu mereka dicaci maki oleh keluarga mereka – sehingga dengan begitu mereka dapat berdiskusi tanpa terbebani oleh stigma pribadi. Saya berani mengambil risiko ini karena satu-satunya persetujuan yang saya butuhkan hanyalah dari Pencipta saya – dan nurani saya. Itu saja, selain itu adalah politik belaka.</p>
<p>Setelah buku saya terbit, saya menerima banyak e-mail dari kaum muda Muslim di Timur Tengah yang meminta saya menerjemahkan buku ini ke bahasa Arab dan memuatnya di website. Sehingga mereka bisa membaca buku ini secara pribadi dan aman. Mereka mengatakan, “Kami mungkin saja tidak bersepakat dengan poin anda, namun paling tidak kami dapat memperdebatkannya begitu kami mendapat akses menuju informasi tersebut.” Para pemuda itu benar-benar menginginkan perdebatan yang sejujurnya mengenai Islam.</p>
<p>Akhirnya, selain ke bahasa Arab, buku tersebut juga dierjemahkan ke bahasa Urdu dan Persia. Di Iran, buku ini dilarang total. Delapanbelas bulan kemudian, terjemahan Arabnya telah diunduh sekitar setengah juta kali, yang mengindikasikan adanya dahaga untuk meliberalisasi pola pikir kaum Muslim. Sayangnya, tidak banyak yang berani bersuara secara terbuka dan nyaring.</p>
<p>Ketakutan untuk berbicara terbuka tidak hanya terjadi di dunia Islam tradisional, namun juga di Amerika Serikat – di kalangan anak muda Muslim kelahiran Amerika yang masih saja bergumul dengan pengaruh budaya tribal Arab yang diterapkan oleh keluarga mereka.</p>
<p><strong>Pernahkah terbersit di benak anda untuk meninggalkan Islam?</strong></p>
<p>Sejak usia belia, saya kerap mempertanyakan bukan tentang apa yang saya yakini, namun tentang apa yang diajarkan pada saya di madrasah. Misalnya, saya diberitahu bahwa perempuan itu inferior atau lebih rendah dari lelaki dan karena itulah mereka tidak boleh mengimami sholat.<br />
Saya lalu teringat pada ibu saya yang membesarkan tiga anak perempuan dan mengusahakan agar ketiganya mendapat makanan, pakaian, dan rumah yang layak dari gaji seorang tukang bersih-bersih. Bahkan di usia belia, saya tahu betul hal itu membutuhkan otak dan nyali. Saya fikir ibu saya tidak mungkin inferior daripada lelaki.</p>
<p>Dengan mengamati kenyataan yang ada, saya mengerti bahwa sebenarnya yang selama ini diajarkan pada saya di madrasah bukanlah iman, namun dogma. Bedanya adalah bahwa iman cukup aman ketika dihadapkan pada pertanyaan dan tidak pernah merasa terancam olehnya. Akan tetapi dogma -baik itu sosialis, Islamis, kapitalis, atheis ataupun feminis- sangatlah lemah dan rigid. Ia merasa silau di bawah sinaran pertanyaan.</p>
<p>Tidak mengherankan jika di usia 14 tahun, setelah mengajukan banyak pertanyaan yang salah, saya pun dikeluarkan dari madrasah. Saya kerap bergurau dengan kawan atheis bahwa dikeluarkan dari sekolah tersebut adalah satu-satunya bukti yang saya perlukan akan keberadaan Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang! (tertawa)</p>
<p>Setelah dikeluarkan dari madrasah, saya pun berfikir: mengapa saya masih membutuhkan agama? Saya bisa saja membebaskan diri – berdiri sendiri, berfikir kritis, mencintai ilmu dan pendidikan yang saya dapat dari sekolah umum dan bergerak maju. Namun kemudian saya menyadari, bahwa bisa jadi semua yang dikatakan oleh guru madrasah saya tentang Islam hanyalah kebohongan belaka. Atau bisa jadi ia memang seorang pengajar yang payah. Supaya adil pada iman saya, saya perlu mempelajari Islam sendiri dan saya harus melihat personalitas Islam yang otentik.</p>
<p>20 tahun selanjutnya saya gunakan untuk mempelajari Islam secara otodidak. Selama itu, saya mempelajari sisi feminis Islam yang tidak akan pernah diperkenalkan pada saya jika tetap bertahan di madrasah. Misalnya, saya belajar bahwa di masa Nabi Muhammad, pernah ada seorang imam shalat perempuan –dan nabi mendukungnya.</p>
<p>Saya mempelajari bahwa istri pertama Nabi Muhammad, Khadijah, adalah seorang pedagang kaya yang merupakan majikan Nabi selama bertahun-tahun. Bahkan menurut sejarah Islam tradisional, ialah yang melamar Nabi.</p>
<p>Saya juga mendengar tentang figur perempuan kuat lainnya, Rabiah. Menurut tradisi Islam, ia diberi pilihan empat orang lelaki untuk dijadikannya suami. Ia pun memutuskan untuk mewawancarai yang terpandai di antaranya, namun menyimpulkan bahwa orang itupun bahkan tidak cukup pandai untuknya. Akhirnya ia memilih untuk membujang, mengingat Quran memberi semua perempuan pilihan untuk begitu.</p>
<p>Semakin saya mempelajari sejarah kesetaraan dalam Islam, saya semakin sadar bahwa sebetulnya saya tidak perlu meninggalkan iman saya demi memiliki integritas. Yang saya perlu lakukan adalah menggunakan suara saya – suara yang tidak memerlukan perjuangan berdarah-darah untuk mendapatkannya. Saya telah dianugerahi kebebasan yang sangat berharga sehingga setiap pagi, saya harus bertanya pada diri sendiri tentang apa yang bisa saya perbuat dengan kebebasan ini.</p>
<p><strong>Apakah kemewahan untuk mengkritisi Islam dikarenakan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad, oleh tiadanya sistim kependetaan dalam Islam?</strong></p>
<p>Saya kira pernyataan mengenai tidak adanya otoritas agama dalam Islam sebagaimana paus dalam agama Katolik -sehingga Katolik lebih bersifat doktriner- tidaklah sepenuhnya benar. Secara teori, memang benar. Tetapi kenyataannya bahkan sampai detik ini, sebagai seorang Katolik, anda bisa menjadi seorang pemberontak. Meskipun karenanya seseorang akan dicerca atau dipojokkan, namun ia tidak perlu mengkhawatirkan keselamatan hidupnya.</p>
<p>Hal yang sama terjadi dalam agama Yahudi. Teman baik saya, seorang pembuat film Yahudi yang kontroversial, membuat sebuah film berjudul “Trembling before God” – di mana ia mengungkapkan bagaimana kaum Yahudi ultra orthodoks yang homoseksual mendamaikan kedua identitas tersebut. Ia memang menerima surat penuh dengan nada kebencian dan caci maki, namun tidak ada seorangpun yang mencoba mengancam nyawanya.</p>
<p>Dalam Islam, kita punya masalah dengan sensor dan kurangnya pemberontakan yang lebih besar daripada kaum Kristen dan Yahudi. Namun bukan berarti semua hal dalam kedua agama tersebut baik. Keduanya memiliki masalah tersendiri, dan saya sangat menghargai hal tersebut. Walaupun begitu, jika anda adalah pengikut kedua agama tersebut, anda dapat memberontak tanpa harus khawatir akan kehilangan nyawa karenanya. Karena itulah saya menyuarakan pentingnya pembaruan dalam Islam.</p>
<p><strong>Bagaimanakah pandangan anda tentang al-Quran, dan sejauhmana kritik terhadapnya dapat dilakukan?</strong></p>
<p>Saya sadar poin ini membuat banyak orang Islam menganggap saya bukanlah seorang Muslim. Namun bagi saya itu tidak mengapa, karena Quran sendiri mengatakan hanya Tuhanlah yang tahu siapa yang benar-benar beriman. Saya meyakini bahwa Quran terinspirasi secara ilahi (divinely inspired). Saya ingin melakukan lompatan iman tersebut. Saya tidak bisa, dengan menggunakan nalar saya, mengklaim dengan penuh keyakinan bahwa Quran ditulis secara ilahi (divinely authored), atau ditulis dari awal sampai akhir hanya oleh Allah.</p>
<p>Saya mengambil kesimpulan tersebut mengingat saya adalah seorang sejarahwan. Saya tahu bahwa Quran dikompilasi, pertama-tama, oleh manusia yang bisa melakukan kesalahan. Kedua, ayat-ayat atau wahyu yang diterima Nabi kemudian ditulis pada apapun yang ditemukan oleh para sahabatnya: dedaunan, serpihan kayu, bebatuan dll. Siapa dapat mengatakan bahwa di dalam proses mengumpulkan semua itu tidak terjadi suatu kesalahan?</p>
<p>Banyak yang tidak tahu bahwa para filsof Muslim selama ratusan tahun telah berbicara mengenai “ayat-ayat setan”, di mana Nabi menerima ayat-ayat Quran yang kemudian beliau sadari lebih memuja para berhala ketimbang Tuhan. Nabi lalu menghapus ayat-ayat tersebut – beliau mengedit Quran. Pertanyaan saya adalah: jika Muslim yang baik meneladani kehidupan Nabi dan Sunnah Nabi, maka bagian dari Sunnah adalah bahwa beliau mengedit Quran. Siapa dapat mengatakan para sahabatnya tidak mengikuti teladan tersebut? Siapa bisa mengatakan dalam proses kompilasi tersebut mereka tidak mengedit Quran?</p>
<p>Kita tidak memiliki jawaban pasti atas pertanyaan-pertanyaan di atas, dan justru itulah yang seharusnya membuat kita rendah hati. Hal tersebut menimbulkan rasa malu mengingat pengetahuan kita amatlah terbatas, sehingga kita tidak bisa berlagak laiknya Tuhan. Hanya Tuhan lah Tuhan. Sementara kita di atas bumi ini harus menciptakan sebuah tatanan masyarakat di mana kita dapat berbeda, berdebat, dan bertentangan satu sama lain secara damai, beradab dan tanpa rasa takut. Jika kita melakukan itu, berarti kita sedang memuja Tuhan, karena berarti kita menyadari bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kebenaran mutlak.</p>
<p><strong>Bagaimana pembaruan dapat dilakukan? Haruskah kita kembali pada sumber-sumber primer Islam, atau kita abaikan saja?</strong></p>
<p>Saya kira kita harus bangga pada tradisi tertentu dalam Islam yang memungkinkan kita menjadi fleksible dan maju. Ijtihad adalah tradisi kedinamisan, mobilitas intelektual dan spiritual dalam Islam. Karena itulah saya adalah pendukung utama semangat ijtihad.</p>
<p>Banyak orang Islam mengatakan- anda kira anda itu siapa mau melakukan ijtihad? Mana titel anda? Sebetulnya saya tidak mengajak kaum Muslim awam untuk melakukan tradisi hukum ijtihad. Saya mengingatkan kaum Muslim pada umumnya bahwa Allah telah memberi mereka izin bahkan kewajiban untuk berfikir kritis. Saya ingin semua orang di dunia Islam, terutama perempuan, mendapat hak untuk berfikir. Apa yang mereka simpulkan selanjutnya melalui kebebasan itu adalah urusan mereka.</p>
<p><strong>Sebagian umat Islam tidak memahami bahasa sekuler seperti “Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia”. Salah satu contoh isu HAM adalah soal LGBT (lesbian, gay, bisexual dan transgender/transexual). Apa pendapat anda tentang hak LGBT dan Islam?</strong></p>
<p>Sebagaimana anda ketahui, saya adalah seorang lesbian dan saya tidak meminta persetujuan kaum Muslim atas orientasi seksual saya. Saya hanya meminta persetujuan dari dua entitas saja: Sang Pencipta dan nurani saya.</p>
<p>Karena itu, kita bisa meneliti kemungkinan kesesuaian (compatibility) antara Islam dan homoseksualitas. Quran sendiri mengandung lebih banyak ayat yang mendukung keragaman daripada ayat yang menghujat homoseksualitas. Quran mengatakan bahwa semua yang diciptakan oleh tuhan “sempurna”, tidak ada ciptaannya yang “sia-sia” dan bahwa tuhan menciptakan “siapapun menurut yang dikehendakinya”.</p>
<p>Hal ini berarti Yang Maha Kuasa tahu apa yang dilakukanNya saat menciptakan gay dan lesbian. Maka, ketika kaum Muslim mainstream mengatakan bahwa Islam melarang homoseksualitas, ini menandakan bahwa mereka meyakini Tuhan telah melakukan kesalahan. Apakah mereka mau mengakui bahwa Tuhan melakukan kesalahan?</p>
<p>Ada tiga kali lipat jumlah ayat Quran yang menyuruh kita untuk berfikir, menganalisa, dan merenung, daripada jumlah ayat yang memberi tahu apa yang secara mutlak benar atau salah. Kita dapat menggunakan prinsip berfikir dan menerapkannya pada kisah Nabi Luth. Kisah Luth inilah yang paling banyak digunakan kaum Muslim untuk menghujat homoseksualitas. Penelitian menunjukkan bahwa kisah Luth bukanlah tentang hubungan homoseksual yang konsensual atau sukarela, namun tentang pengainayaan seksual. Kita dapat mempertanyakan apa yang sebetulnya dihujat Tuhan di sini – apakah Ia menghujat homoseksualitas, ataukah menghujat penggunaan kekerasan dan pemaksaan dalam seks, termasuk di antara lelaki? Jawaban saya adalah: saya tidak tahu.<br />
Yang saya tahu adalah bahwa setiap bab dalam Quran, kecuali satu, dimulai dengan menyatakan Allah sebagai Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Menurut saya jika kita semua lebih peduli mengenai di mana posisi Sang Maha Pencipta daripada posisi manusia, kita akan menyadari adanya banyak ruang dalam Quran untuk mendebat dan berbeda. Artinya meskipun anda berhak untuk tidak setuju dengan saya, anda tidak diizinkan untuk menyakiti saya karena berbeda dari anda.</p>
<p><strong>Menurut anda, bagaimanakah respon umat Islam terhadap kekerasan yang dilakukan atas nama Islam?</strong></p>
<p>Di Amerika Utara, selalu ada pembedaan antara Muslim ekstrimis dan Muslim moderat. Menurut saya pembedaan yang jauh lebih penting sebetulnya adalah antara Muslim moderat dan Muslim <em>reform-minded</em>. Alih alih menjadi solusi, muslim moderat sendiri adalah bagian dari persoalan. Muslim moderat dipojokkan oleh pandangan publik sehingga mereka pada akhirnya mengutuk kekerasan yang dilakukan atas nama Islam. Namun begitu, mereka akan membantah peran agama dalam kekerasan yang dilakukan atas namanya.</p>
<p>Masalah dengan argumentasi tersebut ada dua. Pertama, ini adalah suatu bentuk ketidakjujuran. Kita telah menyaksikan video para pemuda dan pemudi yang ingin mati syahid – dan mengutip Quran untuk membenarkan kekerasan yang mereka lakukan. Meskipun mereka mengeksploitasi dan memanipulasi ayat-ayat tersebut, faktanya ayat-ayat itu memang ada. Karena itu, agama memiliki peranan.</p>
<p>Ketika tragedi WTC terjadi, banyak kaum Muslim moderat di Amerika yang menyatakan bahwa Quran jelas-jelas mengatakan- “jika engkau membunuh seorang manusia, ia seperti membunuh seluruh umat manusia”. Padahal sebetulnya, Quran mengatakan lebih jauh: ““jika engkau membunuh seorang manusia, ia seperti membunuh seluruh umat manusia. kecuali pembunuhan itu dilakukan sebagai hukuman atas pembunuhan atau kejahatan di muka bumi”. Pengecualian inilah yang digunakan oleh para jihadi untuk membenarkan tindak kekerasan mereka.</p>
<p>Kedua, mengatakan bahwa Islam tidak ada sangkut pautnya dengan (kekerasan) ini juga berbahaya, karena kita berarti menyerahkan keyakinan kita pada Muslim ekstrimis. Ini berarti mengatakan pada kaum ekstrimis: “Silahkan mendefinisikan Islam. Kami hanya akan mengatakan bahwa Islam berarti damai dan berharap dunia mempercayai kami. Namun kami tidak akan menyaingi penafsiran ayat-ayat tersebut karena jika begitu, berarti kami mengakui bahwa agama berperan dan kami tidak akan melakukannya”. Inilah pola pikir kaum Muslim moderat.  Karena itulah saya bukan Muslim moderat. Dan hal ini mengejutkan orang-orang Amerika karena hanya itulah yang mereka tahu.</p>
<p>Dengan rendah hati saya mengingatkan kaum Muslim yang menilai pandangan saya tidak Islami atau bahkan anti Islam – bahwa dalam Quran ayat yang mengajak kita untuk berfikir, menganalisa dan merenung tiga kali lipat lebih banyak daripada ayat yang mengajarkan apa yang benar atau salah. Ayat yang mendorong pemikiran kritis tiga kali lipat lebih banyak daripada tentang kepatuhan buta. Dengan perhitungan itu saja, penafsiran ulang lebih dari sekedar hak – ia adalah kewajiban. Karena itulah saya berpendapat bahwa Muslim <em>reform-minded </em>sama otentiknya dengan Muslim moderat – bahkan mungkin lebih konstruktif. Kami mencoba maju lebih jauh ke depan daripada sekedar menyaksikan apa yang terjadi atas nama Islam, dan berharap ia akan hilang dengan sendirinya.</p>
<p><strong>Saat ini, beberapa unsur radikal di kalangan umat Islam Indonesia mendesak pemerintah untuk melarang Ahmadiyah. Bagimana pendapat anda?</strong></p>
<p>Menurut saya hal yang menyatukan semua umat Islam adalah keyakinan pada Tuhan yang Maha Esa, Tuhan yang memiliki kebenaran mutlak, dan bahwa manusia hanya memiliki pengetahuan terbatas. Bagaimana saya bisa tahu tidak ada nabi lain setelah Muhammad? Karena itu, monoteisme adalah kunci utama Islam saat awal pendiriannya. Kaum Ahmadiyah tidak melanggar prinsip tersebut mengingat mereka percaya pada Tuhan yang Maha Esa, dan itulah hakekat Islam.</p>
<p>Melarang mereka adalah suatu bentuk kesombongan kalangan Muslim mainstream yang mengambil alih peran Tuhan. Jika kita meyakini ada kebenaran final dan hanya Tuhan yang berhak menghukum orang yang tidak beriman atau memberi pahala pada mereka yang beriman, lalu siapakah kita ini sehingga menganggap orang lain tidak beriman?</p>
<p>Saya sadar orang bisa dengan mudah menganggap saya sebagai seorang relativis yang menganggap semua boleh. Namun tidak demikian halnya. Ada beberapa poin yang tidak dapat ditawar dalam keyakinan ini (Islam). Saya adalah seorang pluralis dan bukan seorang relativis.</p>
<p>Seorang pluralis menghargai berbagai perspektif dalam kebenaran. Adapun seorang relativis mendukung apa saja, karena ia sebenarnya tidak memiliki pendirian apapun. Pertanyaan kunci bagi masyarakat terbuka manapun adalah: dapatkah sebuah masyarakat demokratis menghasilkan pluralis tanpa menghasilkan relativis? Saya akan menjawab pertanyaan tersebut dalam buku saya selanjutnya.</p>
<p><strong>Mengapa anda memberi banyak perhatian pada isu Israel dan Yahudi dalam buku anda?</strong></p>
<p>Poin sederhana saya ketika mengangkat isu Israel adalah bahwa ketika anda melakukan penelitian, anda tidak dapat menyalahkan Israel atas semua permasalahan dunia Islam. Tiga dari empat Khulafa’ ar Rasyidin, para khalifah penerus Nabi Muhammad, dibunuh oleh sesama Muslim. Negara Israel belum berdiri saat itu. Pertikaian berdarah demi kekuasaan telah berkobar di dunia Islam sebelum penjajahan Barat dan negara Israel lahir, sebelum CIA, MTV, McDonald, dan Britney Spears ada.</p>
<p>Saya juga ingin menjelaskan mengapa kita tidak dapat mengkambinghitamkan Israel atas semuanya – dengan pergi ke sana dan melihat kondisinya dengan mata kepala sendiri. Umat Islam telah berkonspirasi melawan satu sama lain selama berabad-abad. Ada banyak hal terjadi di dunia Islam yang tidak ingin kita akui. Jika kita terus menggunakan Israel sebagai alasan atas mengapa kita tidak dapat melakukan reformasi, kita tidak akan memiliki legitimasi yang cukup ketika mengarahkan telunjuk kita pada dunia luar.</p>
<p><strong>Apakah pembaruan Islam dapat dicapai melalui politik?</strong></p>
<p>Saya pribadi meyakini bahwa politik adalah jalan yang paling sedikit efektif untuk mereformasi pola pikir umat Islam. Akan selalu ada agenda-agenda yang bertentangan dan terkadang anda dipaksa untuk mengurangi integritas anda hanya supaya dapat terpilih. Bisakah anda mengatakan apa yang seharusnya dikatakan dan melakukan apa yang diperlukan ketika anda menjadi politisi? Bagi saya, jawabannya adalah tidak.</p>
<p>Saya memilih untuk bekerja di luar sistim politik pemilu dan lebih meraih pengaruh daripada kekuasaan. Kekuasaan bersifat singkat dan anda menggunakannya di titik tertentu untuk mendapat hasil yang spesifik. Pengaruh berarti orang mendengar anda sampai jangka panjang. Ini baik untuk saya karena berarti saya bisa tidur di malam hari dan tahu saya telah jujur pada dunia tentang apa yang saya yakini. Saya tidak harus berpura-pura hanya agar bisa melaju ke jenjang selanjutnya.</p>
<p>Bagaimanapun, dunia sangat kompleks. Dan ia membutuhkan banyak orang untuk melakukan perubahan. Maka jika anda punya strategi khusus yang menurut anda dapat benar-benar diterapkan agar dapat terpilih: lakukan! Kami memerlukan anda! Pertanyaannya adalah, apakah anda punya rencana nyata ketika anda betul-betul masuk ke dunia politik? Jika tidak, maka terus terang, saya kira anda akan dikecewakan oleh betapa sedikit yang bisa anda raih dalam politik.</p>
<p><strong>Apakah pembaruan Islam mungkin dilaksanakan?</strong></p>
<p>Sebagaimana saya telah katakan di awal, meskipun dahaga akan gagasan-gagasan pembaruan ada, namun rasa takut untuk mendukung dan menciptakan gerakan nyata juga ada.</p>
<p>Meski demikian, kemajuan sedang berlangsung: suatu kali seorang reporter New York Times yang selama enam bulan tinggal di Lebanon, Siria, dan Yordania untuk membuat laporan tentang pembunuhan dan kekerasan atas nama kehormatan memberi tahu saya bahwa ia telah menanyai perempuan muda Muslim darimana mereka mendapatkan keberanian untuk berbicara tentang isu-isu tabu tersebut. Ia mengatakan bahwa sebagian besar merujuk pada terjemahan buku saya yang dimuat di website.</p>
<p>Dio mana hanya ada sedikit kebebasan, penghargaan atas kebebasan meningkat. Hal ini mengingatkan saya pada anda semua di Indonesia, di mana anda memiliki kebebasan relatif lebih banyak daripada di Timur Tengah. Saya sangat berharap, dan mungkin saya naif, bahwa anda dapat meluncurkan berbagai gagasan segar ke seluruh penjuru dunia melalui media dan teknologi digital.</p>
<p>Saya kira mentalitas tribal “kita lawan mereka” yang muncul di banyak negara di timur Tengah akan tergantikan oleh pemikiran yang lebih pluralis. Indonesia mewarisi tradisi pluralisme tersebut. Indonesia dapat menjadi sumber kepemimpinan baru bukan sekedar bagi umat Islam, namun bagi kemanusiaan secara menyeluruh. Prinsip Pancasila, yang merupakan landasan utama negeri ini, sama persis dengan prinsip prinsip konstitusi Amerika Serikat.</p>
<p>jika and kira gagasan kebebasan dan demokrasi Amerika memberi harapan bagi kepemimpinan, hak asasi manusia, demokrasi dan kebebasan, maka ingatlah bahwa Undang Undang Dasar 1945 juga bisa melakukan hal yang sama.  Penduduk dunia akan menarik nafas lega mengetahui bahwa kaum muda Muslim di negeri ini berjuang untuk mengembalikan kebebasan, demokrasi dan pemikiran kritis bagi kepemimpinan politis. Saya yakin hal ini akan terjadi di Indonesia.</p>
<p><strong>Namun umat Islam Indonesia kini menghadapi tantangan besar – yaitu pengaruh Wahhabi. Anda menyebutnya sebagai imperialisme budaya Arab…</strong></p>
<p>Ya, bukan hanya imperialisme Amerika yang sedang dihadapi oleh kebanyakan umat Islam di dunia. Sebenarnya, penjajahan yang lebih besar adalah mentalitas tribal yang datang dari budaya padang pasir Arab Saudi. Hal ini termasuk prinsip kehormatan yang menjadikan perempuan sebagai properti lelaki di komunitas mereka, dan menghilangkan individualitas mereka.</p>
<p>Karena penjajahan Wahhabi yang mengancam nilai pluralisme Indonesia inilah, perlawanan terhadap imperialisme budaya Arab semakin penting. Dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah anda akan mencoba meningkatkan pemasukan dari wisatawan asal Timur tengah. Karena itu, orang Indonesia akan disarankan untuk tidak menyinggung sensibilitas budaya para wisatawan Arab. Untuk itu, akan diberlakukan lebih banyak lagi undang-undang untuk membatasi kebebasan. Sangat penting untuk menyadari konsekuensi-konsekuensinya jika tidak menerapkan kepemimpinan pluralistik.</p>
<p>Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/irshad-manji-saya-seorang-pluralis-bukan-relativis/</p>
<p>Penulis: <span>Irshad Manji</span></p>
<p><strong>Tanggapan Iman Kristen:</strong></p>
<p>Cuma tiga kata: <strong>Anda luar biasa&#8230;.</strong></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/75/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=75&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/13/rahasia-belajar-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>28</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Alkitab Versus Alquran</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/alkitab-versus-alquran/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/alkitab-versus-alquran/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 14:00:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Alkitab]]></category>
		<category><![CDATA[Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Tafsiran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=68</guid>
		<description><![CDATA[SAYA sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab “suci” itu tersua sejumlah pertentangan internal. Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab “Suci” yang paling baik, solid, koheren, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=68&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>SAYA sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab “suci” itu tersua sejumlah pertentangan internal.</p>
<p>Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab “Suci” yang paling baik, solid, koheren, logis, tidak mengandung pertentangan internal apapun. Lalu mereka mengutip sebuah ayat dalam Quran yang terkenal, <em>“Afala yatadabbarun al-Quran, wa law kana min ‘indi ghair al-Lahi lawajadu fihi ikhtilafan katsira.”</em> (4:82) Artinya: Apakah mereka tak merenungkan secara mendalam mengenai Quran itu; seandainya ia berasal dari selain Tuhan, maka sudah pasti mereka akan menjumpai banyak pertentangan di dalamnya.<span id="more-68"></span></p>
<p>Hal serupa juga ada pihak Kristen (dan juga Yahudi). Saya banyak sekali menjumpai buku-buku apologetika Kristen (juga Yahudi) yang menunjukkan adanya sejumlah pertentangan internal dalam Quran.</p>
<p>Maryam Jameelah, seorang perempuan Yahudi dari New York yang semula bernama Margaret Marcus, menceritakan proses dia masuk Islam (pada tahun 1961) dalam bukunya <em>“Islam versus West”</em>. Di sana ia berkisah tentang kelas yang ia ikuti di New York University tentang “Judaism in Islam” yang diampu oleh seorang rabbi bernama Abraham Isaac Katsh. Rabbi itu mencoba menunjukkan kelemahan Quran sebagai kitab yang sekedar menyontek saja dari Torah atau Perjanjian Lama.</p>
<p>Saya memandang sikap apologetik seperti itu kurang tepat, bahkan hanya menimbulkan perceckokan yang kurang produktif dan kleim paling benar sendiri yang menghalangi adanya dialog yang positif.</p>
<p>Tanpa mengurangi penghormatan saya pada kepercayaan teman-teman Muslim yang lain mengenai Quran, sejauh menyangkut kontradiksi, dalam Quran banyak sekali kita jumpai kontradiksi dan pertentangan internal.</p>
<p>Bukan hanya itu, dalam hampir semua Kitab “Suci” selalu akan kita jumpai kontradiksi semacam itu. Tugas penafsirlah untuk melakukan “harmonisasi” agar pertentangan itu bisa “dihaluskan” (<em>explained away</em>) atau malah dihilangkan sama sekali.</p>
<p>Orang yang datang dari luar tradisi Islam (terutama orang Kristen), misalnya, dan ujug-ujug langsung membaca Quran, kemungkinan akan terperanjat, karena Quran di matanya boleh jadi mirip sebuah <em>“jumble mumble”</em>, atau kitab yang sama sekali tanpa struktur, temanya loncat-loncat tanpa aturan, seperti sebuah buku yang tak diedit dengan baik, dan mengandung banyak kontradiksi di dalamnya. Dia akan cenderung membandingkan Quran dengan Kitab Perjanjian Lama yang lebih memiliki struktur naratif yang rapi.</p>
<p>Hal yang sama terjadi pada orang yang datang luar tradisi Kristen (misalnya seorang Muslim), lalu ujug-ujug membaca Kitab Perjanjian Lama atau Baru, boleh jadi dia akan menjumpai sejumlah kontradiksi internal dalam kitab itu, apalagi menyangkut gambaran Tuhan dalam Perjanjian Lama yang, mohon maaf, tampak aneh dan sama sekali tak masuk akal.</p>
<p>Kontradiksi itu akan makin menjadi-jadi kalau kita membaca kitab agama lain dengan prasangka buruk, apalagi dengan niat untuk mencari kejelekannya, seperti yang dilakukan oleh banyak kalangan apologetik dari, terutama, kedua belah agama, Islam dan Kristen.</p>
<p>Di mata orang beriman, kontradiksi itu memang tak kelihatan, karena yang bersangkutan sudah dikondisikan oleh imannya untuk mempercayai apa saja yang termuat dalam kitab tersebut.</p>
<p>Seorang Muslim yang membaca Bibel bisa melihat kontradiksi dalam kitab itu karena dia tak “mengimani”-nya sebagaimana ia mengimani Quran. Begitu juga seorang Kristen bisa melihat kontradiksi dalam Quran karena dia tidak mengimani Kitab “Suci” tersebut.</p>
<p>Memang benar, sorang Muslim percaya bahwa kitab-kitab sebelum Quran bersumber dari Tuhan yang sama. Tetapi, iman mereka pada kitab-kitab itu tak sama dengan iman mereka pada Quran. Meskipun mengimani Bibel, tetapi mereka memandang Kitab “Suci” itu sebagai buku yang “defektif” atau cacat.</p>
<p>Bagaimana cara membaca Kitab “Suci” agama lain tanpa harus berhadapan dengan kontradiksi itu?</p>
<p>Caranya adalah sederhana: gunakanlah kaca-mata orang yang mengimani Kitab “Suci” itu. Seorang Muslim yang hendak mendapatkan manfaat dari Bibel saat membacanya, dan tak sekedar terpaku pada kontradiksi yang ada di sana, dia harus membaca kitab itu dengan “hati” dan “mata” sebagaimana dipakai oleh orang Kristen saat membacanya.</p>
<p>Hal ini berlaku juga untuk orang Kristen yang hendak membaca Quran dan ingin mendapatkan sesuatu yang berguna dari sana, tanpa terjebak dalam kontradiksi yang ia lihat di sana.</p>
<p>Nasehat sosiolog besar dari Perancis, Emile Durkheim, kepada para sarjana yang hendak mengkaji agama bisa kita pertimbangkan di sini:</p>
<p>“What I ask of the free thinker is that he should confront religion in the same mental state as the believer… He who does not bring to the study of religion a sort of religious sentiment cannot speak about it! He is like a blind man trying to talk about colour.” (hal. xvii, dikutip dari pengantar Karen E. Fields atas karya utama Durkheim, “Elementary Forms of Religious Life”).</p>
<p>Dengan kata lain, saat membaca suatu Kitab “Suci” dari agama manapun, kita harus memiliki <em>“religious sentiment”</em> –meminjam istilah dari Durkheim itu– sebagaimana dimiliki oleh orang yang mengimani kitab itu. Jika kita kehilangan sentimen itu, maka kita akan melihat sejumlah pertentangan dalam kitab tersebut.</p>
<p>Jika anda kebetulan seorang Muslim, cobalah sekali-kali anda membaca Quran dengan mengambil “jarak” sebentar, mencoba keluar dari sentimen keimanan yang selama ini anda miliki.</p>
<p>Dalam keadaan sebagai seorang “skeptis sementara” itu, anda akan menjumpai sejumlah hal yang kontradiktif dan tak masuk akal dalam Quran. Sebagai contoh saja, dalam satu ayat dikatakan bahwa Tuhan tak menyerupai apapun, <em>Laisa kamitslihi syai’un</em> (42:11), tetapi dalam banyak ayat yang lain Tuhan digambarkan memiliki tangan, wajah, bahkan dalam hadis digambarkan pula memiliki jari-jari (<em>ashabi’ al-rahman</em>).</p>
<p>Jika orang Islam keberatan dengan penggambaran tentang Tuhan yang “brutal” dan sangat antropomorfis dalam, misalnya, Perjanjian Lama, maka mereka sebetulnya lalai bahwa dalam Quran juga kita jumpai penggambaran yang kurang lebih serupa: Tuhan yang “brutal” dan antropomorfis.</p>
<p>Bagaimana umat Islam bisa melewatkan begitu saja kisah tentang Nabi Nuh di Quran tanpa bertanya-tanya secara “kritis”: bagaimana mungkin Tuhan menenggelamkan seluruh umat manusia hanya karena mereka tak beriman kepada Nuh dengan sebuah banjir besar yang melanda begitu hebat? Apakah reaksi Tuhan semacam ini tidak keterlaluan? Mana sifat belas-kasih Tuhan? Baiklah, <em>granted</em>,Tuhan memang mempunyai sifat adil dan pengazab, selain sifat rahman dan rahim (kasih sayang).</p>
<p>Tetapi mengirim banjir begitu hebat untuk mengazab seluruh manusia hanya gara-gara segelintir manusia tak beriman kepada Nabi Nuh — apakah azab seperti itu proporsional? (Jawab seseorang yang memiliki sentimen keagamaan tentu sudah bisa kita tebak: rasio manusia tak mampu memahami tindakan Tuhan).</p>
<p>Banyak hal dalam Quran yang bisa kita persoalkan secara “kritis”, kalau kita mau sebentar melepaskan diri dari sentimen keimanan sebagai seorang Muslim.</p>
<p>Itulah yang terjadi pada seorang Muslim yang membaca Bibel: karena mereka tak memiliki sentimen keagamaan seperti dimiliki oleh umat Kristen, maka mereka menjumpai banyak sekali kontradiksi dalam Kitab “Suci” itu, seraya lupa bahwa kontradiksi serupa bisa dijumpai dalam Quran.</p>
<p>Sementara itu, jika anda berdiri sepenuhnya sebagai seorang agnostik tulen yang tak terikat atau malah skeptik terhadap semua bentuk sentimen keimanan apapun, maka anda sudah pasti akan “sinis” pada semua Kitab “Suci”, sebab kitab agama manapun akan mengandung hal-hal yang di mata rasio yang kritis akan tampak kontradiktoris dan tak masuk akal.</p>
<p>Apalagi jika kita perhitungkan bahwa semua Kitab “Suci” agama-agama dunia saat ini lahir ribuan tahun lalu. Ilmu pengetahuan manusia maju begitu pesat dan mereka bisa menjelaskan secara lebih memuaskan gejala-gejala alam yang di mata manusia kuno tampak misterius dan fantastik.</p>
<p>Di hadapan rasio manusia modern yang skeptik, jelas Kitab-Kitab “Suci” itu tampak seperti dongeng anak-anak. Contoh paling bagus untuk ini adalah dua sarjana yang akhir-akhir ini melakukan <em>“crusade”</em> melawan agama-agama dunia, yaitu Richard Dawkins dan Sam Harris.</p>
<p>Lihatlah kisah tentang Musa yang menyeberangkan orang-orang Israel melewati Laut Merah dengan memakai tongkatnya. Jika seseorang sebentar melepaskan diri dari sentimen keagamaan lalu membaca kisah itu dalam Perjanjian Lama atau Quran, sudah pasti dia akan bertanya-tanya: apakah ini kisah nyata atau hanya dongeng belaka.</p>
<p>Seorang beriman tak pernah bertanya-tanya dengan skeptis seperti itu sebab mereka membaca kitab “suci” dengan “mata seorang beriman”. Thomas Aquinas, seorang teolog Kristen dari abad 13, dengan baik sekali mengemukakan hal ini dalam <em>Summa Theologiae</em>: “Believers proves things from the premises of faith” (hal. 329, dalam edisi terjemahan ringkas yang diedit oleh Timothy McDermott). Apa yang dimaksud oleh Aquinas sebagai “premis iman” itu adalah <em>“the authoritative sources of sacred scripture”</em>.</p>
<p>Dengan kata lain, syarat seseorang bisa mengapresiasi suatu Kitab “Suci” agama manapun adalah ia harus memiliki “mata iman”, atau, jika mau memakai kembali istilah Durkheim, “religious sentiment”. Begitu sentimen atau premis iman itu hilang atau tak ada, maka kitab “suci” akan tampak sebagai dokumen yang aneh, sebagai <em>“jumble mumble”</em>.</p>
<p>Di mata saya, pertengkaran antara seorang Muslim apologetik dengan seorang Kristen yang juga apologetik untuk membuktikan bahwa Kitab “Suci” merekalah yang paling baik dan benar, jelas, mohon maaf, lucu. Sebab, sekali lagi, itu sama dengan tukang jamu yang semuanya teriak jamu yang dia jual lah yang paling baik.</p>
<p>Kembali lagi di sini, kita bisa belajar dari Durkheim. Dalam pengantar untuk karya besarnya di bidang sosiologi agama, <em>“Elementary Forms of Religious Life”</em>, Durkheim membuat sebuah pernyataan yang boleh jadi akan membuat semua orang beragama akan kaget seperti terkena setrum listrik. Durkheim mengatakan:</p>
<p>Fundamentally, then, there are no religions that are false. All are true after their own fashion: All fulfill given conditions of human existence, though in different ways (hal. 2).</p>
<p>Semua agama jelas <strong>benar</strong> dengan caranya sendiri-sendiri. Semua orang yang beragama merasa bahwa kebutuhan eksistensialnya sebagai manusia tercukupi dan terpenuhi oleh agama dan kepercayaan yang dipeluknya itu.</p>
<p>Kalau pernyataan Durkheim ini mau kita tarik secara lebih spesifik ke dalam konteks diskusi saya mengenai Kitab “Suci”, maka semua Kitab “Suci” adalah benar dengan caranya sendiri-sendiri. Semua pemeluk agama yang memiliki “religious sentiment” akan melihat Kitab “Suci”-nya itu sebagai paling baik dan benar.</p>
<p>Nada tulisan Durkheim itu memang tampak sangat relativis. Di mata saya, sikap ini jauh lebih sehat, karena dengan itu kita bisa mengapresiasi banyak hal, termasuk Kitab-Kitab “Suci” dari agama lain. Sikap ini lebih sehat ketimbang sikap apologetik yang, sekali lagi maaf, tampak seperti “katak dalam tempurung”. Jika kita menenggelamkan diri dalam tempurung, memang segala hal yang kita miliki tampak paling baik dan sempurna.</p>
<p>Sikap relativis Durkheimian itu mengajarkan kita untuk keluar dari tempurung sehingga kita melihat keluasan dunia di luar “dunia” kita sendiri yang selama ini kita peluk erat-erat dengan sentimen yang mendalam.</p>
<p>DALAM tulisan ini, saya selalu menulis Kitab “Suci” dengan tanda kutip pada kata “suci”. Saya sengaja melakukan itu, sebab Quran tidak pernah disebut sebagai Kitab Suci (<em>al-Kitab al-Muqaddas</em>), baik oleh Quran sendiri, hadis, atau oleh ulama tafsir klasik. Sebutan “Kitab Suci” untuk Quran muncul pada era modern sekarang ini, mungkin karena pengaruh tradisi Kristen.</p>
<p>Sebutan Quran untuk dirinya adalah “Kitab Mulia” (<em>al-Quran al-Karim</em>), sebagaimana terbaca dalam ayat <em>“innahu laqur’anun karim fi kitabin maknun”</em> (56:77).</p>
<p>Oleh karena itu, istilah <em>“The Holy Qur’an”</em> sebetulnya tampak aneh. Bahkan istilah “Tanah Suci” (<em>Holy Land</em>) pun juga terdengar aneh dalam konteks Islam. Dua tanah yang selama ini dianggap suci, Mekah dan Madinah, lebih tepat disebut sebagai “Tanah Terlarang”, terjemahan harafiah dari istilah <em>“haramain”</em>, maksudnya dua tanah yang “haram” alias terlarang; bukan tanah suci.</p>
<p>Disebut “terlarang” sebab orang yang tinggal di sana dilarang untuk memotong pohon atau membunuh hewan yang ada di dua tanah itu. Istilah “haramain” mungkin lebih tepat dikaitkan dengan konsep “taboo” sebagaimana kita lihat pada agama-agama kuno.</p>
<p>Sumber: http://ulil.net/2008/08/06/memahami-kitab-kitab-suci-secara-non-apologetik/</p>
<p>Penulis: Ulil Abshar-Abdalla</p>
<p><strong>Komentar Iman Kristen:</strong></p>
<p>Terimakasih atas tulisannya. Saya memang termasuk seorang Kristen apologetis, tapi dalam hal ini saya menarik sesuatu yang penting. Sejarah Alquran dan Kristen sama-sama dalam &#8220;permasalahan&#8221; dalam menemukan yang &#8220;asli&#8221;. Saya setuju dengan anda mengenai melihat &#8220;makna&#8221; dibandingkan &#8220;hurufiah&#8221; dalam kitab &#8220;suci&#8221;, Alkitab sangat menekankan hal tersebut.</p>
<p>Salam.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/68/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/68/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=68&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/alkitab-versus-alquran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>84</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Orientalisme dan Sejarah Alquran</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/orientalisme-dan-sejarah-alquran/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/orientalisme-dan-sejarah-alquran/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 13:34:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sejarah Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Alquran]]></category>
		<category><![CDATA[Konspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Orientalis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=65</guid>
		<description><![CDATA[Sejak Edward Said melakukan serangan terhadap orientalisme, studi kritis tentang sejarah pembentukan Islam menjadi sebuah anatema (sesuatu yang kurang disukai). Sarjana Muslim yang hendak melakukan studi kritis terhadap Al-Qur’an, atau Hadis, atau sejarah Nabi Muhammad, akan ragu, karena mereka khawatir disamakan dengan para orientalis yang memang memiliki citra sangat buruk di dunia Islam. Dengan beban [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=65&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sejak Edward Said melakukan serangan terhadap orientalisme, studi kritis tentang sejarah pembentukan Islam menjadi sebuah anatema (sesuatu yang kurang disukai). Sarjana Muslim yang hendak melakukan studi kritis terhadap Al-Qur’an, atau Hadis, atau sejarah Nabi Muhammad, akan ragu, karena mereka khawatir disamakan dengan para orientalis yang memang memiliki citra sangat buruk di dunia Islam.</p>
<p>Dengan beban psikologis seperti itu, studi kritis terhadap sumber-sumber Islam klasik tak bisa lagi dilakukan secara bebas. Para sarjana Islam yang mencoba melakukan kritik terhadap tradisi Islam klasik merasa perlu terlebih dahulu melakukan “disclaimer” bahwa mereka bukanlah orientalis dan apa yang mereka lakukan sesungguhnya demi kebaikan peradaban Islam, dan bukan karena membela kepentingan Barat atau orientalisme.<span id="more-65"></span></p>
<p>Beban psikologis itu tentu amat menganggu, menguras energi dan waktu. Alih-alih memfokuskan diri kepada pokok pembahasan, para sarjana Muslim disibukkan berdebat tentang hal-hal yang sama sekali tidak pokok. Padahal, kalau mereka langsung masuk ke pangkal permasalahan tanpa terlalu mempersoalkan darimana sebuah metode ilmu didapat, maka banyak hal yang bisa dilakukan dengan segera.</p>
<p>Hal itu, tentu saja bukan sama sekali untuk menghilangkan sikap kritis kita terhadap para orientalis atau orientalisme secara umum. Namun, berhenti pada pembahasan orientalisme, seperti yang dilakukan Edward Said, bukanlah pekerjaan yang produktif dan berguna bagi agenda pembaruan dan pencerahan Islam.</p>
<p>Terlalu banyak manfaat yang bisa diambil dari khazanah orientalisme. Studi mereka tentang Qur’an, Hadis, dan sejarah Nabi merupakan bekal yang sangat berharga bagi kita untuk mengungkapkan misteri masa-masa awal sejarah Islam. Dengan metodologi dan standar akademi yang ketat, para ahli Islam dari Barat itu menggali hal-hal yang kerap diabaikan kaum Muslim.</p>
<p>Studi mereka tentang sejarah Al-Qur’an misalnya, sangat padat dan kaya dengan rujukan sumber-sumber Islam klasik. Penguasaan mereka akan bahasa Arab dan peradaban Mediterania membantu kita dalam mengeksplorasi hal-hal yang selama ini tercecer dalam tumpukan kitab-kitab klasik. Dengan bantuan para orientalis, kita dapat melihat secara lebih komprehensif lagi sejarah pembentukan Al-Qur’an.</p>
<p>Satu hal yang kerap diabaikan (atau sengaja diabaikan) kaum Muslim adalah bahwa para orientalis itu juga merujuk buku-buku klasik yang bisa ditelusuri dan dibuktikan. Saya pernah mengecek sebagian sumber-sumber kitab klasik yang dirujuk Arthur Jeffrey, Theodor Noldeke, dan John Wansbrough dalam studi mereka tentang sejarah Al-Qur’an. Sejauh menyangkut data, tak ada satupun kekeliruan yang mereka perbuat. Semuanya tepat dan mengagumkan.</p>
<p>Saya kemudian malah jadi bertanya-tanya, betapa banyak data dalam sejarah Al-Qur’an yang disembunyikan ulama konservatif. Atau saya curiga jangan-jangan mereka memang tidak tahu akan wacana yang begitu kompleks dalam literatur sejarah Al-Qur’an. Padahal, pandangan-pandangan yang kerap dituduh sebagai “ciptaan orientalis” sesungguhnya adalah fakta sejarah yang terekam dalam kitab-kitab mu’tabarah (rujukan).</p>
<p>Misalnya, dalam al-Fihrist karya Ibn Nadiem disebutkan bahwa surah Al-Fatihah bukanlah bagian dari Al-Qur’an; dalam Al-Itqan karya Jalaluddin al-Suyuthi disebutkan bahwa surah al-Ahzab semula berjumlah 200 ayat, tapi kemudian dipotong hingga kini hanya menjadi 73 ayat; dalam al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an karya Imam Zarkasyi disebutkan bahwa ada dua surat yang tidak dimasukkan dalam mushaf Uthmani, yakni surah al-Khul’ dan al-Hafd.</p>
<p>Data-data seperti itu diungkapkan dan didiskusikan secara obyektif oleh para orientalis, dan kita bisa langsung mengecek dan membuktikannya dengan merujuk kitab-kitab yang disebutkan. Akses terhadap kitab-kitab klasik itu kini semakin mudah karena sebagian besar sudah di-tahqiq dan diterbitkan.</p>
<p>Saya kira sudah saatnya kita kembali lagi kepada karya-karya orientalis tentang sejarah Al-Qur’an. Karya-karya itu akan menjadi penuntun yang baik bagi kita untuk mengetahui sejarah Al-Qur’an secara lebih komprehensif lagi.</p>
<p>Saya berpandangan, manfaat yang diwariskan tradisi keilmiahan orientalisme jauh lebih besar ketimbang mafsadahnya. Edward Said tak pernah memberikan sumbangan apa-apa bagi kajian keislaman. Dia hanya meluapkan kemarahannya kepada apa yang dia sebut sebagai “konspirasi orientalisme” atau “konspirasi Barat.” Tapi, kemarahan dan emosi bukanlah sebuah cara yang baik untuk menilai produk kesarjanaan.</p>
<p>Sumber: http://www.assyaukanie.com/articles/al-quran-dan-orientalisme</p>
<p>Penulis: Luthfi Assyaukanie</p>
<p>Komentar Iman Kristen:</p>
<p>Terima kasih atas topik &#8220;penjagaan alquran&#8221; ini. Penting untuk mengetahui bagaimana Alquran yang sekarang ada bukanlah yang asli 100% sepeti pertama kali beredar. Ada yang di &#8220;sembunyikan&#8221; dan banyak yang &#8220;sengaja dikuburkan&#8221; demi untuk sesuatu yang memang perlu diselidiki lebih lanjut.</p>
<p>Saya mendukung terus pembelajaran Islam yang luar biasa dari anda.</p>
<p>Salam.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/65/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/65/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=65&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/orientalisme-dan-sejarah-alquran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pandangan Terhadap Jihad</title>
		<link>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/pandangan-terhadap-jihad/</link>
		<comments>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/pandangan-terhadap-jihad/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 13:19:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>imankristen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kekerasan dalam Islam]]></category>
		<category><![CDATA[arti jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[makna jihad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://belajarmuslim.wordpress.com/?p=61</guid>
		<description><![CDATA[Ada yang luput dari perhatian kita di tengah gencarnya berita tentang terorisme akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu (4/12), sekelompok organisasi Islam “garis keras” mengadakan pertemuan yang menurut saya cukup penting, khususnya karena mereka mendiskusikan tema yang sangat relevan, yakni tentang konsep jihad. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh, antara lain, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), FPI (Front [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=61&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada yang luput dari perhatian kita di tengah gencarnya berita tentang terorisme akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu (4/12), sekelompok organisasi Islam “garis keras” mengadakan pertemuan yang menurut saya cukup penting, khususnya karena mereka mendiskusikan tema yang sangat relevan, yakni tentang konsep jihad.</p>
<p>Dalam pertemuan yang dihadiri oleh, antara lain, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), para aktivis Islam itu berpandangan bahwa jihad tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti meneror dan melakukan bom bunuh diri.</p>
<p>Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di tanah air selama ini, menurut mereka, bukanlah jihad, dan karenanya para pelakukanya bukanlah syahid (martir) yang mendapatkan ganjaran surga. Sebaliknya, para pelaku bom bunuh diri itu adalah penjahat yang harus dikecam.<span id="more-61"></span></p>
<p>Dari sekian banyak pendapat, yang menarik perhatian saya adalah pandangan Achmad Junaidi Ath Thayyibi, salah seorang ketua HTI, yang mengatakan bahwa pelaku peledakan bom di Indonesia tak sesuai dengan hukum Islam, sebab aksi-aksi itu hanya menyengsarakan rakyat sipil. Menurut dia, dalam Islam, para pelaku teroris yang tertangkap harus dihukum potong tangan atau disalib untuk mempermalukan para pelakunya.</p>
<p>Pandangan semacam Ath Thayyibi itu penting, karena selama ini para tokoh Islam cenderung ragu-ragu dalam mengambil sikap terhadap terorisme dan bom bunuh diri. Bahkan sebagian di antara mereka tampak mendukung, khususnya jika obyek pengeboman adalah tempat-tempat yang dianggap musuh Islam, seperti pengeboman WTC di Amerika atau pengeboman kafe dan diskotek di Bali.</p>
<p>Konsep Kabur. Jihad adalah sebuah konsep Islam yang sangat kabur karena telah menjadi topik wacana berbagai kelompok Islam. Oleh kalangan moderat, jihad diartikan bukan hanya perang, tapi juga berbagai aktivitas yang mengarah kepada kebaikan. Pendidikan, pengobatan, serta kegiatan-kegiatan sosial lainnya yang dapat memberikan maslahat bagi masyarakat juga bisa dianggap sebagai jihad.</p>
<p>Sementara itu, oleh sebagian aktivis Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan fisik bersenjata melawan musuh-musuh Allah. Tidak jelas benar apa yang mereka maksudkan dengan “musuh-musuh Allah.” Tapi, dalam praktinya, “musuh-musuh Allah” yang mereka maksudkan adalah tempat-tempat publik yang secara langsung maupun tak langsung berkaitan dengan dunia Barat dan kemaksiatan, seperti kedutaan besar asing (milik orang-orang Barat kafir), kafe-kafe dan bar (berkaitan dengan maksiat).</p>
<p>Bagi kelompok yang terakhir ini, melakukan perusakan dengan mengebom, termasuk dengan meledakkan diri, adalah bagian dari jihad. Pengakuan para pelaku bom Bali I seperti Imam Samudra dan Amrozi, sangat terang-benderang bahwa mereka melakukan hal itu karena panggilan jihad.</p>
<p>Dualisme makna jihad memang bukan persoalan baru. Dalam wacana pemikiran Islam, ada dua makna jihad yang selalu dipertentangkan, yakni antara jihad dengan cara-cara damai (silmi) dan jihad lewat peperangan (harbi). Sepanjang sejarah Islam, kaum Muslim bersaing dalam memperebutkan kedua makna ini. Sementara kaum “Muslim moderat” berusaha memberikan citra positif terhadap istilah jihad, kaum “Muslim radikal” memberikan citra yang keras dan cenderung negatif terhadap konsep ini.</p>
<p>Jihad Negatif. Menarik untuk dicatat bahwa sejak 50 tahun terakhir, jihad dalam maknanya yang negatif, yakni peperangan, kekerasan, dan terorisme, mendominasi wacana dan pentas politik kehidupan kaum Muslim di seluruh dunia. Dari Mesir hingga Indonesia, kata “jihad” selalu digunakan dan diasosiasikan dengan kelompok atau organisasi radikal.</p>
<p>Di Mesir ada kelompok “al-Jihad al-Islami” yang dikenal, salah satunya, karena berhasil membunuh presiden Anwar Sadat; di Pakistan ada “Harakat ul-Jihad-i-Islami” yang populer karena aksi-aksi kekerasannya; di Indonesia ada “Laskar Jihad” yang dikenal karena keterlibatannya dalam konflik agama di Ambon.</p>
<p>Di dunia Barat dan di dunia luar Islam secara umum, jihad dalam pengertian negatif lebih sering ditemukan ketimbang yang positif. Bagi sebagian orang-orang non-Muslim, jihad bahkan identik dengan perang dan kekerasan.</p>
<p>Kelompok-kelompok Islam keras yang menggunakan nama “jihad” pada organisasi mereka tentu saja sangat berperan penting dalam mendistorsi makna jihad. Tapi, pada hemat saya, mereka bukan satu-satunya elemen dalam menyumbangkan makna pejoratif terhadap jihad. Para tokoh Islam garis keras secara umum juga turut menyumbangkan citra negatif terhadap konsep ini.</p>
<p>Sebelum polisi menggrebek dan menembak mati gembong teroris Azahari, misalnya, kita hampir tak pernah mendengar ada tokoh Islam garis keras yang secara terbuka mengecam terorisme. Mereka bahkan cenderung mendukung atau paling tidak menyetujui tindakan-tindakan pengeboman yang terjadi. Sebagian dari mereka bahkan menyatakan bahwa itu adalah salah satu bentuk jihad dalam melawan Amerika dan Barat.</p>
<p>Sandiwara. Karena itu, pertemuan kelompok-kelompok radikal dengan keputusan mereka menyatakan bahwa terorisme dan bom bunuh diri bukan bagian dari jihad merupakan sebuah langkah maju, meski sangat terlambat. Saya katakan terlambat karena pernyataan ini dikeluarkan setelah begitu banyak peristiwa kekerasan dan terorisme yang mengatasnamakan jihad.</p>
<p>Soal keterlambatan pernyataan itu juga mengundang kecurigaan sebagian orang. Ada yang mencurigai bahwa kelompok-kelompok radikal itu mengeluarkan pernyataan simpatik hanya alasan politis belaka, yakni untuk “cuci tangan” agar mereka tak dikaitkan dengan kelompok Azahari dan para teroris lainnya. Di tengah gencarnya polisi memburu para pelaku teroris, kelompok-kelompok radikal sepertinya ingin mencari selamat dengan ikut-ikutan mengecam para teroris.</p>
<p>Terlepas apakah pernyataan para tokoh Islam radikal itu lahir dari hati nurani dan kejujuran, bagi saya, pernyataan positif itu tetap penting, paling tidak untuk mendukung kampanye anti terorisme dan kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh pemerintah dan tokoh-tokoh Muslim moderat selama ini. Publik akan menilai sendiri apakah para tokoh Islam radikal itu sedang bersandiwara atau memang betul-betul berbicara atas nama kejujuran dan hati nurani.</p>
<p>Sumber: http://www.assyaukanie.com/articles/sandiwara-mengecam-terorisme</p>
<p>Penulis: Luthfi Assyaukanie</p>
<p><strong>Tanggapan Iman Kristen:</strong></p>
<p>Saudara Luthfi Assyaukanie, terima kasih atas pembelajaran ini. Memang betul, makna jihad sebaiknya tidak di&#8221;interpretasikan&#8221; hanya pada kekerasan, sebaiknya mulai diarahkan pada hal-hal yang positif. Misalnya jihad terhadap korupsi, kemiskinan dan sebagainya.</p>
<p>Salam.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/belajarmuslim.wordpress.com/61/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/belajarmuslim.wordpress.com/61/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=belajarmuslim.wordpress.com&amp;blog=4668497&amp;post=61&amp;subd=belajarmuslim&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://belajarmuslim.wordpress.com/2008/09/06/pandangan-terhadap-jihad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7bb88eac21223f40eea5bd55fe677c52?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">Iman Kristen</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
